
Aleg PKB Kota Bekasi Alit Jamaluddin Ingatkan Insentif Tinggi Harus Berbanding Lurus Kinerja
Hibah Rp100 juta untuk tiap RW akan dicairkan Oktober 2025. Namun legislator PKB, Alit Jamaludin, mengingatkan: tambahan insentif bukan alasan bersantai. “Jangan kendor,” katanya, menantang para pengurus RT/RW.

Kabar ini disampaikan Alit Jamaludin, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), usai rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2025, Selasa, 2 September.
Dengan nada puas, Alit menyebut keputusan ini buah perjuangan panjang yang “pro-rakyat.”
Rinciannya: insentif RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan. Sementara RW mendapat kenaikan dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta per bulan.
Selain itu, tiap RW bakal menerima dana hibah Rp100 juta, dengan pencairan direncanakan pada Oktober mendatang.
Menurut Alit, tambahan insentif dan hibah ini bukan sekadar angka. Ia menyebutnya sebagai “booster” untuk semangat kerja para pengurus RT/RW yang selama ini jadi ujung tombak pelayanan warga.
“Saya bahagia bisa memperjuangkan kebijakan ini,” katanya.
Namun, Alit tak sekadar memberi kabar gembira. Ia juga menitip pesan. “Dengan adanya insentif yang lebih layak, diharapkan kinerja para pengurus RT/RW semakin optimal, dan jangan kendor dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Bekasi.”
Apresiasi ini sekaligus sinyal politik. Sebab, di banyak kota, RT dan RW bukan hanya struktur sosial paling dekat dengan warga, tapi juga simpul penting dalam urusan elektoral.
Di Bekasi, tambahan insentif ini bisa jadi cara merawat mesin sosial—dengan uang negara.
Alur Investigatif: Insentif RT/RW Bekasi dan Hibah Rp100 Juta
1. Palu APBD Perubahan 2025 Diketok- 2 September 2025, DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot menyepakati APBD Perubahan.
- Salah satu poin paling mencolok: kenaikan insentif RT/RW serta penetapan dana hibah Rp100 juta per RW.
- Legislator PKB, Alit Jamaludin, tampil ke publik menyampaikan kabar baik ini.
2. Angka Jumbo dalam Anggaran
- Insentif RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu/bulan.
- Insentif RW naik dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta/bulan.
- Dana hibah Rp100 juta/RW dijanjikan cair Oktober 2025.
- Dengan 1000-an RW di Kota Bekasi, nilai hibah ini bisa menembus ratusan miliar rupiah.
3. Pertanyaan: Dari Pos Anggaran Mana?
- Sumber anggaran disebut dari APBD Perubahan 2025.
- Investigasi awal menunjukkan sebagian dana dipindahkan dari pos belanja infrastruktur dan kegiatan operasional perangkat daerah.
- Artinya, ada potensi penggeseran prioritas pembangunan fisik ke belanja sosial-politik.
- Di atas kertas, RT/RW adalah simpul pelayanan publik paling dekat dengan warga.
- Dalam praktik, mereka juga kerap jadi mesin politik saat Pilkada atau Pileg.
- Kenaikan insentif dan hibah dalam jumlah besar ini berpotensi dibaca sebagai strategi merawat basis politik jelang Pilkada Bekasi 2027.
5. Potensi Masalah dalam Pencairan Hibah
- Dana hibah Rp100 juta/RW rawan disalahgunakan.
- Mekanisme pencairan biasanya harus lewat proposal dan laporan pertanggungjawaban.
- Rekam jejak di kota/kabupaten lain menunjukkan: laporan sering fiktif, dana kerap dipakai untuk kegiatan seremonial atau bahkan dikorupsi.
6. Reaksi Warga dan Aktivis
- Sebagian warga senang karena pengurus RT/RW akhirnya mendapat penghargaan finansial lebih layak.
- Namun aktivis anggaran mempertanyakan: apakah uang sebesar itu tidak lebih baik dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, atau perbaikan infrastruktur dasar?
- “Ini bisa jadi gula-gula politik,” kata seorang pengamat lokal.
7. Kesimpulan Sementara
- Kenaikan insentif dan hibah jumbo bagi RT/RW sah secara hukum melalui APBD Perubahan.
- Tapi tanpa pengawasan ketat, kebijakan ini bisa berubah menjadi ladang basah politisasi anggaran.
- Pertanyaan kunci tetap sama: apakah uang ratusan miliar itu betul-betul kembali ke warga, atau berhenti di meja pengurus lingkungan? [■]
إرسال تعليق
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL