BEM PTNU Bekasi Raya “Ngegas”: Migas Bangkit 12 Tahun, Eh Drama Baru Muncul Lagi — Warga: Ini Sinetron atau BUMD?
bekasi-online.com | Ahad, 29 Maret 2026, 13:05 WIB | Why/Her/DR
— KOTA BEKASI | Kota Bekasi yang katanya sudah “dewasa” di usia 29 tahun, tampaknya masih doyan drama yang itu-itu saja: korupsi, kolusi, nepotisme.
Di saat PT Migas Kota Bekasi diklaim sedang “sehat-sehatnya” dengan laba miliaran rupiah, BEM PTNU Bekasi Raya justru meniup peluit keras soal dugaan penyimpangan. Warga pun terjebak di antara dua narasi: ini perusahaan lagi untung… atau lagi untung-untungan?
Bedanya, kali ini yang jadi sorotan bukan tetangga sebelah, tapi badan usaha milik sendiri—PT Migas Kota Bekasi. Ibarat anak kos yang baru bangkit dari keterpurukan 12 tahun, eh baru juga berdiri tegak… sudah diajak duduk lagi oleh isu dugaan korupsi.
BEM PTNU Bekasi Raya pun tidak tinggal diam. Mereka turun gunung, bukan buat cari takjil, tapi buat mempertanyakan: ini uang daerah dipakai buat apa, sebenarnya
PT Migas Kota Bekasi sendiri dikenal sebagai BUMD yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi—sektor yang kalau dikelola dengan benar bisa bikin daerah “wangi”.
Tapi kalau salah urus? Ya… yang wangi cuma laporan di atas kertas, sementara warga tetap nanya: “Mana hasilnya buat kita?”
Setelah sempat bangkit di tahun 2023 dari masa “puasa keuntungan” selama 12 tahun, kini PT Migas malah jadi bahan omongan.
Dugaan kejanggalan keuangan, laporan ke KPK, hingga isu kerja sama bisnis yang katanya misterius—lengkap sudah paket dramanya.
Tinggal tunggu episode klarifikasi, biasanya muncul pas jam-jam warga lagi sibuk kerja.
BEM PTNU Bekasi Raya menilai, sebagai pengelola sumber daya vital, PT Migas seharusnya bukan cuma jago bikin laporan, tapi juga jago menjaga kepercayaan publik.
Karena bagi warga Bekasi, “transparansi” itu bukan sekadar jargon di banner, tapi kebutuhan—kayak bensin di motor, kalau kosong ya mogok.
“Dugaan ini tidak boleh didiamkan. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit investigatif dan pengusutan secara mendalam terhadap seluruh aliran dana dan pengambilan keputusan di internal PT Migas,” tegas Fiqril Ismail, Koordinator BEM PTNU Bekasi Raya kepada BekasiOL.
Kalimatnya formal, tapi kalau diterjemahkan ke bahasa warga: “Tolong dicek yang bener, jangan sampai duit rakyat nyasar ke tempat yang lebih ‘nyaman’.”
Dalam aksinya, BEM PTNU Bekasi Raya menyampaikan sejumlah tuntutan yang kalau dirangkum, intinya sederhana: buka semuanya, bereskan semuanya, dan kalau ada yang salah—ya tanggung jawab.
Mulai dari mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus “MoU Misterius” (yang namanya saja sudah kayak judul film thriller), hingga meminta pemerintah kota mempublikasikan hasil audit secara terbuka.
Karena menurut warga, transparansi itu bukan ancaman—yang ancaman itu justru kalau semuanya serba “rahasia negara”, padahal yang dipakai uang daerah.
Tak hanya itu, mereka juga meminta evaluasi total, termasuk audit ulang seluruh anak perusahaan dan kerja sama pihak ketiga.
Logikanya sederhana: kalau satu titik bocor, jangan-jangan pipa lainnya juga sudah retak—tinggal nunggu jebol saja.
Yang paling “nendang”, tuntutan pencopotan dan blacklist direksi yang menjabat saat dugaan skandal terjadi. Ini bukan sekadar ganti pemain, tapi harapan agar “sutradara”-nya juga ikut dievaluasi.
Di sisi lain, warga Bekasi hanya bisa berharap ini bukan sekadar siklus tahunan: ramai di awal, hilang di tengah, lalu muncul lagi dengan judul baru.
Karena bagi masyarakat, dampaknya nyata—dari pelayanan publik yang tersendat sampai pembangunan yang terasa jalan di tempat.
BEM PTNU Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal isu ini. Mereka juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk tetap kritis.
Karena di kota yang katanya sudah dewasa, yang dibutuhkan bukan lagi janji manis, tapi bukti konkret.
Dan warga Bekasi? Mereka cuma punya satu harapan sederhana: kalau memang ini “migas”, tolong jangan cuma panas di isu—tapi juga bisa menghangatkan kesejahteraan. [■]
