iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header banner iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Dari Korupsi ke Konsumsi, Dari Barbuk Sawah Rampasan, Panen Harapan

banner

Kejagung Tanam di Tanah Sitaan, Tuai Kepercayaan di Bekasi: Ketahanan Pangan Koruptor Ikut Nyumbang

Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. didampingi Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP.  dan Kabulog (Dirut Perum Bulog) Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani (Foto: Indri).

 — KAB. BEKASI | Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga menyelenggarakan Panen Raya Mandiri Pangan di lahan hasil barang rampasan negara yang telah dialihfungsikan untuk pertanian produktif.

Program Swasembada Pangan Nasional dan pemanfaatan barang rampasan hasil penanganan perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang dihadiri Jaksa Agung RI Dr. Sani Tiar Burhanuddin, S.H., M.H. didampingi Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP. dan Kabulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdani SSos, SH, MHan, di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa pagi, 10:15 WIB, (19/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemanfaatan aset negara tidak bergerak yang berasal dari tindak pidana, yang kini dioptimalkan untuk mendukung kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.


Panen raya hari ini adalah bukti bahwa lahan rampasan negara tidak hanya menjadi barang sitaan, tetapi telah kita transformasi kan menjadi sumber kehidupan dan ketahanan bangsa,” ujar Jaksa Agung RI Sani Tiar Burhanuddin

Lahan seluas sejumlah 330 hektar yang sebelumnya terbengkalai dari hasil sitaan kejahatan Tipikor, kini telah ditanami komoditas pangan utama seperti padi.

“Kira-kira kita perkirakan sekitar 7 sampai 8 ton (gabah kering) per hektare-nya. Tetapi ini di daerah khusus dari satu hamparan ini sekitar 7 hektare,” ujar Jaksa Agung Sani Tiar Burhanuddin.

Jaksa Agung sebelumnya menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil memanen 49 ton gabah kering dari lahan seluas tujuh hektare di Desa Srimahi, yang telah disita negara dari kasus korupsi.

Program Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan adalah program yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung untuk mendukung swasembada pangan nasional melalui pemanfaatan lahan atau barang rampasan negara untuk menjadi lahan budidaya padi.

Seperti yang diketahui dari informasi kejagung, bahwa kali ini panen raya berasal dari lahan sitaan terpidana korupsi atas nama Benny Tjokro.

Total harta rampasan yang diperoleh sebanyak 414 bidang dengan luas tanah sekitar 330 hektare. Namun untuk panen raya ini hanya menggunakan lahan seluas 7 hektare.

Dari 7 hektare lahan tersebut, sebanyak dua hektare yang siap dipanen. Masing-masing hektare ini mampu menghasilkan 7 ton gabah kering panen (GKP).

Ini jauh lebih besar dari biasanya, yang hanya mampu sekitar 4 sampai dengan 5 ton. 

Gabah kering panen ini kemudian diserap oleh Perum Bulog untuk dijual seharga Rp6.500 per kilogramnya.

Hal ini jika diakumulasi maka total perolehan hasil panen sebanyak 49 ton adalah, 49.000 kg x Rp6.500,-/kg = Rp318.500.000, yakni sekitar tiga ratus delapan belas juta lima ratus ribu rupiah. 

Langkah ini dinilai sebagai sinergi penegakan hukum pada bidang pertanian untuk mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan lahan-lahan sitaan untuk kepentingan masyarakat luas.

Program ini melibatkan masyarakat lokal, kelompok tani, serta lembaga pendamping untuk mendorong pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan dari akar rumput.

“Kita tidak hanya memanen hasil pertanian, tetapi juga memanen kepercayaan rakyat bahwa negara hadir dan mampu mengelola aset demi kemaslahatan bersama,” ujar Jaksa Agung lagi. 


Panen raya ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan (DJKN), Badan Pangan Nasional, serta tokoh masyarakat dan petani lokal.

Dirut Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani (Foto: Indri).

Kehadiran mereka menegaskan sinergi antar-lembaga dalam mengelola aset negara untuk kemanfaatan publik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh replikasi nasional dalam pengelolaan barang rampasan negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan keadilan sosial. [■]
Reporter: Indri - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
banner iklan bawah post 1
banner bawah post 2

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner iklan BksOL