Walikota Bekasi Beri Dana Hibah ke FKUB, Malah Dipersoalkan Aleg DPRD Ibnuhajar Tanjung & Ditertawakan Caleg Gelora, Ruly Praptomo
Tri Adhainto Beri Dana Hibah ke FKUB, Dipersoalkan oleh Gerindra, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Ditertawakan Caleg Gelora Ruly Praptomo
KOTA BEKASI, BksOL - Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono didampingi Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) berikan materi dalam Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 dan 09 Tahun 2006 yakni pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sasar DBMSDA yang Dipimpin Kerabat Tri Adhianto yang Diduga Lakukan Tipikor
Pada acara sosilasisasi ini digelar di dua kecamatan, Mustikajaya dan Kecamatan Rawalumbu. Sosialisasi yang disampaikan ini merupakan bentuk tujuan bersama guna terus meraih kota harmoni menjadi nomor 1 di Indonesia.
Diketahui bersama, Kota Bekasi sudah meraih peringkat ke tiga dalam mendapatkan kota yang sangat bertoleransi dalam umat beragama.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, H. Bambang Minta Hasil Open Bidding Pemilihan Ketua BUMD oleh Walikota Bekasi Dievaluasi Lagi
Walikota Bekasi, Tri Adhianto menginginkan dari peringkat ke 3, Kota Bekasi bisa meraih posisi nomor 1 sebagai Kota Harmoni se Indonesia dalam kehidupan moderasi beragama
Walikota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa Kota Bekasi merupakan Kota yang damai sejahtera dan ihsan, bermacam-macam penduduk agama saling menghormati dan menghargai dalam berkehidupan, banyak warga yang merasakan kenyamanan untuk tinggal di Kota Bekasi.
“Di sosialiasi ini kita terus sampaikan buat warga dan selalu himbau bahwa ini menjadi role model dalam berkehidupan beragama, kita banyak dicontoh dari kota kota yang lain dengan sejuknya tinggal di Kota Bekasi karena bisa damai tinggal di Kota Bekasi,” tandasnya.
Lanjutnya, "Jadi buat warga masyarakat Kota Bekasi yang hadir pada saat ini baik RT/RW, komunitas untuk bisa saling menjaga kota ini menjadi selalu harmoni, bahkan terus bisa mencapai kota harmonis nomor satu di Indonesia".
Baca juga: Diduga Aliran Dana Hibah ke FKUB Tak Transparan dan Digunakan Untuk Kepentingan Politis Tri Adhianto
Namun di lain pihak, DPRD Kota Bekasi memandang kinerja FKUB belum dikatakan baik bahkan sarat dengan kepentingan politis serta ketidakjelasan dimulai dari seleksi pemilihan Ketua FKUB yang tidak transparan, termasuk dana hibah untuk kegiatan moderasi beragama yang jadi bagian dari tugas pokoknya.
Baca juga: Ditengarai Tak Transparan Dalam Seleksi Pemilihan Ketua FKUB & Aliran Dana Hibah dari Pemerintah, Komisi 3 DPRD Berencana Panggil FKUB untuk RDP
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Aleg Partai Gerindra, Ibnuhajar Tanjung, akan memanggil manajemen FKUB untuk dimintai pertanggungjawaban laporan keuangan dana hibah yang diberikan pemerintah, Selasa (12/9/2023)
Khususnya Komisi 3, DPRD Kota Bekasi. FKUB Kota Bekasi setiap tahun nya menerima hibah APBD rata-rata Rp200 juta. Sedangkan selama ini penggunaanya tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat.
“Setiap lembaga publik termasuk lembaga keagamaan penerima hibah harusnya mempublikasikan pertanggung jawaban penggunaannya,” ucap politisi asal Partai Gerindra ini pada media, Selasa (12/9/2023).
Terkait FKUB Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung yang akrab disapa IHT ini menegaskan, sebaiknya ada penyegaran personalia di lembaga tersebut.
Baca juga: Gedung Makodim 0507/Bekasi Teryata Masih Bermasalah Secara Hukum di Pengadilan, Tapi Tri Adhianto Tetap Lanjutkan Peresmiannya
Bahkan kegiatan yang dilakukan oleh walikota Bekasi itu ditanggapi negatif oleh caleg Partai Gelora, Ruly Praptomo, sebagai tindakan pengobatan masalah penyakit yang tidak pada tempatnya.
“Kaya orang sakit kepala, tapi dikasih salep kakinya, makin aneh ini walikota?!” ujar sang caleg untuk dapil Bekasi Barat dan Pondokgede ini tajam.
“Baginya yang jadi persoalan itu issue keharmonisan ormas di tengah masyarakat dan dunia usaha. Kenapa yang dibahas keharmonisan antar umat beragama?” tanyanya menyelidik.
Lagian sepanjang rekam jejak berita beberapa tahun terakhir mana ada masalah dengan keharmonisan umat beragama di kota Bekasi? Retorika Ruly kepada bksOL, Jumat 14/9/2023.
Seperti yang diketahui bersama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitasi oleh pemerintahan dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam membangun, dan memelihara, memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, FKUB bersifat independen dalam menetapkan kebijakan melalui musyawarah dan mufakat.
“Saya justru menciumnya ada bau yang ‘wangi’, yakni tentang aliran dana hibah yang tak terlalu besar tapi lumayan seksi, sekitar hampir 2 milyar rupiah,” beber Ruly lebih jauh
“Dan lagi Saya kok mencium aroma yg serupa dengan kasusnya Pepen kemarin?” selidik Ruly kepada bksOL.Seperti yang diketahui bersama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitasi oleh pemerintahan dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam membangun, dan memelihara, memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, FKUB bersifat independen dalam menetapkan kebijakan melalui musyawarah dan mufakat.
“Saya justru menciumnya ada bau yang ‘wangi’, yakni tentang aliran dana hibah yang tak terlalu besar tapi lumayan seksi, sekitar hampir 2 milyar rupiah,” beber Ruly lebih jauh
Karena tujuan dari dana hibah itu luar biasa loh; Mau jadikan kota Bekasi Kota Toleran (Harmonis) Nomor 1?! Hahaha, mosok cuma 2 M?!” ujarnya tertawa meledek.
Indikasi kota toleran, salah satunya sudah ada perda yang mengatur tentang pola komunikasi antar umat beragama. Di situ harusnya diatur juga tentang aturan main mendirikan rumah ibadah yang baru, tambah caleg yang berasal dari teknokrat perusahaan IT terbesar di Indonesia ini.
“Karena IMB rumah ibadah (perijinan) itu ranahnya pemda tingkat II, yakni di tangan Walikota. Sedangkan FKUB cuma ormas biasa ya sah-sah saja, tapi seperti apa proposalnya sampai harus cair dana hibah sebesar itu dari pemkot? Bagaimana dengan ormas-ormas lainnya yang ada di kota Bekasi? Kan juga gak semua dapat dana hibah?!” tanyanya sekali lagi.
“Makanya kalo ormas biasa, dan akhirnya terindikasi ada kitannya dengan pilkada yang akan datang, ya bisa saja akan ketemu kepentingannya,” bebernya curiga. “Atau bisalah disambung-sambungkan, ya gak?! Hahahaha!”
“Mending buat benerin jalan Hankam di Jatimakmur - Rawabacang, Pondokmelati, ketahuan dan jelas sudah bertahun-tahun rusak. Ini walikota seperti gak tahu skala prioritas saja!” pungkas Ruly tajam. [*.*]
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL