iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header banner iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

DP3A dan Disdik Bekasi Dituding Pelihara Pelaku Bullying

banner

DP3A dan Disdik Bekasi Dituding Pelihara Pelaku Bullying
Kopri PMII Sindir DP3A & Disdik Bekasi: Kasus Guru SDN 10 Jatiasih Jadi Pemicu Desakan Perubahan Kebijakan

bekasi-online.com | Rabu, 17 Sep 2025 - 11:12 WIBNMR - Fiqri

Kasus dugaan bullying yang dilakukan seorang guru di SDN 10 Jatiasih, Kota Bekasi, menuai sorotan. Kopri PMII Putri STIES Mitra Karya Kota Bekasi menilai pemerintah daerah lamban merespons dan seakan tak berdaya menghadapi kekerasan di sekolah.

 — KOTA BEKASI | Korps PMII Putri (Kopri) STIES Mitra Karya menuding Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan Kota Bekasi gagal menjalankan mandatnya dalam melindungi anak dan perempuan.

Ketua Kopri PMII STIES Mitra Karya, Sri Rahayu, menyebut kedua lembaga itu terkesan “memelihara” pelaku bullying.

“Kami melihat adanya pembiaran terhadap kasus bullying, baik di lingkungan pendidikan maupun sosial. DP3A dan Disdik Kota Bekasi seakan menutup mata, padahal mereka punya mandat untuk memberi rasa aman,” kata Sri Rahayu, Rabu, 17 September 2025.


Kritik ini merujuk pada kasus dugaan bullying yang terjadi beberapa pekan lalu di SDN 10 Jatiasih, Kota Bekasi. Seorang guru diduga melakukan perundungan terhadap siswanya.

Menurut Kopri, seharusnya dua instansi tersebut segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tak berulang.

Sri Rahayu menilai sikap diam pemerintah daerah bukan hanya melukai korban, tapi juga memperkuat kultur kekerasan di kalangan anak dan remaja.

“Lembaga pemerintah tidak boleh memberi ruang bagi pelaku bullying. Itu berpotensi merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan tanggung jawab negara, pemerintah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Kopri mendesak DP3A dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera turun tangan: memberikan pendampingan serius kepada korban dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

Jika tidak, kata Sri, masyarakat akan menilai pemerintah hanya formalitas tanpa keberpihakan nyata.

“Kami akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan dan bullying di Kota Bekasi. Bullying bukan persoalan sepele. Jika pemerintah membiarkan, itu sama saja ikut merusak masa depan bangsa,” ucap Sri. [■]
Reporter: Fiqri/NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL


Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

أحدث أقدم
banner iklan BksOL