Saat Prognosis Disalahpahami: Rumkit Hermina Bekasi dan Keluarga Pasien Yola Adinda Cari Titik Temu Komunikasi
bekasi-online.com | Rabu, 20 Mei 2026, 13:05 WIB | Why/DRPenjelasan medis soal risiko penyakit saraf disebut berubah makna di tengah kepanikan keluarga pasien, rumah sakit tegaskan tidak ada malapraktik maupun pelanggaran etik dokter.
Diduga adanya kesalahpahaman dalam penyampaian prognosis kondisi pasien yang saat itu berada dalam situasi neurologis kritis.
Rumah Sakit menegaskan, tidak pernah ada pernyataan yang bermaksud “menentukan usia hidup pasien tinggal lima hari”, melainkan penjelasan medis mengenai risiko perkembangan penyakit saraf apabila pasien tidak segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
Pertemuan ketiga antara manajemen RS Hermina dan perwakilan keluarga pasien Yola, Selasa (19/5/2026)
Situasi emosional yang menyelimuti keluarga pasien Yola Adinda Kamil di tengah kondisi kritis sang pasien diduga menjadi pemicu terjadinya miskomunikasi antara keluarga dan tenaga medis di RS Hermina Bekasi.
Dalam pertemuan tertutup yang dihadiri pihak rumah sakit, keluarga pasien, aparat TNI, petugas kepolisian sektor Bekasi Selatan, serta unsur keamanan internal rumah sakit, Rabu (20/5/2026), pihak manajemen rumah sakit melalui dr. Balqis sebagai wakil direktur RSIA Hermina Bekasi memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang di tengah publik.
Menurut dr. Balqis, dokter jaga saat itu sebenarnya sedang menjelaskan prognosis medis terkait penyakit saraf yang dialami pasien.
Penjelasan tersebut disampaikan kepada pasien yang telah dewasa serta keluarganya secara langsung sebagai bagian dari prosedur komunikasi medis.
“Yang disampaikan dokter jaga saat itu adalah bahwa penyakit saraf tersebut berpotensi menjalar dari ujung anggota tubuh menuju organ-organ vital seperti jantung atau organ penting lainnya dalam estimasi waktu sekitar lima hari apabila tidak segera mendapat penanganan lanjutan di rumah sakit rujukan dengan fasilitas yang lebih lengkap,” ujar dr. Balqis kepada BekasiOL.
Pihak manajemen RS Hermina Bekasi diwakili dr. Adam, dr. Rahim dan Kepala Bagian ICU RS pada Selasa (19/5/2026).
Karena kondisi pasien dinilai membutuhkan penanganan neurologi intensif dan fasilitas lebih memadai, dokter kemudian merekomendasikan agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit tipe A.
Namun dalam proses penyampaiannya, kalimat prognosis medis tersebut ditangkap berbeda oleh pihak keluarga.
Pernyataan mengenai potensi perkembangan penyakit dalam “sekitar lima hari” dipersepsikan sebagai ultimatum bahwa usia pasien “tinggal lima hari lagi”.
Di tengah kepanikan dan tekanan psikologis keluarga menghadapi kondisi pasien, tafsir tersebut kemudian berkembang menjadi anggapan adanya ucapan yang dianggap tidak etis dari seorang dokter jaga.
Padahal menurut pihak rumah sakit, komunikasi yang dilakukan dokter jaga saat itu telah mengikuti prosedur penyampaian prognosis medis sesuai standar pelayanan dan kode etik profesi kedokteran.
“Apalagi pasien adalah perempuan dewasa berusia 28 tahun dan saat itu didampingi keluarganya ketika dokter menjelaskan kondisi medisnya,” kata dr. Balqis.
Penjelasan serupa juga disampaikan dr. Rahim yang turut menemui keluarga pasien dalam beberapa kali forum konsultasi dan klarifikasi.
Ia menyebutkan bahwa pertemuan dengan keluarga pasien sudah berlangsung beberapa kali bersama tim dokter lainnya, termasuk dr. Adam dan dokter spesialis lainnya sejak Selasa (19/5/2026).
“Saya sendiri baru dua kali bertemu langsung jika dihitung dengan pertemuan hari ini bersama pihak keluarga dan rekan-rekan wartawan yang mendampingi. Namun penjelasan dari kami tampaknya masih belum sepenuhnya bisa diterima karena mungkin situasinya masih emosional,” ujar dr. Rahim kepada BekasiOL.
Sebelumnya, keluarga pasien Yola Adinda Kamil mempertanyakan penyampaian prognosis yang dilakukan di hadapan pasien. Mereka menilai kalimat tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan kekhawatiran mendalam hingga drop bagi pasien maupun keluarga.
Menurut keterangan keluarga, sebelumnya pasien sempat dipulangkan dalam kondisi stabil pada Jumat (15/5/2026), namun sehari kemudian mengalami penurunan kesadaran disertai muntah, pusing, serta gangguan orientasi waktu.
Negosiasi antara perwakilan keluarga oleh wartawan Bonanza Panjaitan dengan RS Hermina tak menemui kesepakatan. Selasa (19/5/2026)
Keluarga kemudian membawa kembali pasien ke rumah sakit yang sama. Namun, mereka menilai respons penanganan awal berlangsung cukup lama dari dokter jaga.
Dalam proses tersebut, keluarga menerima informasi bahwa kondisi pasien tergolong berat dengan prognosis yang dinilai kurang baik.
Baca juga: Fasilitas Triliunan vs Luka Perasaan: Prognosa Bikin Heboh Warga, “Yang Mahal Gedungnya atau Empatinya?”
Dan dari situasi inilah awal pokok permasalahan miskomunikasi dan kesalahpahaman yang menimbulkan konflik ketersinggungan keluarga pasien dan membutuhkan klarifikasi dari pihak rumah sakit kepada keluarga pasien.
Dari hasil pertemuan dan klarifikasi yang berlangsung, tidak ditemukan adanya dugaan malapraktik maupun pelanggaran kode etik kedokteran sebagaimana sempat berkembang dalam persepsi publik yang juga melibatkan beberapa awak media.
Permasalahan yang muncul lebih mengarah pada perbedaan penafsiran komunikasi medis dalam situasi kegawatdaruratan yang penuh tekanan emosional.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam pelayanan kesehatan modern, komunikasi antara dokter, pasien, dan keluarga memiliki peran yang sangat penting.
Di satu sisi, dokter berkewajiban menyampaikan prognosis dan risiko medis secara jujur serta transparan.
Namun di sisi lain, penyampaian informasi juga memerlukan pendekatan empatik agar tidak menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman di tengah keluarga pasien.
Sementara di hari yang sama dan tempat terpisah pihak keluarga, Ratna ibu dari Yola Adinda Kamil menyatakan kepada BekasiOL tentang keinginannya untuk dipertemukan dengan dokter jaga yang telah menyampaikan prognosis tersebut, dan berharap pernyataan maaf darinya sehingga menimbulkan polemik kasus ini sampai berita ini ditayangkan.
"Saya tidak mau jika dr. Balqis dan rekan dokter lainnya terkesan melindungi dokter jaga itu, sehingga kami seolah tidak bisa dipertemukan dengannya, hanya karena alasan kesibukannya yang gak masuk akal." ungkap Ratna.
Padahal, imbuh Ratna lagi, pertemuan itu hanya untuk klarifikasi dan pernyataan permintaan maaf atas tindakannya saat itu.
"Jadi kami hanya minta dipertemukan dokter jaga itu, dan minta klarifikasi serta permintaan maafnya jika sampai kami salah paham menyikapinya." pungkas Ratna meminta dengan sangat. [■]





