
Sidang Uji Materi UU Pers: PWI Ngomong Serius, SidikWarkop Tanya “Perlindungan Wartawan dari Siapa Aja?”
bekasi-online.com | Selasa, 21 Okt 2025 - 13:08 WIB | NMR - SRizKetua PWI Pusat ngomong soal konstitusi, SidikWarkop mikir wartawan di lapangan masih sibuk ngurus press card sama jaga-jaga dari “oknum oknum bersepatu rapi.”

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan Pasal 8 UU Pers itu masih sakti, konstitusional, dan relevan.
Cuma ya, katanya, pelaksanaannya masih sering nyasar kayak sinyal HP di hutan Cibitung. Emang ada hutan di Cibitung?
“Agar wartawan benar-benar terlindungi dalam menjalankan profesinya,” kata Munir di depan Majelis Hakim MK.
Sontak, komentar ini bikin SidikWarkop yang nongkrong di pojokan ngeluarin kalimat khasnya:
“Lindungi wartawan dari siapa dulu nih, Pak? Dari preman? Dari polisi? Atau dari redaktur yang belum transfer honor?”
"Intinya yang saya pahami ucapan Ketum PWI ini adalah wartawan bukan hanya dilindungi dari pihak luar saja, tapi juga dari pihak perusahaan pers jika terkait masalah Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan serta peraturan perusahaan pers." imbuh SidikWarkop.
"Karena mereka termasuk pekerja rentan yang harus dilindungi UU Pers dari tempatnya bekerja." tegas SidikWarkop pedih yang dulu pernah bekerja di sebuah perusahaan televisi ternama di Jakarta.
Tantangan Bukan di Pasal, Tapi di Lapangan
Menurut PWI, pasalnya udah bener, cuma koordinasi antar-lembaga masih kayak grup WA alumni SMP: rame tapi gak ada yang tanggapi tugas.
Maksud Munir adalah mengingatkan, bahwa perlindungan wartawan itu tanggung jawab negara, bukan cuma sekadar “ngasih surat edaran” tiap ada kasus pemukulan jurnalis.
SidikWarkop lagi-lagi nyeletuk: “Koordinasi itu penting, Bang. Tapi jangan cuma antar lembaga—koordinasi sama istri wartawan juga penting. Soalnya kalau gajinya telat, yang kena ancaman bukan cuma di lapangan, tapi juga di rumah.”
Enam Pokok Pikiran PWI (Versi Serius Banget):
Komitmen PWI: Dari Kantor ke Lapangan (Semoga Beneran Turun ke Lapangan)
Munir menegaskan PWI bakal terus memperkuat advokasi, pendidikan etika jurnalistik, dan pembinaan hukum.
Tantangan Bukan di Pasal, Tapi di Lapangan
Menurut PWI, pasalnya udah bener, cuma koordinasi antar-lembaga masih kayak grup WA alumni SMP: rame tapi gak ada yang tanggapi tugas.
Maksud Munir adalah mengingatkan, bahwa perlindungan wartawan itu tanggung jawab negara, bukan cuma sekadar “ngasih surat edaran” tiap ada kasus pemukulan jurnalis.
SidikWarkop lagi-lagi nyeletuk: “Koordinasi itu penting, Bang. Tapi jangan cuma antar lembaga—koordinasi sama istri wartawan juga penting. Soalnya kalau gajinya telat, yang kena ancaman bukan cuma di lapangan, tapi juga di rumah.”
Enam Pokok Pikiran PWI (Versi Serius Banget):
- Pasal 8 UU Pers harus tetap dijaga, biar wartawan gak gampang dikriminalisasi.
- Negara wajib kasih perlindungan hukum (bukan cuma like di postingan).
- Perlindungan bukan berarti wartawan kebal hukum—apalagi kebal kritik.
- Koordinasi antar-lembaga jangan kayak sinetron: banyak aktor, tapi gak ada ending.
- Perlindungan juga harus nyentuh aspek digital dan psikologis.
- Negara kudu hadir, gak boleh ghosting wartawan yang lagi kena masalah.
Komitmen PWI: Dari Kantor ke Lapangan (Semoga Beneran Turun ke Lapangan)
Munir menegaskan PWI bakal terus memperkuat advokasi, pendidikan etika jurnalistik, dan pembinaan hukum.
Pokoknya wartawan harus aman, beretika, dan berani.
SidikWarkop nyamber lagi sambil nyeruput kopi sachet yang sudah diseduh tentunya.
Penutup ala SidikWarkop:
Uji materi UU Pers ini mungkin tampak berat, tapi buat banyak wartawan daerah, yang lebih berat itu bukan pasalnya, melainkan mikirin bensin buat liputan.
“Kalau wartawan udah lapar, yang dikritik bisa siapa aja—bahkan nasi uduk pun kena! Intinya semoga Uji materi ini jadi jalan tersendiri untuk memaksimalkan perlindungan kepada wartawan atas kerja jurnalistiknya.” harap Sidik Warkop yang masih setia kepada organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini.
Bagi SidikWarkop, organisasi PWI adalah satu-satunya wadah organisasi termasuk AJI yang sudah senior dan sepuh mengayomi para wartawan dari jaman setelah kemerdekaan hingga era digital, yang pemberitaannya bisa berubah terkoreksi dalam hitungan detik.
Sidang MK akan lanjut minggu depan. Semoga hasilnya gak cuma jadi berita, tapi juga jadi bukti kalau negara beneran peduli, bukan cuma kirim press release.
Karena iklim pemberitaan media, khususnya media era internet ini banyak hal yang jauh berbeda mulai dari produksi, penerbitan berita hingga pencarian beritanya yang bersifat instan dan seketika, namun perlindungan wartawan pastinya harus jauh lebih sophisticated tidak seperti dua dekade silam tentunya.
Ditulis ulang dengan gaya khas JabarOL – campuran serius dan satir, diselipi komentar SidikWarkop yang lebih tajam dari cutter tapi tetap bikin ngakak. [■]
Reporter: NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
SidikWarkop nyamber lagi sambil nyeruput kopi sachet yang sudah diseduh tentunya.
“Setuju, Bang. Tapi sebelum dilindungi hukum, lindungi dulu dompet wartawan. Soalnya kalau lapar, etikanya bisa goyah juga!” ah SidikWarkop kapan seriusnya sih?
Penutup ala SidikWarkop:
Uji materi UU Pers ini mungkin tampak berat, tapi buat banyak wartawan daerah, yang lebih berat itu bukan pasalnya, melainkan mikirin bensin buat liputan.
“Kalau wartawan udah lapar, yang dikritik bisa siapa aja—bahkan nasi uduk pun kena! Intinya semoga Uji materi ini jadi jalan tersendiri untuk memaksimalkan perlindungan kepada wartawan atas kerja jurnalistiknya.” harap Sidik Warkop yang masih setia kepada organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini.
Bagi SidikWarkop, organisasi PWI adalah satu-satunya wadah organisasi termasuk AJI yang sudah senior dan sepuh mengayomi para wartawan dari jaman setelah kemerdekaan hingga era digital, yang pemberitaannya bisa berubah terkoreksi dalam hitungan detik.
Sidang MK akan lanjut minggu depan. Semoga hasilnya gak cuma jadi berita, tapi juga jadi bukti kalau negara beneran peduli, bukan cuma kirim press release.
Karena iklim pemberitaan media, khususnya media era internet ini banyak hal yang jauh berbeda mulai dari produksi, penerbitan berita hingga pencarian beritanya yang bersifat instan dan seketika, namun perlindungan wartawan pastinya harus jauh lebih sophisticated tidak seperti dua dekade silam tentunya.
Ditulis ulang dengan gaya khas JabarOL – campuran serius dan satir, diselipi komentar SidikWarkop yang lebih tajam dari cutter tapi tetap bikin ngakak. [■]
Reporter: NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL