Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

FKUB Tanggapi Renovasi Gedung Gereja Tiberias Tak Berizin & Ditolak Warga

iklan banner AlQuran 30 Juz

FKUB Kota Bekasi: Kami Tak Membiarkan, Kami Baru Tahu Renovasi Itu Sudah Jalan dan Warga Memang Menolak

bekasi-online.com | Ahad, 15 Maret 2026, 21:45 WIB | Tim Investigasi

"Saya hanya minta di-hold dulu pemberitaan masalah ini sampai kami menyelesaikannya dengan semua pihak terkait,” ujar Ketua FKUB Letkol TNI (Purn) H. Abdul Manan kepada awak media.

 — KOTA BEKASI | Polemik renovasi ruko di kawasan Sentra Niaga Kalimalang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat di seberang Islamic Center Kota Bekasi, yang disebut-sebut akan dijadikan tempat ibadah permanen oleh komunitas gereja Tiberias, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Ketua FKUB H. Abdul Manan.

Melalui keterangan yang disampaikan kepada BekasiOL, Abdul Manan membantah keras anggapan sebagian pemberitaan media yang menilai FKUB melakukan pembiaran terhadap proses renovasi ruko yang hingga kini dipersoalkan warga.

Menurut pensiunan perwira TNI yang kini memimpin FKUB Kota Bekasi itu, dirinya justru baru mengetahui renovasi tersebut sudah dan tetap berjalan setelah menerima informasi dari warga.

Saya sebenarnya tidak tahu bahwa renovasi gedung ruko itu sudah berjalan, dan sejak tadi malam saya tidak bisa tidur mengetahuinya setelah membaca surat dari pengurus RW 012 hingga pertemuan ini." ujar Abdul Manan saat ditemui wartawan di depan Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya, Kamis (12/3/2026).

"Saya hanya minta di-hold dulu pemberitaan masalah ini sampai kami menyelesaikannya dengan semua pihak terkait,” imbuhnya lagi.

Pertemuan yang dimaksud berlangsung ketika sejumlah perwakilan warga RW 012 bersama beberapa ketua RT mendatangi kantor kelurahan untuk berkoordinasi dengan Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar, serta Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya.

FKUB Minta Proses Dialog Difasilitasi Kecamatan

Dalam kesempatan itu, Abdul Manan menegaskan bahwa FKUB tidak ingin polemik ini berkembang tanpa dialog. Ia meminta semua pihak menunggu fasilitasi pertemuan resmi yang akan digelar pihak kecamatan.

Jadi tunggu beberapa hari ini. Nanti awak media kami undang di acara FKUB untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya,” imbuh Abdul Manan langsung kepada awak media.

Ia juga meminta agar Camat Bekasi Selatan dapat memfasilitasi pertemuan antara warga RW 012 dan para ketua RT setempat dengan pihak komunitas gereja Tiberias, serta pemerintah kelurahan.

Bagi FKUB, dialog dianggap sebagai jalur paling tepat untuk mengurai persoalan yang sensitif, terutama yang berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah.

Data Pertemuan Sebelumnya Mulai Muncul

Meski demikian, dari data yang dihimpun tim investigasi media, polemik ini ternyata tidak muncul tiba-tiba.

Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa sebelumnya sudah terjadi beberapa tahapan pembahasan terkait rencana renovasi ruko tersebut.

Pertemuan pertama disebut berlangsung pada 19 Februari 2026, ketika Ketua RW 012 bersama 12 ketua RT di lingkungan Kayuringin Jaya menggelar rapat internal.

Hasilnya, warga menyatakan menolak pembangunan rumah ibadah permanen di ruko tersebut karena dianggap belum memiliki izin resmi.

Tahap berikutnya terjadi pada 4 Maret 2026, ketika perwakilan warga bertemu dengan pihak komunitas gereja Tiberias di kantor FKUB.

Pertemuan itu dihadiri oleh:
  • Ketua dan Sekretaris FKUB Kota Bekasi
  • Lurah Kayuringin Jaya
  • Camat Bekasi Selatan
  • Perwakilan RW 012 dan para ketua RT
  • Pihak komunitas gereja Tiberias

Pertemuan tersebut disebut membahas klarifikasi terkait rencana pembangunan gereja yang dinilai warga belum memiliki izin lingkungan maupun izin pemerintah daerah.

Renovasi Masih Berjalan di Lapangan

Sementara diskusi berlangsung di meja pertemuan, aktivitas renovasi di lokasi ruko Sentra Niaga Kalimalang ternyata masih berjalan.

Ketika tim investigasi media mendatangi lokasi proyek, seorang manajer proyek bernama Daniel (45) memilih tidak memberikan penjelasan langsung dan mengarahkan wartawan kepada mandor atau supervisor proyek bernama Sona (35).

Namun Sona justru kembali meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada sang manajer lapangan, Daniel, sehingga situasi wawancara di lokasi sempat terkesan seperti “pingpong jawaban”.

Meski demikian, dari percakapan yang terjadi, tampak jelas proses renovasi tetap berjalan, meskipun persoalan izin dari pemerintah setempat masih menjadi polemik dan tak bisa dijawab mereka langsung di TKP.

Lurah dan Camat Masih Menunggu Pertemuan Resmi

Di sisi lain, pihak pemerintah wilayah juga belum memberikan pernyataan yang terlalu jauh.

Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi terkait persoalan tersebut.

Kami masih melakukan proses identifikasi, ya Bang. Sambil menunggu pertemuan berikutnya di kecamatan,” ujar Ricky kepada BekasiOL.

Sementara Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, memilih tidak memberikan komentar panjang.

Nanti tanya langsung ke Pak Abdul Manan saja, ya Bang… maaf saya ada acara lagi,” ujarnya singkat sebelum bergegas meninggalkan lokasi.

Warga dan Pengurus Lingkungan Menunggu Kejelasan

Di tingkat lingkungan, sejumlah pengurus wilayah juga tampak berhati-hati memberikan pernyataan kepada media.

Ketua RW 012, Mulyadi, misalnya, memilih tidak memberikan keterangan panjang dan justru meminta wartawan menanyakan langsung kepada Ketua FKUB.

Situasi ini membuat hampir semua pihak terlihat menunggu hasil pertemuan resmi berikutnya yang rencananya akan digelar di kantor Kecamatan Bekasi Selatan.

Menjelang Idul Fitri, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Pertemuan lanjutan tersebut diperkirakan berlangsung pada pekan ketiga Maret 2026, atau hanya beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Di tengah suasana Ramadhan yang biasanya identik dengan semangat silaturahmi, berbagai pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang jernih.

Ketua FKUB Abdul Manan menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan memberikan izin pembangunan rumah ibadah, melainkan berfungsi memberikan rekomendasi dan memfasilitasi komunikasi antarumat beragama.

Karena itu, menurutnya, penilaian bahwa FKUB melakukan pembiaran masih perlu dilihat secara utuh melalui proses klarifikasi semua pihak.

Untuk sementara, publik Kota Bekasi—yang dikenal sebagai kota santri dengan warisan toleransi dari tokoh ulama seperti —masih menunggu satu hal sederhana: penjelasan resmi yang terang benderang mengenai status renovasi ruko tersebut.

"Pada pokoknya, masalah ini akan dimediasikan di tingkat kecamatan bersama semua pihak terkait. Dan jika masih belum bisa diselesaikan, maka akan dibawa ke Walikota untuk diselesaikan secara musyawarah dengan pak Walikota Tri Adhianto." jelas Abdul Manan kepada BekasiOL.

Yang jadi permasalahan adalah warga jelas-jelas sudah menolak berlanjutnya proyek pembangunan dan renovasi gedung gereja Tiberias yang tepat berada di depan Islamic Center Kota Bekasi.

Dan seperti yang diketahui bersama, bahwa renovasi dan pembangunan gedung di ruko tersebut tidak memiliki izin resmi satu pun dari pemerintah, kecuali yang disebut mereka dengan izin Paguyuban Ruko Sentra Niaga yang tak juga bisa ditunjukkan.

Sepertinya polemik ini tidak akan selesai sementara FKUB Kota Bekasi sendiri sedang ketar-ketir menunggu hasil penilaian dan evaluasi tim khusus yang diselenggarakan lembaga resmi penilai Indeks Toleransi Kota/Kabupaten (ITK) tingkat nasional sejak dari tahun 2025 ini. [■]

Reporter: Rim Investigasi - Redaksi - Editor: DikRiz/BekasiOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post