iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Dirut RSUD, dr. Kusnanto: Semudah Berobat Ke RSUD CAM Kota Bekasi

banner

Pasca Didatangi Para Wartawan Meliput Ramainya Kunjungan Pasien Yang Diduga Belum Terlayani, Ini Klarifikasi Dirut


BEKASI KOTA, BksOL — Setelah artikel jurnalis WM, BksOL yang bertajuk Ruang Tunggu IGD Rumah Sakit Umum Daerah Layaknya Peron Stasiun Kereta Api ditunda penayangannya tentang membludaknya pasien pasca lebaran dan hampir tak terlayani oleh para petugas medis RSUD CAM, Senin (7/4/2025). 


Memang selayaknya panorama ini tak boleh ada terjadi di IGD rumah sakit kota Bekasi, tapi karena pasien kunjung di luar kendali IGD, adalah hal wajar karena jelang akhir mudik, banyak sekali warga yang harus berobat dengan berbagai sebab. 

Baca juga: Kadinkes, Inayatullah Hadiri Rakor Forum Bekasi Sehat bersama Walikota

Ada kejadian menarik dimana ruangan IGD (Instalasi Gawat Darurat) menggunakan tempat duduk atau balkon panggung layaknya ruang tunggu terminal / stasiun.


UU Kesehatan RI tentang Rumah Sakit, Nomor 44 tahun 2009 pasal 1, menyatakan;

  1. Butir 1: Rumah Sakit adalah institusi  pelayanan kesehatan yang  menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
  2. Butir 2: Gawat Darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut.
  3. Pasal 3 tentang penyelenggaraan Rumah Sakit, termaktub juga dalam butir : a, b, c, dan d, terutama dalam butir b dan c. Dimana rumah sakit harus memberikan perlindungan  terhadap keselamatan pasien atau masyarakat dan meningkatkan mutu serta mempertahankan standar pelayanan rumah sakit 


Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah seperti RSUD karena dalam UUD 45 pun menjamin setiap warga negara dapatkan pelayanan kesehatan serta mempunyai hak yang sama di mata hukum.


"Apalagi jangan sampai ada RSUD maupun RS swasta di kota Bekasi "berkonotasi negatif dalam pelayanan", baik yang bertipe kelas A maupun B." ujar R, warga Bekasi yang tidak mau disebutkan namanya ini kepada BksOL.


Merespon hal tersebut, Dirut (direktur utama) RSUD CAM (dr. Chasbullah Abdul Madjid) Kota Bekasi, Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS, telah berupaya banyak salah satunya meluncurkan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat menerima layanan kesehatan. 

Kali ini layanan RSUD CAM  Kota Bekasi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN yang merupakan aplikasi mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.

Layanan kesehatan seperti cek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga pendaftaran online.


Kini peserta BPJS Kesehatan bisa mendaftar secara online melalui mobile JKN untuk kunjungan ke poliklinik RSUD CAM Kota Bekasi.

Peserta yang telah mendaftar cukup ke bagian pendaftaran untuk lakukan check-in dan akan langsung mendapat nomor antrian. 

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS mengungkapkan; "Sistem pendaftaran online yang kami miliki sebelumnya yaitu Siberojol (Sistem Berobat Jalan Online) masih dapat digunakan, bisa untuk pendaftaran peserta BPJS maupun Peserta Non BPJS.

“Mobile JKN ini berbasis aplikasi, sedangkan Siberojol berbasis website, jadi tergantung masyarakat mau pilih yang mana, kami terbuka untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan di RSUD CAM, ” ungkapnya. 

“Mobile JKN bisa diunduh di playstore dan app-store handphone, sedangkan Siberojol bisa diakses melalui laman website www.siberojol.id,” lanjutnya. 

“Selain dari pendaftaran online untuk mempermudah pasien kami juga ada pengantaran obat gratis yang kami beri nama layanan Sitaro (Siap Antar Obat), jadi pasien yang berobat ke RSUD kami buat nyaman, ” terangnya. 

“Ada lagi layanan di RSUD CAM yang tidak ada di rumah sakit lain, kita ada layanan Sipabolang (Siap Antar Pasien Boleh Pulang), jadi pasien rawat inap yang sudah siap, diantar pulang gratis,” pungkasnya. [■] 

Report: Widy - PPID RSUD CAM (mms/ Diskominfostandi) Editor: SidikRizal
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

أحدث أقدم
banner Wawalkot