contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Gayus Sebut Haposan Sebagai Sutradara Kasus

banner
VIVAnews - Penyidik Polri masih memeriksa tersangka Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan, dia menyebut mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, sebagai sutradara kasus yang membelitnya.
"Ada peran penting oknum lawyer yang mendampingi untuk mengatur skenario bagaimana mencairkan dana itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Rabu 31 Maret 2010.


Edward mengatakan sebenarnya Haposan sudah tidak menjadi kuasa hukum Gayus sejak 1 September 2009.  Gayus telah mencabut kuasanya pada waktu itu.

"Pada 1 September kuasa dicabut tapi masih berperan penting untuk mengatur bagaimana bisa mencairkan sisa uang itu," kata dia. "Termasuk mencari orang yang bisa mengakui uang itu."
Untuk mengatur skenario pencairan dana, kata dia, Gayus, Haposan, dan Andi Kosasih mengadakan pertemuan sebanyak dua kali. Pertama pertemuan dilakukan di Hotel S, hanya dihadiri oleh ketiga orang itu. Kemudian, pertemuan kedua diadakan di Hotel KC dengan dihadiri oleh penyidik.
"Setelah mereka rampung mereka mengadakan pertemuan kedua dengan  mengundang penyidik, Kompol A dan salah seorang temannya dari administrasi penyidikan di hotel KC," kata dia. "Di sinilah dirumuskan bagaimana pemeriksaan dan arah pemeriksaan itu dilakukan."
Dari skenario yang diungkapkan oleh Gayus, Polri  mengindikasikan adanya aliran dana dari rekening Gayus ke beberapa orang.
"Sepenuhnya diserahkan pada HH yang disebut sebagai sutradara yang mengatur skenario ini," kata dia.
Gayus merupakan tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat uang senilai Rp 25 miliar yang diduga merupakan titipan pengusaha kenalannya yang ingin membeli tanah.

1 Comments

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

  1. Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan DPR bisa membentuk Panitia Angket Kasus Pajak jika ada usulan yang menguat dari dari sebagian besar anggota.

    "Sejak bergulirnya Panitia Angket Kasus Bank Century saat ini panitia angket menjadi populer untuk mengungkap suatu persoalan," kata Achsanul Qosasi, di Jakarta, Minggu.

    Dijelaskannya, sebelum kasus Gayus Tambunan (pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA yang memiliki rekening mencurigakan Rp25 miliar) Komisi XI DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) kasus pajak.

    Menurut dia, pembentukan Panja kasus pajak didasarkan pada tuntutan untuk mengungkap tunggakan pajak yang mencapai Rp51 triliun.

    "Panja Kasus Pajak baru mulai bekerja tiba-tiba muncul kasus Gayus Tambunan yang ramai dibicarakan," katanya.

    Karena itu, katanya, Panja kasus pajak juga sekaligus akan mengungkap kasus dugaan mafia pajak menyusul terungkapnya rekening mencurigakan milik Gayus Tambunan.

    Guna mengetahui bagaimana sistem dan mekenaisme kerja di lingkungan Ditjen Pajak hingga munculnya kasus Gayus Tambunan dan tunggakan pajak, Komisi XI DPR akan mengundang Menteri Keuangan beserta Ditjen Pajak untuk memberikan penjelasan.

    "Komisi XI akan melakukan rapat internal pada pekan untuk memutuskan mengundang Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini.

    Achsanul berharap kerja Panja Kasus Pajak dari Komisi XI DPR bisa memberikan hasil maksimal dalam mengungkap dugaan praktik makelar kasus pajak dari sisi anggaran.

    Selain Komisi XI, katanya, Komisi III juga telah membentuk Panja kasus Pajak untukm mengungkap dugaan praktik makelar kasus pajak dari sisi hukum.

    "Saya berharap kerja Panja sudah memberikan hasil maksimal," katanya.

    Namun jika ada usulan yang menguat dari sebagian besar anggota DPR untuk membentuk Panitia Angket Kasus Pajak, menurut dia, DPR bisa saja membentuknya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner