
Terkait Beredarnya Video Premanisme, Manajemen Kemang View Apartment Angkat Bicara
bekasi-online.com, Minggu 26 Mei 2024, 08:21 WIB, Jael/SidRizBEKASI KOTA, BksOL — Viralnya video kreator konten yang berisikan framing dan wacana aksi premanisme di Apartemen Kemang View, dari CCTV, ternyata berawal dari konflik lama masalah antar kelompok dengan kuasa tata kelola berbagai fasilitas umum di Apartemen Kemang View dengan manajemen developer PT ADM (Anugerah Duta Mandiri) juga dengan para konsumen warga penghuni Apartemen Kemang View.
Lihat juga : Video Pernyataan Lukman Hakim Berkeyakinan Menang Sengketa atas Abdul Muin Hafied Melalui Arbitrase Bawaslu
Ketika BksOL dihubungi oleh kuasa manajemen PT ADM, yakni Direktur PT OHOI, Hamid Fidmatan yang masuk dalam inframe video karya Content Creator lokal tersebut menyatakan bahwa isinya adalah framing dan fitnah belaka.
Viralnya video premanisme di wilayah apartemen Kemang View, Pekayon Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ditepis langsung pihak management.
Hamid selaku Direktur PT OHOI KUTIN ELSAMAN menyebut tidak adanya aksi premanisme di Apartemen Kemang View, seperti yang telah dituduhkan.
Bahkan, dirinya juga mengakui tidak adanya kehilangnya kendaraan di area parking selama 2 tahun terakhir ketika dibawah kendali PT OHOI yang bertugas melakukan pengamanan area parking dan kebersihan di lingkup apartemen Kemang View.
Baca juga: Demo di Bawaslu Yang Batal Dieksekusi oleh APPD Wahyu Saputra Pendukung Lukman Hakim, Ternyata Bukan Inisiatif GMBI ataupun Lukman Hakim Sendiri
Berikut pernyataan Hamid selaku direktur PT OHOI yang juga pengelola apartemen Kemang View.
Sementara itu, dirinya juga menjelaskan, berawal dari dugaan adanya kelompok yang tidak bertanggung melakukan vandalisme di area parking yang dijaga oleh PT OHOI. Kejadian itu berlanjut dengan dihadangnya para pelaku oleh pihak keamanan PT OHOI guna menjaga kondusifitas agar apartemen Kemang View tetap aman dan bersih.
Baca juga: Tak Terpukau pada Foto Wajah Billboard Yang Beredar, Warga Lebih Tertarik dengan Isi Program M2 Yang Ditawarkan Demi Peningkatan Kesejahteraan Warga
Akan tetapi, kekisruhan ketika melakukan pengusiran aksi vandalisme tersebut yang terekam CCTV, dianggap sebagai keributan di area apartemen sehingga ramai di media sosial.
Permasalahan sebenarnya dari penayangan di youtube itu adalah ditayangkannya rekaman potongan video CCTV yang jadi framing seolah Hamid selaku Pengelola Perparkiran dan Kemananan yang ditunjuk secara resmi PT AMD melakukan aksi premanisme di lingkungan apartemen Kemang View.
Sebaliknya justru Hamid memastikan tidak adanya premanisme di lingkungan apartemen Kemang View.
Bahkan ia juga menekankan, PT OHOI akan melakukan penjagaan ketat demi terciptanya keamanan untuk para penghuni apartemen Kemang View.
Di tempat yang sama, di ruang kantor manajemen parkir Apartemen Kemang View, Greg Subiakno, Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Warga Kemang View Apartemen mengatakan bahwa banyak yang dijanjikan developer belum sesuai yang diharapkan dan belum terealisasi semuanya.
Oleh karena itu belum ada serah terima kepada penghuni apartemen hingga saat ini, karena masih banyak kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi oleh developer.
Kewajiban-kewajiban tersebut di antaranya Alat Pemadam Kebakaran (APAR) tidak berfungsi dengan baik, bila kebakaran sangat mengkhawatirkan menelan korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab bila hal itu terjadi.
Selain itu lift yang rusak membuat penghuni tidak nyaman dan sangat membahayakan.
Sementara itu Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sudah habis masa berlaku yaitu 10 Februari 2022, belum diperpanjang oleh developer, artinya secara aturan apartemen ini harus disegel tidak bisa di tempati.
Namun karena Perkumpulan Warga Kemang View Apartemen mengajukan permohonan kepada Distaru (Dinas Tata Ruang) masih diberikan izin untuk tetap bisa dihuni.
"Terkait adanya berita yang beredar bahwa di apartemen ini ada premanisme, kami tegaskan hal itu tidak benar, fitnah", tegas Greg.
"Pada kenyataannya ada oknum yang mengatasnamakan P3SRS memberikan pernyataan yang tidak berdasar dan jelas fitnah, menuduh sesuatu hal yang tidak seharusnya,” tambahnya.
Tim manajemen PWKVA saat temu wicara dengan awak media di sekretariat kantornya di Apartemen Kemang View, Pekayon, Bekasi Selatan.
“Patut diduga pula P3SRS itu ilegal, tidak jelas, tidak resmi, siapa yang memberikan kewenangan kepada mereka untuk urus apartemen ini, justru Perkumpulan Warga Kemang View Apartemen (PWKVA) yang notabene secara resmi, legal mendapat amanah dari PT ADM sebagai pengelola manajemen gedung dan parkir serta mencakup segala kegiatan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.” tegas Greg kepada awak media.
Dirinya pun menambahkan bahwa dalam Pembentukan P3SRS harus melalui tahapan-tahapan, yang pertama pembentukan itu harus melalui proses verifikasi data warga penghuni, bila di luar dari pemilik/penghuni, maka tidak bisa / tidak sah untuk bisa menjadi anggota dan pengurus P3SRS.
Dan selanjutnya ada tahapan sosialisasi kepada seluruh warga penghuni apartemen Kemang View. Karena banyaknya jumlah penghuni biasanya dilakukan sosialisasi lebih dari sekali mengingat setiap sosial tidak semua penghuni bisa hadir. Ini mereka yang mengklaim dirinya sebagai pihak P3SRS, tidak melakukan itu kepada semua warga penghuni Kemang View Apartemen termasuk sosialisasi di tahap berikutnya tidak hadir, pungkas Greg dengan nada tinggi. [■]
Reporter: Jael/Hamzah-TimRedaksi, Editor: DikRizal


Berita kontol, Hamid, Greg bersilat lidah, seperti sinetron. Aktualnya semua yang disebut adalah sebaliknya. Termasuk terkait Kemang View adalah sarang preman, termasuk yang diwawancarai adalah premannya. Terkait P3SRS yg disebut ilegal dan tidak jelas, silakan pelajari UU yg berlaku. Goblok!!!!
ReplyDeleteLah ini berita isinya fitnah semua. Jelas2 mereka yang preman, malah diwawancara. Kayak maling teriak maling ini mah. Yg bego wartawannya berita fitnah lolos tanpa verifikasi dari dua sisi. Coba wawancara dari sisi ribuan pembeli yg ditipu PT ADM dan antek2nya dong!
ReplyDeletePost a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL