
Kasus Kursi Panas: NCW Lapor Markup Rp7,4 Miliar, Kadisdik Bilang “Saya Aja Baru Duduk September!”
Laporan dugaan markup Rp19,29 M bikin heboh. Disdik bilang semua lewat Inaproc, NCW ngotot ada selisih, Kejari santai dulu. Rakyat cuma pengin muridnya punya kursi yang gak copot sandaran.
“Sayangnya komunikasi antara NCW dengan pihak Disdik itu kayak toilet di Masjid Al Fauz Kompleks Kantor Disdik... mampet parah.” ujar SidikWarkop. “Jadi wajar aja ketika NCW bawa kasus dugaannya ke Kejari kan jadi kayak yang nimbul di lubang toilet. Biarpun disiram air banyak, itu si hollysh*t nimbul lagi, nimbul lagi.” imbuhnya beranalogi sarkas.

Laporan disampaikan oleh Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya sejak 25 September 2025, dan kini mulai ramai diperbincangkan di kalangan pejabat, guru, dan netizen yang kebetulan masih duduk di bangku warung kopi.
Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, mengaku sudah memenuhi panggilan Kejari untuk memberikan keterangan lanjutan.
“Ada dua laporan, Bang — dugaan markup pengadaan barang di Dinas Pendidikan, dan dugaan tindak pidana korupsi serta pelanggaran lingkungan hidup,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Menurut Herman, dugaan korupsi ini berawal dari dua paket pengadaan meubelair sekolah dan kantor senilai Rp19,29 miliar, yang dinilai “ada aroma penggelembungan harga”.
NCW pun mencatat lima indikasi kejanggalan dalam pengadaan itu:
“Nilai wajarnya sekitar Rp11,88 miliar, tapi dinaikkan jadi Rp19,29 miliar. Jadi ada potensi markup sekitar Rp7,4 miliar, atau 62 persen di atas harga pasar,” jelasnya.
NCW pun mencatat lima indikasi kejanggalan dalam pengadaan itu:
- Markup harga hingga 62 persen.
- Dugaan duplikasi anggaran (double budgeting).
- Split MAK alias pembelahan kode anggaran.
- Dugaan persekongkolan vendor lewat sistem e-purchasing.
- Jumlah pengadaan yang tak masuk akal — 8.500 set meja kursi dalam satu tahun.
Kadisdik Alex: “Saya Baru Plt Mei, Resmi Dilantik 20 September. Masa Saya Ngatur Anggaran dari Jaman Dinsos?”
Menanggapi laporan NCW, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, MSi. langsung angkat suara saat ditemui BekasiOL di ruang kerjanya kantor Disdik Kota Bekasi, lantai dua Kamis (23/10/2025) siang jelang petang hari.
Alex menegaskan, laporan dugaan markup itu gak masuk logika, karena saat proses anggaran disusun dan disahkan, dirinya belum duduk di Disdik.
“Saya baru jadi Plt Kadisdik sejak Mei 2025, dan baru dilantik resmi jadi Kadisdik 20 September 2025. Sebelumnya saya masih menjabat Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi. Jadi kalau dibilang saya ikut nentuin anggaran, ya gimana ceritanya? Masa saya ngatur dari dinas sebelah?” ujar Alex dalam pernyataan yang terekam oleh BekasiOL.
Alex juga menegaskan bahwa sistem pengadaan di lingkungan Disdik tidak bisa diutak-atik manual, karena sudah diatur secara nasional lewat sistem Inaproc dan LKPP.
Soal tudingan oversupply 8.500 set meja kursi, Alex malah balik menyerang dengan data kebutuhan riil.
“Kebutuhan meja kursi SD se-Kota Bekasi itu 40 ribuan set. Tahun ini aja kami baru bisa penuhi 5.000 set buat SD dan 3.000 set buat SMP. Jadi kalau dibilang kebanyakan, justru kita masih kekurangan. Belum bisa semua murid duduk manis — apalagi kalau hujan, banyak yang duduknya di genangan,” ujarnya sembari menyiapkan laporan tambahan ke walikota dan ketua DPRD.
Kejari Bekasi: “Masih Klarifikasi, Belum Ada yang Duduk di Kursi Tersangka”
Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, penyelidikan dikabarkan masih di tahap awal. Pelapor baru dimintai keterangan, sementara dokumen laporan sedang diperiksa ulang.
“Masih proses klarifikasi dulu. Jangan keburu duduk di kursi hakim, kita belum tahu siapa yang salah duduk,” kata seorang sumber di internal Kejari sambil tertawa tipis.
Kejari memastikan akan memanggil pihak terkait di Dinas Pendidikan setelah tahap verifikasi berkas selesai. Artinya, kasus ini masih jauh dari vonis — baru sebatas siapa yang ngomong lebih keras di depan wartawan.
Catatan BekasiOL:
Menyikapi langkah yang diambil para tokoh NCW dengan langsung membawa kasus dugaan markup pengadaan meubelair sekolah se Kota Bekasi ini langsung ke Kejari Kota Bekasi, dikomentari kocak oleh SidikWarkop, sepertinya komunikasi tokoh NCW (National Corruption Watch) ini gak lancar dengan dinas terkait, baik Disdik maupun DLH.“Sayangnya komunikasi antara NCW dengan Kepala Disdik itu kayak toilet di Masjid Al Fauz Kompleks Kantor Disdik... mampet parah.” ujar SidikWarkop entah menyindir siapa.
“Jadi wajar aja ketika NCW bawa kasus dugaannya ke Kejari kan jadi kayak yang nimbul di lubang toilet. Biarpun disiram air banyak, itu si hollysh*t nimbul lagi, nimbul lagi.” imbuhnya lagi beranalogi.
BekasiOL berusaha menanyakan kepadanya kenapa analoginya sedikit bikin geli alias menjijikkan? Dengan tertawa SidikWarkop menjawab, berarti kamu belum pernah ke toilet masjid Al Fauz di kantor Disdik Kota Bekasi ya!?
Kasus ini sepertinya bukan cuma soal kursi dan meja, tapi juga soal siapa yang sebenarnya nyaman duduk di kursinya masing-masing.
NCW berapi-api, tapi datanya perlu diuji lagi.
Disdik pasang argumen teknis, tapi tetap harus siap buka dokumen.
Kejari duduk paling tenang, meski warga sudah mulai bosan lihat kasus yang jalannya kayak kursi goyang — bunyi terus, tapi gak maju-maju. [■]
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL