
Mahasiswa PMII Geruduk Kejaksaan Bekasi: Kasus Halte Sultan Jangan Jadi Halte Berhenti Perkara
Dari Halte ke Jeruji, Jalannya Tinggal Kejari PMII dorong Kejaksaan usut kasus halte Dishub. Kalau tak ditindaklanjuti, demo berikutnya bisa lebih panas dari aspal Bekasi siang bolong. Mahasiswa sudah bicara lantang. Berkas sudah diserahkan. Ultimatum sudah dijatuhkan. Kini publik bertanya: apakah hukum masih butuh halte tambahan sebelum benar-benar berjalan?

Suara toa dan poster warna-warni menyindir proyek halte Dishub Kota Bekasi yang diduga beraroma korupsi.
Mahasiswa menegaskan: uang rakyat jangan berhenti di halte, apalagi kalau halte itu lebih banyak jadi spot nongkrong pejabat ketimbang tempat warga nunggu bus.
“Kasus ini sudah ada hasil investigasi dari Inspektorat. Jadi bukan gosip warung kopi, tapi laporan resmi. Kami minta Kejari jangan pura-pura budek,” teriak Korlap aksi, Fiqril Ismail.
Wartawan komika Sidik Warkop malah menambahkan sindiran, "Kalau aparat sudah dapat laporan tapi tetap diam, itu bukan lagi due process of law, tapi do nothing process of leisure.
Halte Sultan, Anggaran Rakyat
Ketua Komisariat PMII kampus STIES Mitra Karya, M. Dio Pramuza, menambahkan bahwa dugaan praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Komisariat PMII kampus STIES Mitra Karya, M. Dio Pramuza, menambahkan bahwa dugaan praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Halte ini nilainya miliaran rupiah. Kalau sudah miliaran tapi masih bocor sana-sini, jangan-jangan yang kokoh itu cuma dompet oknum,” ujar Dio kepada BekasiOL.
Sidik Warkop pun menimpali hal senada dan seirama, "Warga Bekasi sih nggak masalah halte jadi megah, asal jangan megah di kuitansi tapi ambruk di jalan. Nah masalah nya di sini, halte yang aja jarang dipake warga kok. Kan anjasmara beut!"
Desakan Ultimatum
PMII menuntut tiga hal:
Mahasiswa bahkan sudah menyerahkan berkas investigasi dari Inspektorat langsung ke Kejari.
PMII menuntut tiga hal:
- Transparansi PPID Dishub Bekasi soal RAB pemeliharaan 32 halte “sultan” dan 10 halte lain.
- Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan korupsi pemeliharaan halte tahun anggaran 2023.
- Publikasi hasil penyelidikan agar rakyat tahu kasus hukum tidak disembunyikan di laci pejabat.
Tak berhenti di situ, ultimatum dilayangkan: 7x24 jam. Bila tak ada tindak lanjut, mereka siap demo besar-besaran menggerakkan seratusan mahasiswa.
Lagi-lagi Sidik Warkop menimpali dengan gaya sambal ayam geprek, super pedas, "Ultimatum mahasiswa ini jelas. Beda sama janji pejabat yang sering “akan ditindaklanjuti” tapi tak kunjung ditindak, apalagi dilanjuti.
Akhir aksi
Kejaksaan kini dihadapkan pada pilihan sederhana: menindak atau ditinggalkan kepercayaannya.
Kejaksaan kini dihadapkan pada pilihan sederhana: menindak atau ditinggalkan kepercayaannya.
Sebab, bagi mahasiswa, hukum bukan soal basa-basi konferensi pers, tapi keberanian membuka isi berkas, bukan isi amplop.
"Kalau Kejari tetap diam, bisa jadi warga Bekasi nanti lebih percaya halte roboh ketimbang hukum yang tegak. Wartawan juga gak bisa dipercaya, kalo pemberitaan aksi mahasiswa ini gak tayang karena gak ada amplop yang bergoyang." pungkas Sidik nyelekit.
Simulasi Jadwal Pemberitaan:
32 Halte Sultan, 1 Hukum yang Pincang
- 19 September 2025 (Breaking News): "Mahasiswa PMII Kepung Kejaksaan, Tuntut Usut Halte Sultan"
- 20 September 2025 (Follow-up): "Ultimatum 7x24 Jam, PMII Siapkan Demo Besar"
- 22 September 2025 (Feature): "Halte Miliaran Rasa Warteg, Proyek Dishub Bekasi Dipertanyakan"
- 25 September 2025 (Investigasi): "Jejak Anggaran Halte Sultan: Dari APBD ke ATM Siapa?"
- 26 September 2025 (Satire Rubrik Opini): "Halte Jadi Tempat Menunggu: Bus, Hujan, atau Kejari Tindakan?"
32 Halte Sultan, 1 Hukum yang Pincang
Artinya PMII betul-betul serius mendesak transparansi proyek halte. Kejaksaan diminta jangan jadi halte hukum—berhenti, tapi tak pernah jalan.
Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa serius menuntut Kejari membuka hasil penyelidikan kasus Dishub secara terang-benderang. Bukan lagi rapat tertutup, apalagi rapat “tertutup mata”. [■]
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL