Bukan Sekadar Banyak Perkara, Kejari Naik Kelas, Dispora & Kasus Emas Pegadaian Bukti Kualitas Kinerja 2025
Angka perkara memang ribuan, tapi yang bikin publik berhenti ngopi justru dua kasus ini. Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi tak hanya kejar target, tapi menyentuh perkara kelas berat—korupsi Dispora dan emas Pegadaian yang menyeret oknum ASN—yang duitnya nyata, dampaknya terasa.
Kota Bekasi — Di balik angka-angka rapi yang dipaparkan dalam laporan kinerja, selalu ada cerita yang lebih “berisik” di ruang publik.
Jawabannya mengerucut pada dua nama yang paling sering muncul dalam obrolan warung kopi hingga grup WhatsApp warga: kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta kasus emas Pegadaian Kota Bekasi yang menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN).
Dua perkara ini dianggap “hidup”, sensitif, dan relevan, karena sama-sama menyentuh keuangan negara dan rasa keadilan publik.
Informasi tersebut mengemuka saat Kejari Kota Bekasi memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dalam jumpa pers di Aula Kejari Kota Bekasi, Selasa (30/12/2025).
Informasi tersebut mengemuka saat Kejari Kota Bekasi memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dalam jumpa pers di Aula Kejari Kota Bekasi, Selasa (30/12/2025).
Secara resmi, paparan disampaikan sebagai bentuk transparansi. Secara tidak resmi—menurut bocoran internal—dua kasus itu memang sejak awal diposisikan sebagai etalase kualitas penanganan perkara, bukan sekadar pelengkap statistik.
Sejak dilantik Juli 2025 lalu, Kejari Kota Bekasi di bawah kepemimpinan DR. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.H., lembaga yudikatif ini menjalankan fungsi penegakan hukum dengan dukungan 156 personel, terdiri dari jaksa, pegawai tata usaha, dan non-PNS.
Formasi ini menjadi “mesin” yang bekerja dari perkara tilang sampai perkara yang bikin pejabat mendadak rajin konsultasi hukum, bahkan ada yang mendadak rajin ibadah.
PNBP Lewat Target, Tapi Sorotan Bukan di Angka
Secara administratif, capaian Kejari Kota Bekasi terbilang aman. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 mencapai Rp1,09 miliar, atau 110 persen dari target.
Sumbernya beragam: penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, pemulihan asset, hingga pengelolaan barang bukti dan penetapan status 81 item Barang Milik Negara (BMN).
Namun, bagi publik, angka miliaran rupiah itu kalah menarik dibanding satu pertanyaan sederhana: siapa yang disentuh, dan kasus apa yang diurai?
Intelijen Bergerak, Informasi Mengalir
Bidang Intelijen Kejari Kota Bekasi sepanjang 2025 tercatat melakukan 12 operasi intelijen serta puluhan kegiatan penerangan hukum, termasuk Jaksa Masuk Sekolah, kampanye antikorupsi, hingga Jaksa Menyapa.
Dari aktivitas tersebut, terkumpul 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia.
Menurut sumber internal, informasi-informasi inilah yang menjadi “peta jalan” penanganan perkara, terutama untuk kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
Ribuan Perkara, Tapi Dua yang Paling Disorot
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kota Bekasi menangani lebih dari 3.000 perkara prapenuntutan dan 2.219 penuntutan, termasuk belasan perkara yang diselesaikan melalui keadilan restoratif. Namun, sorotan tajam justru tertuju pada Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi mencatat 4 penyelidikan dan 4 penyidikan perkara korupsi, 3 penuntutan, serta 1 eksekusi. Dari sinilah dua perkara paling "vibe" sekaligus “viral” itu muncul.
Kasus Dispora menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran publik yang selama ini identik dengan kegiatan kepemudaan dan olahraga.
Sementara kasus emas Pegadaian memantik reaksi luas lantaran melibatkan oknum ASN—kombinasi yang, di mata publik, selalu sensitif: emas, negara, dan aparatur.
Rp53,9 Miliar Diselamatkan, Bukan Sekadar Diklaim
Di luar pidana, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bekasi mencatat pemulihan dan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp53,9 miliar.
Angka ini berasal dari kombinasi litigasi, non-litigasi, pendampingan hukum, dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.
Barang Bukti Tak Jadi Pajangan
Bidang PAPBB mencatat 423 perkara pengembalian barang bukti, 4 lelang, dan 2 penjualan langsung. Pesannya jelas: barang bukti tidak dibiarkan mengendap, apalagi sekadar jadi inventaris gudang.
Pesan di Akhir Tahun
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., menegaskan bahwa capaian ini menjadi pijakan, bukan garis akhir.
Menutup jumpa pers, suasana berubah cair. Kajari Kota Bekasi berfoto bersama para wartawan—gestur simbolik menutup 2025 dan membuka 2026.
Di balik senyum kamera, publik membaca satu pesan: angka boleh banyak, tapi kasus besar yang disentuh lah yang paling diingat.
Dan untuk tahun 2025, setidaknya dua kasus sudah terlanjur melekat di ingatan warga Kota Bekasi. [■]







إرسال تعليق
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL