Penghargaan untuk Kajari Kota Bekasi, Sinyal Politik Hukum di Tengah Ancaman Banjir & APBD Miliaran
Kajari Kota Bekasi Sulvia TH mendapatkan penghargaan dari Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi Wawali, Sekda, Bapenda dan Kasie Kejari
Bantuan hukum non litigasi dinilai cegah risiko kebijakan bermasalah, di lain pihak Pendampingan hukum Bapenda jadi kunci pengamanan pendapatan daerah. Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi, Abah Zakaria menilai Penghargaan untuk Kejari itu mungkin sinyal serius tata kelola hukum atau justru kamuflase agar permasalahan korupsi di Pemkot tak terlalu tajam ditengarai dan diawasi oleh Kejari.
Pesan itu disampaikan lewat penghargaan khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, dalam Apel Senin Pagi Pemkot Bekasi, Senin (19/1/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota Bekasi Tri Adhianto sebagai bentuk apresiasi atas Bantuan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025 yang diberikan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Secara politis, penghargaan ini dibaca sebagai penegasan bahwa Pemkot Bekasi tidak ingin kebijakan strategis—terutama yang bersentuhan dengan pendapatan dan belanja daerah—berjalan tanpa pagar hukum yang kuat.
Apalagi, dalam situasi darurat banjir, setiap keputusan anggaran berpotensi menjadi sorotan publik maupun aparat penegak hukum.
Kepemimpinan Dr. Sulvia Triana Hapsari selaku Kajari Kota Bekasi dinilai berperan penting dalam memastikan langkah-langkah administratif Pemkot berada di jalur yang aman secara hukum, tanpa harus selalu berujung pada proses litigasi.
Model pendampingan ini dianggap lebih preventif dan strategis dibandingkan penindakan setelah persoalan terjadi.
LSM GMBI Distrik Kota Bekasi saat audiensi dengan jajaran Kejari Kota Bekasi, Senin (19/1/2026)
Abah Zakaria juga menilai Penghargaan untuk Kejari itu mungkin sinyal serius tata kelola hukum atau justru kamuflase agar permasalahan korupsi di Pemkot tak terlalu tajam ditengarai dan diawasi oleh Kejari. [■]



