
Proses Lelang Proyek Diduga Rekayasa: UKPBJ Bekasi dituding main seleksi PT yang punya rekam jejak kasus korupsi
Dugaan rekayasa dalam tender pembangunan Polder Air Griya Bintara Indah Kota Bekasi dilaporkan Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOPERA menilai proses lelang berjas Pemkot Bekasi sarat pengkondisian untuk memenangkan perusahaan tertentu.
JAKARTA — Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi resmi melaporkan dugaan indikasi korupsi pada proses tender pembangunan Polder Air Griya Bintara Indah, Kota Bekasi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (26/92025).
Pelimpahan berkas dilakukan langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
FOPERA menyebut laporan ini berisi hasil investigasi internal yang mereka lakukan terkait adanya dugaan rekayasa dalam proses lelang.
“Kami meminta KPK segera melakukan investigasi atas temuan ini. Dari 31 perusahaan yang ikut serta, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran harga." ungkap kata Ramdan, Koordinator Investigasi FOPERA Bekasi, seusai menyerahkan berkas ke KPK kepada BekasiOL.
"Hal ini jelas mengindikasikan adanya pola pengkondisian untuk memenangkan PT Putra Bumi Paninggaran,” kata Ramdan menambahkan.
Ramdan menduga proses seleksi sejak awal sudah direkayasa oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Bekasi.
“Aksi ini bukan seremonial. Kami ingin menegaskan bahwa Kota Bekasi harus jauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Senada, Ketua Koordinator FOPERA Kota Bekasi, Muhamad Imron, menilai kinerja UKPBJ Kota Bekasi semakin mencederai kepercayaan publik.
Ia menyoroti dimenangkannya perusahaan yang pernah tersangkut kasus hukum dalam proyek ini.
“Ini ekspresi kekecewaan kaum muda atas bobroknya sistem pengadaan di Bekasi. Perusahaan yang punya rekam jejak kasus korupsi malah dimenangkan dalam tender,” tegasnya.
Setelah menyerahkan laporan kepada KPK, FOPERA berencana menggelar aksi di Kantor UKPBJ Kota Bekasi.
Mereka juga mendesak Walikota Bekasi untuk melakukan evaluasi total terhadap jajaran Sekretaris Daerah, khususnya terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. [■]
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL