
Sardi Efendi: Bagaimana Warga Bisa Mengajukan Proposal yang Lebih Efektif & Lebih Cepat Realisasinya Daripada Melalui Prosedur Musrembang
bekasi-online.com, Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:15 WIB, SidikRizal

BEKASI KOTA, BksOL — Ketua DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024-2029, Sardi Efendi melakukan kegiatan Reses dalam rangka menjaring aspirasi warga konstituen di lingkungan RW 014, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca juga: FKDM Didukung Kesbangpol dan Bawaslu Mengajak Ormas & LSM Bersinergi Jaga Kedamaian Pilkada dengan 3 Pilar
Dan Acara Reses dengan warga ini diadakan di kantor Puskesmas SEROJA Posbindu (Pos Pembinaan Terpandu) Warga DAHLIA, Kamis petang (31/10/2024).
Baca juga: Mutasi Jabatan di Polres Metro Bekasi Kota 25 Agustus 2024 Akankah Beri Perubahan Positif Manajemen SDM Polres?
Sardi Efendi pada kesempatan ini juga bisa menceritakan latar belakang dirinya terjun ke dunia politik yang dimulai ketika masih duduk di bangku kuliah, dimana sebagai aktivis dirinya masih bertanya-tanya partai seperti apa PKS ini?.

Dari rasa ingin tahunya dia mempelajari struktur mekanisme partai yang berbasis kaderisasi ini, dimana untuk menjadi wakil rakyat dirinya mengaku tak perlu keluarkan duit yang tak perlu.
Sebelumnya warga bergantian menyatakan keinginannya seperti yang tertuang dalam proposal yang diserahkan kepada anggota legislatif yang memang telah dipilih oleh mereka, meskipun sangat disayangkan sang ketua RW sendiri justru tak bisa hadir.

Lalu apa saja yang menjadi kebutuhan bersama para warga di RW 14 kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara ini?
Berikut pemaparan Dr. H. Sardi Efendi, SIP ketika menerima dan membacakan poin-poin isi proposal yang ditambah koreksinya secara langsung agar realisasi dari pagu anggaran yang dibutuhkannya bisa segera diwujudkan melalui ABT (Anggaran Biaya Tambahan) yang paling tidak di bulan Desember 2024 sudah dapat dialokasikan.
"Jangan menunggu musrembang lagi dan lalu tidak dibicarakan dengan muspida atau forkopimda. Karena biasanya kalo harus menunggu musrembang, pasti akan lama lagi prosesnya." papar Sardi.
"Belum lagi ada pernah warga setelah melakukan musrembang, tapi mengajukabnya ke walikota atau hanya dinas terkait semata. Misalnya, proposal disampaikan ke Dishub untuk perbaikan atau peningkatan kualitas jalan," jelas Sardi lagi.
"Pasti hasilnya lebih lambat dan gak efektif. Lain halnya kalo melalui dewan dan dimusyawarahkan oleh anggota dewan, apalagi saya sebagai Ketua DPRD," ujar Sardi yakinkan warganya.

"Makanya akan saya perjuangkan hingga rapat paripurna dengan semua instansi terkait dalam hal ini muspida (musyawarah pimpinan daerah). Keputusannya untuk eksekutif jauh lebih cepat." pungkas Sardi. [■]
Reporter: Wawan - TimRedaksi, Editor: DikRizal


Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL