
Bekasi Ubah Anggaran 2025: Naik Honor RT/RW, Bagi Hibah RW 100juta, Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS

Sebuah kesepakatan penting telah ditandatangani: Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Angka yang tercatat tidak kecil. Pendapatan daerah dipatok Rp 7,244 triliun, sementara belanja melonjak hingga Rp 7,545 triliun.
Salah satunya, honor ketua RT dan RW naik signifikan. Mulai tahun depan, RT yang semula menerima Rp 500 ribu akan mendapat Rp 750 ribu per bulan. RW, dari Rp 750 ribu naik jadi Rp 1,25 juta.
“Ini bentuk penghargaan atas kerja sosial yang selama ini menopang pelayanan di level paling bawah,” kata Tri.
Syaratnya: setiap RW wajib menjalankan inovasi lingkungan, terutama pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.
“Kalau tidak, ya tidak bisa cair. Tujuannya jelas, mengurangi beban Bantargebang yang makin hari kian menyesakkan,” ujarnya.
"Dari sana, hasil pengelolaan bisa menambah kas RW, sekaligus memberi nilai ekonomis bagi warga. “Jadi bukan sekadar bersih, tapi juga berputar jadi uang,” tambah Tri.
Tak berhenti di soal sampah, Pemkot Bekasi menyiapkan kebijakan lain yang menyentuh pekerja sektor informal—mereka yang kerap terpinggirkan dari jaring perlindungan negara.
Premi Rp 201 ribu per tahun ditanggung pemerintah kota Bekasi.
Dengan skema itu, para pekerja rentan akan memperoleh perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan bagi keluarga.
Janji itu memberi sinyal arah baru: Bekasi ingin tumbuh bukan hanya lewat beton dan jalan layang, tapi juga lewat keadilan sosial bagi warganya yang paling rapuh.
Waktu yang akan menguji, apakah kebijakan ini sekadar manis di atas kertas, atau sungguh menjadi penopang hidup di jalanan Kota Patriot.
Sidik Rizal, anggota PWI Bekasi Raya yang juga pemred dari jejaring media online menyayangkan karena para awak media tidak dianggap sebagai pekerja rentan.
"Sayangnya, pemerintahan kota Bekasi dalam hal ini, Mas Tri sepertinya melupakan kategori pekerja rentan lainnya, padahal sumbangsihnya sebagai Mitra pemerintah tidak bisa dianggap kecil," beber Sidik.
Ketika menyuarakan kepentingan pemerintah, awak media dirangkul dan dimintai bantuannya tegas Sidik Rizal.
"Namun ketika bicara program demi mensejahterakan warga Bekasi yang dianggap rakyat, kenapa wartawan gak dianggap sebagai warga masyarakat yang profesinya juga bisa dikategorikan sebagai pekerja rentan!? Ini sungguh tidak adil dan terkesan Mas Tri Adhianto melupakan peran insan jurnalis." pungkas Sidik Rizal yang kerap tampil stand-up comedy ini.
Dirinya pun menerangkan bahwa bukan berarti profesi wartawan sebagai pekerjaan yang masuk kategori rapuh, namun pada kenyataannya, di wilayah Bekasi Raya, masih banyak wartawan yang standar kehidupannya belum bisa dikategorikan mapan dengan mengandalkan pendapatannya dari profesinya. [■]


Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL