FOPERA: Kekosongan Kepsek di Puluhan SD dan SMP Sebagai Bukti Gagalnya Tata Kelola Pendidikan Pemkot Bekasi
Ironi pendidikan terjadi di Kota Bekasi. Di tengah ribuan guru yang memenuhi syarat, 65 sekolah justru dibiarkan tanpa kepala sekolah. Muhamad Imron dari FOPERA mencium aroma kejanggalan dalam proses seleksi yang dinilai lebih mirip formalitas ketimbang upaya serius memperbaiki mutu pendidikan.
Baca juga: Monitoring Program MBG Ini Tegaskan Komitmen Pemkot Bekasi dalam Pastikan Setiap Siswa Dapatkan asupan Gizi Yang Baik
Bagi Muhamad Imron, Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA), kondisi ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak serius mengurus sektor pendidikan.
Dari total 65 sekolah tersebut, 59 merupakan Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Padahal, menurut Imron, kepala sekolah adalah instrumen kunci yang menentukan arah kebijakan, kualitas layanan pendidikan, hingga manajemen organisasi sekolah.
“Kalau kepala sekolah saja tidak ada, siapa yang ambil keputusan penting? Ini bukan masalah sepele, ini inti dari sistem pendidikan,” tegas Imron.
Baca juga: Kepsek SMPN "X" Bantargebang Kota Bekasi, Angkat Bicara Soal Video Viral Yang Menyudutkan Proses SPMB
Imron bahkan mengaitkan persoalan ini dengan visi dan misi Walikota Bekasi Tri Adhianto, yang salah satunya menekankan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui layanan pendidikan. Menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Baca juga: Kadisdik, Kadis Ketapangtanikan & Kajari Turun ke Lapangan, Cicipi Menu, & Pastikan Tiada Celah Penyimpangan
Lebih jauh, Imron menilai lambannya pengisian jabatan kepala sekolah mencerminkan ketidakseriusan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto–Harris Bobihoe, dalam menjadikan pendidikan sebagai skala prioritas pembangunan kota Bekasi.
Baca juga: Ketua BMPS, Bayu: Maksudnya Apa Sekdisdik Bilang Sekolah Swasta Siap Tampung? Tampung Apanya?
Yang membuat publik makin bertanya-tanya, Kota Bekasi sebenarnya tidak kekurangan calon kepala sekolah.
Tercatat sekitar 1.800 guru dinilai telah memenuhi syarat. Namun, dalam seleksi calon kepala sekolah, hanya 170 guru yang mendaftar.
“Ini yang aneh. Apa memang sudah ditentukan dari awal siapa yang akan jadi kepala sekolah?” sindir Imron.
Ia juga menyoroti alasan klasik keterbatasan anggaran yang disampaikan Dinas Pendidikan. Menurutnya, persoalan ini bukan soal uang, melainkan skala prioritas pemerintah daerah.
Tak berhenti di situ, Imron turut singgung dugaan pungutan liar dan jual beli jabatan dalam proses seleksi kepala sekolah.
Ia mendesak agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, tanpa intervensi elit atau praktik kotor birokrasi.
“Jangan sampai proses seleksi kepala sekolah ini cuma formalitas. Jangan-jangan dari awal sudah tahu siapa yang lolos dan siapa yang gagal,” ujarnya.
Imron menegaskan, jika kekosongan jabatan kepala sekolah terus dibiarkan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh kualitas pendidikan di Kota Bekasi.
Ia pun meminta pemerintah tidak “buta” terhadap masalah yang sangat mendasar ini.
“Kalau pendidikan rusak, jangan salahkan guru atau murid. Akar masalahnya ada di kebijakan,” pungkasnya. [■]

