
Kanalisasi Jalur Kiri Khusus Sepeda motor (R2) di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi
Marka Jalan jalur kiri khusus R2BEKASI, BksOL — Unit Keamanan dan Keselamatan (KAMSEL) Satuan Lalu Lintas Polres Metro (Satlantas Polrestro) Bekasi Kota mendampingi Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Bekasi dalam pembuatan marka jalan kanalisasi jalur kiri untuk pengguna kendaraan roda dua (R2), pada Rabu (4/12/2024).
Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memisahkan jalur kendaraan roda dua dan roda empat.
"Sistem kanalisasi ini mengatur agar pengendara sepeda motor berada di jalur kiri, sementara mobil menggunakan jalur kanan," ujar AKBP Yugi.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menambahkan, "Dengan adanya kanalisasi jalur ini, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas."
Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berharap penerapan sistem kanalisasi ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Jalan Ahmad Yani, serta mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua.

Selain itu, kegiatan ini jadi langkah awal dalam memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. [■]
Sumber: Humas Polrestro Bekasi Kota / Iwan, Editor: DikRizal


Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL