Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Frits Saikat: Usut Tuntas Dugaan Pungli Yang Ada di SMAN 4 Kota Bekasi

iklan banner AlQuran 30 Juz

Warga Bekasi Menunggu Nyali Aktivis & Janji Gubernur KDM untuk Menindak Tegas SMA yang Lakukan Pungli


Kegelisahan orang tua murid di Bekasi memuncak setelah muncul dugaan kutipan jutaan rupiah di SMAN 4 Kota Bekasi. Saat aktivis Frits Saikat pasang badan membela warga, publik kini kompak menoleh ke Gubernur KDM: janji bantuan untuk seluruh warga Jawa Barat, mau dibuktikan di kasus ini atau sekadar jadi bahan spanduk?

 — BEKASI | Di tengah hiruk-pikuk rutinitas kota penyangga ibu kota, kegelisahan warga kembali terusik. Hal ini terjadi setelah membaca judul berita “Duit Perpisahan Rasa Kredit Motor” — Warga Bekasi Ngadu ke Frits Saikat, Tagih Janji Gubernur KDM

Dugaan pungli jutaan rupiah di sekolah negeri bikin orang tua menjerit — Aktivis bergerak, warga menunggu bukti keberpihakan Pemprov Jabar.

SMAN 4 Kota Bekasi yang berlokasi di Perumahan Jl. Cemara Permai No. 63B, RT.001/RW.010, Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17124 termasuk kategori sekolah pilihan favorit Bekasi.

Bukan soal macet atau banjir semata, melainkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan negeri yang justru seharusnya menjadi ruang aman bagi masa depan anak-anak mereka.

Nama aktivis Frits Saikat kini ramai diperbincangkan di warung kopi, grup WhatsApp orang tua murid, hingga obrolan pagar sekolah.

Bagi sebagian warga, suara keras Frits bukan sekadar kritik, tapi secercah harapan—bahwa masih ada yang berani berdiri di barisan depan membela kepentingan rakyat kecil.

Frits Saikat sebelumnya mengecam keras dugaan pungli terstruktur yang disebut melibatkan Komite dan Koordinator Kelas (Korlas) di SMAN 4 Kota Bekasi.

Ia mengaku menerima tambahan bukti dari para Orang Tua Murid (OTM) yang merasa terbebani oleh kutipan bernilai jutaan rupiah.

Bagi warga, angka-angka itu bukan sekadar nominal di atas kertas.


Kutipan Rp4 juta untuk kelas 1, Rp3 juta kelas 2, dan Rp2 juta kelas 3, lengkap dengan tenggat setoran bulanan hingga tanggal 15, terasa lebih mirip “tagihan wajib” ketimbang sumbangan sukarela.

Apalagi ditetapkan dalam rentang Februari hingga Juni 2026.

Kalau sukarela, kenapa ada target? Kalau ikhlas, kenapa ada deadline?” begitu kira-kira kegundahan yang kini ramai disuarakan warga.

Secara regulasi, larangan pungutan di sekolah negeri sudah jelas tertuang dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan No. 75 Tahun 2016—melarang pungutan wajib, mengikat, dan ditentukan jumlahnya, termasuk untuk kegiatan perpisahan, wisuda, hingga study tour bila memberatkan.

Artinya, jika dugaan itu benar, warga menilai ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh wilayah moral pendidikan.

Menunggu Turunnya Tangan Pemerintah
Frits juga menantang Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat untuk turun langsung.

Nama Kepala KCD, Dr. Rina Parlina, ikut disebut sebagai pihak yang dinilai harus bertanggung jawab melakukan pengawasan manajemen pendidikan menengah di Bekasi.

Namun bagi warga, persoalan ini tak cukup berhenti di level KCD.

Sorotan lebih besar justru mengarah ke Gubernur Jawa Barat—yang akrab disapa KDM—yang sebelumnya berjanji akan memastikan bantuan pendidikan dan kesejahteraan dirasakan seluruh warga Jawa Barat tanpa kecuali.

Janji itu masih segar di ingatan publik.
Karena itu, kasus dugaan pungli ini seperti menjadi “ujian kecil” bagi komitmen besar tersebut.

Warga berharap, jika gubernur serius ingin membuktikan keberpihakan kepada rakyat, maka momentum inilah panggungnya: memastikan sekolah negeri benar-benar gratis dari pungutan yang memberatkan.
Aktivis vs Sistem

Di mata warga, langkah Frits Saikat bukan tanpa risiko. Mengusik praktik yang diduga sudah “terstruktur” jelas bukan perkara ringan.

Namun justru di situlah harapan publik bertumpu.

Warga ingin melihat apakah suara aktivis mampu menembus tembok birokrasi, atau justru menguap seperti banyak kasus sebelumnya.

Bekasi sudah terlalu sering mendengar istilah “akan ditindaklanjuti”.

Yang warga butuhkan sekarang bukan klarifikasi normatif, melainkan tindakan konkret: audit, transparansi, dan bila perlu penegakan hukum.

Menagih Janji, Bukan Sensasi
Bagi warga Kota Bekasi, isu ini bukan sekadar sensasi pendidikan.

Ini soal keadilan.

Soal orang tua yang sudah membayar pajak, tapi masih harus membayar lagi untuk sekolah negeri.

Soal anak-anak yang seharusnya fokus belajar, bukan ikut memikirkan cicilan biaya perpisahan.

Karena itu, dukungan moral mengalir kepada Frits Saikat agar terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

Dan pada saat yang sama, warga juga menagih janji Gubernur KDMmembuktikan bahwa negara benar-benar hadir melindungi pendidikan rakyatnya.

Sebab pada akhirnya, seperti celetukan yang kini ramai dikutip warga: “Kata bapak aing… KDM.

Kini warga menunggu—apakah itu sekadar slogan, atau benar-benar jadi kenyataan[■] 

Reporter: Wahyu  Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post