iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Sudah Dipenjara Ustadz Haryono Masih Bisa Bikin Ulah dengan Warga

banner

Keributan Kuasa Ust. Haryono dengan Andy Salim Terkait Kepemilikan Rumah di Villa Baru, Bekasi Berlanjut ke LP


BEKASI KOTA, BksOL — Buntut keributan Andy Salim dengan Kuasa Ust. Haryono, terkait polemik rumah yang berlokasi di Taman Villa Baru, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, berujung pelaporan ke polisi.

Baca juga: BNN RI Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 & Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Laporan polisi itu bernomor: LP/B/2192/XII/ 2024/SKPT/Polres Metro Bekasi Kota dengan sangkaan memasuki pekarangan tanpa izin dan pencurian yakni, Pasal 167 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Andy Salim menegaskan kepada BksOL, bahwa rumah tersebut sudah sejak 2020 dibelinya dari Benlis Butar-Butar yang sudah membelinya dari Ust. Haryono yang sekarang sudah berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.


“Ust. Haryono itu sudah berstatus tersangka terkait rumah itu. Orang rumah sudah bareng-bareng ke Notaris AJB dibeli Rp 7,5 miliar dan sudah dibalik nama Benlis Butar-Butar tapi ogah angkat kaki akhirnya jadi tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Andy.

Nah sekarang, lanjut Andy, setelah rumah itu ia beli dari Benlis Butar-Butar masih juga ada sekelompok orang yang datang mengaku sebagai Kuasa dari Ustadz Haryono yang meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah tersebut.

“Logika sehat aja kalau memang rumah itu masih milik Ust. Haryono kenapa bisa jadi tersangka di Polda Metro Jaya. Rumah itu ceritanya sudah selesai hanya Ustadz Haryono aja yang membuat-buat masalah terus dengan banyak pihak,” imbuhnya.


Karena hal itu, tambah Andy, dirinya kembali melaporkan Ustadz Haryono ke Polres Metro Bekasi Kota berikut pihak-pihak yang sudah meresahkan yang ikut terlibat memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin dan membuat keributan, orang-orang bar-bar yang tidak menghargai hukum.


“Jelas saya tidak terima. Saya kejar karena itu rumah saya yang sudah saya beli dari Benlis Butar-Butar sejak 2020, bukan lagi rumah Ustadz Haryono. Datang sekelompok orang main rante dan main gembok saya tidak terima. Ini sudah saya laporkan ke Polres Bekasi maupun Polda Metro Jaya” pungkas Andy. [■]

Reporter: Dhendy - TimRedaksi, Editor: 
DikRizal
banner iklan bawah post

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Cawalkot