iklan pilkada KPU 2024
iklan header pilkada 2024
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Hari Ke-2 Pleno Rekap Hasil Tungsura 12 PPK Se Kota Bekasi Baru Selesai 25%

banner

Eli Ratnasari: Baru 3 Kecamatan Selesai Berdasarkan Form C1, KPU Tidak Ubah Tungsura Kecuali Validasi C1

Komisioner DivTek KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari pasca pleno, Hotel Merapi Merbabu, Kota Bekasi, Rabu 4/12/2024

BEKASI, BksOL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengkonfirmasikan untuk tiga Kecamatan di kota Bekasi telah rampung diselesaikan Pleno Hasil Rekapitulasinya.

Baca juga: Beda Jumlah DPT di Beberapa PPK Membuat Perolehan Suara Berbeda dari Klaim Paslon "Onoh"

Khususnya untuk tungsura (penghitungan suara) di tingkat Kota, sedangkan sembilan Kecamatan lainnya masih lakukan proses perbaikan administrasi data yang belum terselesaikan.

Baca juga: Tungsura di Tingkat PPK Berdasarkan Data C1 dari 12 Kecamatan Kota Bekasi

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari katakan, ketiga kecamatan yang telah rampung menyelesaikan Pleno Tingkat Kota ada di Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Jatisampurna dan Kecamatan Bekasi Utara.


"Memasuki hari kedua ini kita jadwalkan pembacaan rekapitulasi D Hasil Kecamatan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 9 Kecamatan itu sudah dibacakan," ucap Eli saat temui awak media selesai pleno di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Rabu petang (04/2/2024).


Menurutnya, selama proses pembacaan proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota ada beberapa data yang perlu diperbaiki administrasinya, bukan perolehan suara.


"Jadi yang perlu diperbaiki itu data DPT, DPHTB dan DPK. Kalau perolehan suara itu tidak berubah." jelasnya.

Beberapa kecamatan tersebut, kata Eli, diharapkan segera melakukan proses perbaikan data administrasi, mengingat pelaksanaan Pleno tingkat Kota dijadwalkan akan berakhir pada Kamis (05/12/2024) esok.


"Jadi kita kembalikan kepada teman-teman untuk mengamati dan mencermati, perhatian data itu kita lakukan disini." tegas Eli ke awak media.

"Jadi perubahan itu kita saksikan bersama, (dimana) menyandingkan data itu kita mengacunya terhadap C-hasil." imbuh Eli lagi.


"Karena berdasarkan aturan di PKPU 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi, semua data
mengacunya terhadap C-hasil," sambungnya.

"Jadi perubahan itu tidak kita ubah secara semena-mena atau apa, tapi kita ubah dengan merujuk terhadap C-hasil." tegas Eli saat ditanya dasar rujukan oleh wartawan.


"Nah itu kita lakukan perbaikan, karena di tengah perjalanan rekapitulasi dan KPPS mungkin lelah atau apa, itu ada sedikit kekurangan data atau kesalahan data. Tapi kita tidak mengubah perolehan suara sama sekali." pungkasnya. [■]

Reporter: Fir/Pan/Rock TimRedaksi, Editor
DikRizal
banner iklan bawah post

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Cawalkot