iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Pengendara Roda 2-4 Wajib Tahu Aturan Baru SIM Ini!

banner

Jenderal Aan Suhanan Keluarkan Pengumuman Terbaru Bagi Pemilik SIM se-Indonesia


BEKASI KOTA, BksOL — Dengan maraknya isu untuk pemberlakuan SIM seumur hidup, Kepala Koodinator Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup karena bukan sekadar produk administratif.

Menurutnya, perpanjangan setiap lima tahun diperlukan untuk menguji ulang keterampilan pengemudi, dan pernyataan tersebut dilansir dari Tempo (6/1/2025). 

“SIM itu bukan produk administratif, SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Selain itu, kata dia, perpanjangan SIM juga bertujuan untuk memberikan data koreksi kepada Kepolisian.

Dia menyebut bahwa dalam jangka waktu tersebut, pemilik SIM bisa berubah identitas ataupun alamat.

“Dalam lima tahun ini, kemungkinan sudah ada berganti identitas alamat dan sebagainya,” kata dia.

Aan mengingatkan usulan agar SIM berlaku seumur hidup juga telah ditolak oleh MK Mahkamah Konstitusi, pada 14/11/2023 lalu.

Maka dari itu, dia berpatokan pada keputusan tersebut. Korlantas Polri juga menerapkan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas mulai tahun ini.

Sistem poin itu bernama traffic activity report dengan menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system).

Aan menjelaskan seorang pengendara yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) mendapatkan 12 poin dalam setahun.


Apabila melakukan pelanggaran ringan, akan dikurangi satu poin.

Jika pengemudi melakukan pelanggaran ringan, maka akan dipotong 1 poin.

Sementara bila melakukan pelanggaran sedang, akan dipotong 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin.

“Kalau dalam setahun poin itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIM-nya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada poin tersebut,” tutur Aan. [■]

Reporter: Wawan - TimRedaksi, Editor: DikRizal
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Wawalkot