Kapolres Bekasi Pimpin Operasi Senyap, Kavling Tiba-tiba Sepi Transaksi: 4 Orang Diamankan, Bekasi Diajak “Tobat Massal”
Saat sebagian warga masih terlelap dan yang lain sibuk ronda kopi, Polres Metro Bekasi justru bergerak senyap. Dipimpin langsung Kombes Pol Sumarni, operasi dini hari menyasar peredaran obat keras di Kampung Kavling. Hasilnya: empat orang diamankan, Tramadol dan Hexymer disita—membuktikan bahwa yang “keras” tak selalu minuman, tapi juga masalah sosial yang lama dibiarkan.
Jumat malam (31/1/2026) hingga Sabtu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, ia turun langsung memimpin operasi senyap menyasar peredaran obat keras di Kampung Kavling, Cikarang Utara.
Operasi yang digelar tertutup namun terukur itu—bahasa halusnya: tidak banyak gaya tapi tepat sasaran—turut melibatkan Kasat Narkoba AKBP Hanry bersama jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi.
Sasaran utamanya jelas: titik-titik yang selama ini lebih dulu dikenal warga ketimbang aparat, karena aktivitasnya yang “ramai tapi meresahkan”.
Hasilnya, empat orang berhasil diamankan berikut puluhan barang bukti. Di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai yang diduga kuat hasil transaksi ilegal.
Keempatnya langsung dibawa untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
KBP Sumarni menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukumnya.
“Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.
Pernyataan itu terdengar tegas—dan publik tentu berharap bukan hanya tegas di mikrofon, tapi juga konsisten di lapangan.
Kapolres juga menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan, baik terbuka maupun senyap.
Negara, kata dia, harus hadir melindungi generasi muda dari bahaya narkoba—kalimat yang idealnya tak hanya jadi jargon, tapi gerakan kolektif lintas sektor di semua jajaran aparat penegak hukum.
Polres Metro Bekasi pun mengimbau masyarakat ikut berperan aktif. Informasi sekecil apa pun diminta dilaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya.
Tak hanya itu, Kapolres—yang akrab disapa “Bunda” oleh jajarannya—juga mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga Kampung Kavling untuk bersama-sama menghentikan penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang.
Sebuah ajakan yang, kalau boleh disindir halus, terdengar seperti seruan “tobat massal” satu kampung: aparat bergerak, warga pun jangan sekadar jadi penonton.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui:
- WhatsApp Kapolres Metro Bekasi: 0813-8399-0086
- Call Center Polri: 110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
- Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
Karena pada akhirnya, Bekasi bersih narkoba bukan hanya proyek polisi—tapi proyek bersama. Polisi menyapu, masyarakat jangan diam saja memelihara debunya. [■]




