
Menyikapi Konflik Seputar Revitalisasi Pasar Baru Pasca Pernyataan Yusuf Nasih
bekasi-online.com, Selasa 7 April 2009, 20:42 WIB
Ustadz H. Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua DPRD kota Bekasi 2009-2014
BEKASI, bksOL - Pernyataan Yusuf Nasih terkait pemanggilan eksekutif dan developer dalam menyikapi kisruh seputar penggusuran dan pembongkaran pasar baru, menggulirkan bola salju. Wakil Ketua Dewan, Ahmad Syaikhu, menyikapi pernyataan Nasih sebagai sekedar pernyataan ketua dewan belaka, dan bukan pernyataan pimpinan DPRD.
Sehingga tidak memiliki kekuatan landasan hukum. Sejatinya terdapat prosedur baku dalam setiap pengambilan kebijakan legislatif yang "fardlu ain" untuk dijalani, sehingga kekuatan hukumnya berlaku absolut, dan efeknya berdampak signifikan dalam penjabarannya di level eksekutif.
"Harus melalui pansus dulu!" tegas pak ustadz ketika dihubungi redaksi bksOL via telepon selularnya, Selasa Malam (7 April 2009, pukul 20.00WIB).
Setelah penelitian di lapangan, dan kemudian disarikan dalam bentuk laporan, barulah hasil kerja pansus inilah yang dijadikan pedoman utama oleh komisi-komisi terkait.
Selanjutnya komisi menggodognya lebih matang, sehingga hasil akhirnya dapat disajikan sebagai bahan diskusi dalam forum Rapat Pimpinan Dewan. "Baru Rekomendasi dikeluarkan untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif, dalam hal ini walikota" terang Syaiku.[*]
Reportase: SidikRizal, Editor: AbuNurMuhammad


Owalah... kok mulai bergulir menjadi polemik yah? Apalagi dsinyalir Yusuf Nasih akan memanggil Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dan developer pelaksana proyek revitalisasi Pasar Baru Terminal Bekasi untuk klarifikasi atas kejadian yang sebenarnya. Karena proses penggusuran PKL yang masih memiliki kontrak beberapa tahun ke depan ditengarai mulai ajukan somasi kepada Walikota oleh satu LBH dari PKPI.
ReplyDeleteBila ini benar terjadi, maka akan lebih parah lagi... Apalagi Aartje Loppies, caleg DPR RI dari Partai Golkar dan ini juga separtai dengan Yusuf Nasih, sang Ketua DPRD Kota Bekasi. Namun Aartje Loppies terkesan lebih garang. "Kalau perlu saya akan laporkan langsung ke KPK, bila Walikota saya dapati ada bukti melakukan pelanggaran dalam proyek revitalisasi itu. Karena dari masukan yang saya terima, memang banyak pihak yang dirugukan, dalam hal ini saya mendapat sms gelap tentang dosa-dosa sang walikota.
Saat ditanya lebih jauh apa saja dosa-dosa politik M2 kepada publik dari isi sms itu, ia hanya mau mengirimkan sms tersebut ke HP dobeldobel.com
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL