iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header banner iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Tender Rp700 Juta, Diduga Jadi “Ladang Parkir” Oknum Pemkot Bekasi

banner

Aktivis Seret Kabag Umum ke Kejari Diduga Proyek Penataan Ruang Gedung B Jadi Proyek Penataan Rekening Pribadi

Aktivis Bekasi Serahkan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Negeri

Bekasi panas, bukan cuma karena cuaca. Selasa siang, mahasiswa menyerbu Kejari Bekasi dengan segudang berkas. Isinya: dugaan korupsi proyek Rp700 juta. Katanya, pemenang tender diatur sejak dini. Ibarat main futsal, yang masuk lapangan sudah diatur wasit sebelum peluit ditiup.

 — TIMUR | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemerhati Kebijakan Daerah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa, 30 September 2025.

Mereka menyerahkan berkas laporan beserta bukti dugaan korupsi dalam proyek Tender Penataan Ruang Gedung B Kantor Wali Kota Bekasi senilai sekitar Rp700 juta.

Sorotan publik kini tertuju pada Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, yang diduga terlibat sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang tender.

Informasi yang beredar menyebut adanya praktik pengaturan pemenang lelang serta penggunaan anggaran yang tak transparan.

Koordinator Forum, M. Rizky, menilai proyek bernilai ratusan juta itu rawan dijadikan “bancakan” oleh oknum tertentu.

“Publik menaruh curiga karena pola dugaan pengaturan tender semacam ini bukan hal baru. Pemerintah Kota Bekasi harus berani membuka dokumen proses tender secara transparan agar masyarakat tahu ke mana uang rakyat digunakan,” kata Rizky.

Menurutnya, laporan tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera memanggil dan memeriksa para pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Rizky juga menekankan, keterbukaan dokumen lelang bisa menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Forum itu juga meminta kejaksaan tak tinggal diam. Sebagai lembaga penegak hukum, mereka menilai kejaksaan memiliki tanggung jawab besar menelusuri potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi.

“Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran di Kota Bekasi. Proyek dengan dana daerah seharusnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan menjadi ladang praktik korupsi,” ujar Rizky.

Kini publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Transparansi, pemeriksaan mendalam, hingga pembongkaran kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah disebut menjadi ujian baru bagi komitmen pemberantasan korupsi di Kota Bekasi. [■] 

Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner iklan BksOL