iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

KDRT, Anak Durhaka Penganiaya Ibunya Dipindah Sel Ke Polrestro Bekasi Kota

banner

AKP Amran, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu: Penanganan Kasusnya Sudah Dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi

bekasi-online.com, Minggu, 20 Mei 2025 - 19:57 WIB, Wawan/SidRiz
Rekaman CCTV depan rumah TKP memperlihatkan semuanya

 BEKASI TIMUR — Sebelumnya tindakan sigap dari Polsek Rawalumbu setelah beredar "Anak Durhaka! Viral Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Tak Diberi Uang" telah tangkap bocah remaja di kediaman orangtuanya dan segera memproses nya, pada Sabtu (21/6/2025). 

Dan saat dikonfirmasi oleh BekasiOL, langsung ditanggapi Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Amran yang menyatakan bahwa terduga pelaku aniaya orangtuanya sendiri masuk pasal KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) telah dipindahkan ke Polrestro Bekasi Kota, pada Ahad (22/6/2025).

Rekaman CCTV depan rumah kejadian si anak aniaya ibunya sendiri - Sabtu (21/6/2025). 

"Tersangka sudah dipindahkan ke Polrestro Bekasi dan diproses di sana, yang ada unit khusus penanganan KDRT dan tindak pidana anak." jelas AKP Amran lewat telpon WhatsApp nya.

Sebelumnya telah beredar sebuah video mengejutkan lewat jejaring media sosial, yang memperlihatkan seorang ibu menjadi korban penganiayaan oleh anak kandung nya sendiri di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam video, tampak seorang pemuda memukul kepala sang ibu berkali-kali dan melempar sandal ke arahnya secara brutal.

Insiden ini diduga dipicu oleh permintaan uang yang tidak dipenuhi oleh korban.

Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu sore, 21 Juni 2025.

Peristiwa ini memicu kemarahan netizen dan menjadi sorotan luas, mengingat pelaku adalah anak kandung dari korban sendiri.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan kini ditahan di sel polrestro Bekasi Kota. [■] 

Reporter: Wawan - KotakRedaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

أحدث أقدم
banner iklan BksOL