Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Heboh ‘Titik MBG’ Diduga Dijual, Ada Paket 3 Titik Bonus Upeti Per Porsi

iklan banner AlQuran 30 Juz

Dugaan “Jual Beli Titik” Program MBG di Bekasi, Investor Diminta Setor Rp600 Juta dan Upeti Rp700 per Porsi

bekasi-online.com | Kamis, 14 Mei 2026, 23:23 WIB | TimPenyidik

Jagad per-MBG-an mendadak ramai setelah beredar percakapan yang menyebut titik dapur program Makan Bergizi Gratis diduga diperebutkan bak tiket konser band internasional. Dalam chat yang beredar, calon investor disebut diminta menyetor Rp200 juta per titik dengan embel-embel akses “orang dalam” dan status “centang biru”. Publik pun mulai curiga: kenapa aroma proyeknya lebih kuat daripada aroma sayur sop di dapur MBG?
 
 — KOTA BEKASI | Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang digadang-gadang menjadi salah satu proyek strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai diterpa isu tak sedap.

Sejumlah dokumen dan tangkapan layar percakapan yang beredar mengindikasikan adanya dugaan praktik percaloan, pungutan liar, hingga modus investasi berkedok kemitraan dapur MBG di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.


Temuan ini bermula dari satu sumber yang minta dirahasiakan namanya berinisial BP, dia menyatakan berdasarkan pengakuan seorang calon investor berinisial “I” yang mengaku ditawari kerja sama pembangunan dapur MBG di tiga titik, yakni Rawalumbu, Jatiasih, dan Pondok Gede.

Tawaran tersebut disebut datang melalui seorang penghubung berinisial ABD yang mengklaim memiliki akses terhadap pihak internal Badan Gizi Nasional (BGN).


Awal Mula Penawaran

Berdasarkan dokumen yang diterima, calon investor awalnya dijanjikan bisa mengelola tiga titik dapur MBG yang diklaim sudah masuk proses persiapan dan mendapatkan status “approved” atau populer disebut “centang biru”.

Dalam beberapa tangkapan layar dashboard pengajuan lokasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), terlihat sejumlah titik pengajuan di wilayah:
  • Jatiwaringin, Pondok Gede
  • Jatiluhur, Jatiasih
  • Bojong Menteng, Rawalumbu

Ketiga lokasi tersebut ditampilkan berada dalam status proses persiapan pengajuan.


Namun di balik penawaran itu, muncul syarat-syarat yang dianggap janggal dan memberatkan.

Skema Biaya: Rp200 Juta per Titik

Dalam percakapan WhatsApp yang turut beredar, seorang pria yang disebut berinisial ABD menjelaskan skema kerja sama.

Isi pesannya menyebut:
  • “Harga kuota 1 titik 200 juta x 3 = 600 juta”
  • “Pemilik yayasan BGN minta jatah Rp700/porsi”
  • “Yang lainnya diserahkan ke pemilik dapur/investor”

Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan adanya draft surat bertajuk Surat Pernyataan Komitmen Kerjasama tertanggal 30 April 2026.


Dalam surat itu tertulis adanya komitmen dana operasional “centang biru” sebesar Rp600 juta untuk tiga titik SPPG, serta kewajiban pembagian hasil Rp700 per porsi kepada pihak yayasan yang disebut sebagai Yayasan Pejuang Gizi Nasional.

Nama yang tercantum dalam dokumen itu adalah seorang perwakilan yayasan berinisial nama AMM.

Chat Negosiasi dan Dugaan Perebutan Titik

Tidak hanya soal biaya komitmen, percakapan lain juga memperlihatkan indikasi adanya praktik perebutan titik pengajuan dapur MBG.

Dalam salah satu chat, seorang narahubung menyebut:
Titiknya sudah diambil orang.

Lalu dilanjutkan:
Sekarang susah kalau masih negosiasi.” 
Makanannya sangat sepet dan banyak yang mau.
Di luaran sana titik hampir dijual-belikan.

Kalimat-kalimat tersebut menimbulkan dugaan bahwa lokasi pengajuan dapur MBG telah berubah menjadi komoditas yang diperebutkan dan diperjualbelikan antar calon investor.

Ironisnya, pada bagian akhir percakapan, pengirim pesan justru meminta agar tangkapan layar lokasi pengajuan tidak disebarluaskan:
Itu pegang yah mas jangan dikirimkan lagi ke yang lain.

Permintaan itu memunculkan pertanyaan baru: jika seluruh proses berjalan resmi dan transparan, mengapa data pengajuan harus dijaga secara tertutup?


Legalitas Dipertanyakan

Praktik pungutan berbentuk “commitment fee” maupun potongan per porsi makanan sejauh ini belum pernah diumumkan secara resmi sebagai bagian dari mekanisme kemitraan MBG oleh pemerintah pusat.

Publik pun mempertanyakan:
  • apakah benar ada jalur “orang dalam” untuk mendapatkan titik dapur MBG?;
  • apakah dana Rp600 juta tersebut masuk ke rekening resmi?;
  • dan apakah pungutan Rp700 per porsi memiliki dasar hukum?.

Jika benar terdapat permintaan setoran untuk memperoleh persetujuan lokasi, maka praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar hingga tindak pidana korupsi.

Program Sosial Bernilai Triliunan Rupiah

Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah dengan nilai anggaran sangat besar. Karena itu, celah permainan proyek, broker kemitraan, dan mafia perizinan dinilai sangat rawan muncul jika pengawasan lemah.

Pengamat kebijakan publik menilai dugaan praktik semacam ini harus segera ditelusuri secara terbuka sebelum merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional.

Program makan bergizi ini tujuannya mulia. Tapi kalau di lapangan mulai muncul istilah jual titik, uang centang biru, dan jatah per porsi, maka negara wajib hadir melakukan audit dan penertiban,” ujar seorang pengamat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Desakan Investigasi Aparat

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG tersebut.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas internal pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri:
  • validitas dokumen kerja sama;
  • aliran dana commitment fee;
  • status yayasan terkait;
  • serta kemungkinan keterlibatan oknum yang mencatut nama BGN.

Jika tidak segera dibenahi, program yang semestinya menjadi solusi gizi anak-anak Indonesia dikhawatirkan justru berubah menjadi ladang baru permainan proyek berkedok kemanusiaan. [■]

Reporter: Tim Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL

iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post