Plafon Sekolah Roboh, Koordinasi Antar Dinas Jadi Sorotan Publik
bekasi-online.com | jumat, 8 Mei 2026, 13:05 WIB | Why/DR
Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di kalangan wali murid karena terjadi menjelang pelaksanaan ujian bagi siswa kelas akhir.
Pasca kejadian, tim media telah melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi guna memperoleh kejelasan terkait penanganan dan rencana perbaikan bangunan sekolah.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa kepastian anggaran renovasi masih belum ditetapkan akibat adanya tumpang tindih kewenangan antara Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis sebelum menentukan langkah perbaikan.
“Sementara kami dari Disdik menunggu hasil observasi dari BPBD,” ujar Chondro.
Di sisi lain, masyarakat menilai persoalan birokrasi tidak seharusnya menghambat penanganan kerusakan fasilitas pendidikan.
Wali murid menegaskan bahwa masyarakat mana mau tahu soal proses birokrasi atau pembagian kewenangan antar dinas.
Yang mereka harapkan hanyalah tindakan cepat agar ruang kelas kembali aman digunakan.
Hingga hampir satu bulan sejak kejadian, perbaikan plafon yang roboh dinilai belum juga disentuh, sehingga memunculkan kekecewaan sekaligus dorongan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata tanpa menunggu proses administrasi yang berlarut-larut.
