Ruang Kelas SDN Bojong Menteng V Rusak Sebulan, Warga Heran Penanganannya Kalah Cepat dari Konten Viral
bekasi-online.com | Jumat, 8 Mei 2026, 10:09 WIB | Why/DR
— KOTA BEKASI | Hujan deras disertai angin kencang pada 12 April 2026 menyebabkan plafon ruang kelas VI di SDN Bojong Menteng V Kota Bekasi roboh.
Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di kalangan wali murid karena terjadi menjelang pelaksanaan ujian bagi siswa kelas akhir.
Pasca kejadian, tim media telah melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi guna memperoleh kejelasan terkait penanganan dan rencana perbaikan bangunan sekolah.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa kepastian anggaran renovasi masih belum ditetapkan akibat adanya tumpang tindih kewenangan antara Disdik (Dinas Pendidikan), Disperkimtan (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), serta BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis sebelum menentukan langkah perbaikan.
“Sementara kami dari Disdik menunggu hasil observasi dari BPBD,” ujar Chondro.
Di sisi lain, masyarakat menilai persoalan birokrasi tidak seharusnya menghambat penanganan kerusakan fasilitas pendidikan.
Wali murid menegaskan bahwa masyarakat mana mau tahu soal proses birokrasi atau pembagian kewenangan antar dinas.
Yang mereka harapkan hanyalah tindakan cepat agar ruang kelas kembali aman digunakan.
Hingga hampir satu bulan sejak kejadian, perbaikan plafon yang roboh dinilai belum juga disentuh, sehingga memunculkan kekecewaan sekaligus dorongan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata tanpa menunggu proses administrasi yang berlarut-larut. [■]
Reporter: Wahyu - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
Insiden robohnya plafon ruang kelas di SDN Bojong Menteng V kini berubah jadi bahan satire warga Kota Bekasi. Pasalnya, hampir satu bulan berlalu, belum ada tanda-tanda renovasi nyata selain koordinasi, observasi, dan pembahasan lintas dinas. Di mata masyarakat, yang bergerak cepat sejauh ini baru angin kencang—sementara perbaikannya masih jalan di tempat.
— KOTA BEKASI | Hujan deras disertai angin kencang pada 12 April 2026 menyebabkan plafon ruang kelas VI di SDN Bojong Menteng V Kota Bekasi roboh.Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di kalangan wali murid karena terjadi menjelang pelaksanaan ujian bagi siswa kelas akhir.
Pasca kejadian, tim media telah melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi guna memperoleh kejelasan terkait penanganan dan rencana perbaikan bangunan sekolah.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa kepastian anggaran renovasi masih belum ditetapkan akibat adanya tumpang tindih kewenangan antara Disdik (Dinas Pendidikan), Disperkimtan (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), serta BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis sebelum menentukan langkah perbaikan.
“Sementara kami dari Disdik menunggu hasil observasi dari BPBD,” ujar Chondro.
Di sisi lain, masyarakat menilai persoalan birokrasi tidak seharusnya menghambat penanganan kerusakan fasilitas pendidikan.
Wali murid menegaskan bahwa masyarakat mana mau tahu soal proses birokrasi atau pembagian kewenangan antar dinas.
Yang mereka harapkan hanyalah tindakan cepat agar ruang kelas kembali aman digunakan.
Hingga hampir satu bulan sejak kejadian, perbaikan plafon yang roboh dinilai belum juga disentuh, sehingga memunculkan kekecewaan sekaligus dorongan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata tanpa menunggu proses administrasi yang berlarut-larut. [■]
Reporter: Wahyu - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
Tags
Daerah
Dinas Pendidikan
Disdik Kota Bekasi
Disperkimtan
Fasilitas
Gedung Sekolah
Infrastruktur
Kota Bekasi
Pemkot Bekasi
SDN
