Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Audiensi GMBI ke Kejari Kota Bekasi, Abah Zakaria Minta Kasus Korupsi Transparan

GMBI: Dispora Sidang, Pasar Kranji Bru Mandek, Polder Belum Beres Bangun Lagi, Kasus Meubelair Disdik, Kita Kawal Terus


Saat perkara korupsi Dispora Pemkot Bekasi mulai berjalan di meja hijau, proyek revitalisasi Pasar Kranji justru masih menyisakan utang, sementara pembangunan polder Arenjaya menyimpan cerita ganti rugi yang tak kunjung tuntas

 — KOTA BEKASI | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap sejumlah kasus strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Mulai dari perkara dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, hingga persoalan ganti rugi pembangunan polder di Kelurahan Arenjaya yang sudah lama bertahun-tahun tak kunjung dibayarkan.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi, Abah Zakaria, usai audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, SH. MH, pada Senin (19/1/2026) di kediamannya kepada BekasiOL.

Kasus korupsi Dispora ini sudah berjalan proses hukumnya. Harapan kami jelas, agar penanganannya berlangsung secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih. GMBI akan tetap mengawal sampai ada putusan pengadilan yang benar-benar mencerminkan keadilan,” tegas Abah Zakaria.

Menurutnya, publik Kota Bekasi berhak mengetahui sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi yang selama ini dinilai merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Tak hanya itu, GMBI juga menyoroti mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru yang hingga kini menyisakan banyak persoalan.

Abah Zakaria menekankan agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut menindaklanjuti kasus tersebut, terutama setelah Direktur Utama PT ABB, Iwan Hartono, masuk dalam proses penahanan dan menuju tahapan persidangan lanjutan.

“Revitalisasi Pasar Kranjang ini jangan berhenti hanya pada satu orang. Faktanya, Dirut PT ABB sudah berganti, sekarang dijabat oleh saudara Rama." ungkap Abah.

"Tapi di lapangan masih ada utang kepada para subkontraktor, termasuk pekerjaan pengurugan tanah yang belum diselesaikan pembayarannya. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

GMBI menilai pergantian direksi tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum maupun tanggung jawab finansial terhadap para pihak yang dirugikan.

Dalam audiensi tersebut, GMBI juga mengungkap persoalan lama yang hingga kini belum tuntas, yakni pembangunan polder saluran air di wilayah Kelurahan Arenjaya.

Abah Zakaria menyebut masih terdapat dua warga yang belum menerima ganti rugi, meski proyek sudah berjalan sejak masa jabatan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Dinas BMSDA saat itu dijabat Tri Adhianto.

Ini proyek sudah lama berjalan, tapi hak warga belum sepenuhnya dipenuhi. Negara tidak boleh kalah oleh proyek. Hak masyarakat harus didahulukan, apalagi ini menyangkut ganti rugi lahan,” imbuh Abah Zakaria.

Meski sarat kritik, GMBI Distrik Kota Bekasi tetap memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Abah Zakaria menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari Dr. Sulvia Triana Hapsari yang telah menerima jajaran GMBI secara terbuka dan kondusif.

Kami mengapresiasi Ibu Kajari yang telah menerima audiensi dengan baik. Ini menunjukkan ruang dialog masih terbuka dan kami berharap sinergi ini berujung pada penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, disebutkan bahwa audiensi bersama GMBI Distrik Kota Bekasi membahas kritik, saran, serta aspirasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi.

GMBI juga menyampaikan sejumlah informasi terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bekasi, pelaksanaan anggaran pembangunan, serta tata kelola aset daerah.

Audiensi ini menjadi sinyal bahwa pengawasan masyarakat sipil terhadap jalannya pemerintahan dan proses hukum di Kota Bekasi masih terus menyala—dan GMBI menegaskan tidak akan berhenti hanya di ruang pertemuan. [■] 

Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL

Chief Editor

Jurnalis yang suka standup comedy

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post