iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Reaksi Marah Serentak Kader PKB Se-Indonesia Laporkan Lukman Edi

banner

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan Pimpinan DPC PKB Kota Bekasi, Tentang Pernyataan Buruknya

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan Pimpinan DPC PKB Kota Bekasi, Tentang Pernyataan Buruknya Manajemen Keuangan PKB & Hilangnya Peran Kyai

BEKASI KOTA, BksOL — Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan banyak Kader serta Struktur Kepengurusan PKB Se-Indonesia melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy,  sejak beberapa hari lewat.

Maka hari ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, melaporkan mantan Sekjen PKB, M. Lukman Edy, terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, Rabu (7/8/2024) ke Polres Metro Bekasi Kota siang ini.


Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, bersama pengurus mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota, untuk melaporkan Lukman Edy. Rizki menyebut ada dua pernyataan Lukman Edy yang dianggap mencemarkan nama baik PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar. 

"Ada dua statement yang sangat menyayat hati kader yang dilontarkan Lukman Edy, yang pertama bahwa PKB hari ini sudah menghilangkan peran Kyai, itu sangat keliru," tegas Rizki, kepada awak media.


Pernyataan kedua yang dianggap mencemarkan, adalah tuduhan Lukman Edy terhadap tata kelola keuangan PKB yang disebut tidak transparan tidak benar, karena selalu diaudit oleh BPK.

"Dan yang kedua, Lukman Edy sudah menyebut bahwa tata kelola keuangan, yang dilakukan Ketua Umum Muhaimin Iskandar tidak transparan, itu tidak benar," tukas Rizki.

Rizki menilai, pernyataan Lukman Edy tidak pantas, karena sudah 10 tahun bukan kader PKB, sehingga tidak mempunyai kapasitas untuk berbicara tentang dinamika internal PKB.

"Makanya saya anggap tidak benar, karena beliau itu sudah 10 tahun bukan kader PKB, makanya tidak pantas berkomentar seperti itu," paparnya.

Rizki menegaskan, seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Lukman di media sosial dan surat kabar merupakan tindakan fitnah. Menurutnya, pernyataan itu meresahkan dan merugikan kader partai.

"Statement Lukman Edy di beberapa media sangat menyayat hati kami, makanya hari ini serentak dari tingkat DPP, DPW dan DPC melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya di Gedung PBNU, Jakarta, Muhammad Lukman Edy mengatakan bahwa PKB di bawah pimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin , disebut tidak transparan dalam hal keuangan, pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Lukman juga memaparkan, bahwa peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali, sehingga berdampak pada berkurangnya peran Dewan Syuro terhadap relasi PKB dan PBNU. [■]

Reporter: Pnd/Sdr-TimRedaksiEditor: DikRizal
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

أحدث أقدم
banner Wawalkot