iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header banner iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Antisipasi Event LGBT Colour Run Festival & Acara Syiah, MUI Gelar Rapat Khusus

banner

Ada 2 Event Akan Dicegah MUI Kota Bekasi, #1 Colour Run Light Fest (LGBT) & Peringatan Asyuro (Syiah) di Hotel X

bekasi-online.com, Kamis, 3 Julii 2025 - 15:57 WIB, NurM - SidRiz

 BEKASI KOTA — Pada Kamis (03/07/25) MUI Kota Bekasi menggelar rapat yang bertujuan untuk membahas suatu Event yang teridentifikasi memiliki unsur menyimpang LGBT.

Event tersebut merupakan suatu acara lari bersama yang bernama Colour Run Light Fest. Acara tersebut akan digelar pada Ahad (07/09/25) mendatang, dan berlokasi di Decathlon Summarecon Bekasi.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Umum MUI Kota Bekasi yaitu Drs. KH. Saifuddin Siroj, Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Buya H. Hasnul Kholid, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Puspa Yani, S.Pd., dan anggota Ormas lainnya serta Pengurus Harian dari MUI Kota Bekasi.


Menurut Drs. KH. Saifuddin Siroj, rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi hal buruk yang akan muncul seperti LGBT pada Event Colour Run nanti.

Selain itu rapat ini juga bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi di antara para Organisasi Masyarakat yang berada di Kota Bekasi.

Salah satu pemuka agama dari MUI Kota Bekasi yaitu Drs. KH. Abu Deedat menyampaikan pendapatnya dalam sudut pandang agama.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah melenceng jauh dari apa yang tertera pada hukum di dalam Islam. 

Sekaligus aksi ini juga bertentangan dengan hukum yang berada di negara Republik Indonesia.

“Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi hal tersebut sudah sangat melenceng dari hukum yang sudah ada,” ujar Drs. KH. Abu Deedat saat diwawancarai pada kamis (03/07/25).

Drs. KH. Abu Deedat juga menjelaskan bahwa acara ini sudah terlihat memiliki hal yang menyimpang di dalamnya. Ia juga mengatakan bahwa acara ini harus di selidiki lebih mendalam oleh pihak yang berwenang maupun MUI Kota Bekasi.

Ia berharap acara seperti ini tidak dilaksanakan di Kota Bekasi, maupun Kota lainnya yang berada di Indonesia.


Ketua Umum MUI Kota Bekasi, Drs. KH. Saifuddin Siroj, juga ikut memberikan pendapatnya dalam rapat kali ini. Ia mengatakan bahwa acara ini harus diselidiki kembali mengenai isu LGBT yang terdapat di dalamnya.

Ia juga menegaskan bahwa di agama manapun pasti akan melarang adanya penyimpangan seperti LGBT yang beredar di kalangan masyarakat.

“Saya yakin, di agama manapun pasti akan melarang adanya penyimpangan seperti LGBT ini,” ujar KH Saifuddin Siroj.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas tentang kemungkinan akan adanya kegiatan perayaan Asyura oleh komunitas Syiah di Kota Bekasi dengan adanya flyer yang tersebar di media sosial yang menyebutkan akan diadakan di Jabodetabek,

Seperti di tahun 2024/1446 H yang lalu tanpa mengantongi izin dari instansi yang berwenang mereka mengadakan peringatan Asyuro di salah satu hotel di Bekasi.


Sehingga terjadi keributan dan akibatkan suasana yang tidak kondusif di kota Bekasi,

Sehingga MUI dan ormas Islam turun untuk mencegah agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan meminta agar panitia segera menghentikan kegiatannya karena tanpa adanya izin serta adanya penolakan oleh warga kota Bekasi

Selanjutnya rapat menyepakati bahwa MUI akan buat surat resmi untuk menolak dua kegiatan tersebut diadakan di kota Bekasi dan meminta Pihak berwenang dalam hal ini Polri dan TNI untuk memantau agar kondisi kenyamanan kota Bekasi tetap terkendali. [■]

Reporter: NMR - KotakRedaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner iklan BksOL