iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header banner iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Bau KKN di Lelang Polder Griya Bintara Indah, Aktivis Desak KPK Turun Tangan

banner

Tender Rp10 M di Bekasi, 31 Peserta Ikut Pitching, Cuma PT PHP Yang Dapat Duren, Yang Lain Cuma Nonton & Ngopi


 — BINTARA | Aroma tak sedap menyeruak dari balik proses pelelangan proyek pembangunan Polder Griya Bintara Indah, Kecamatan Bintara.

Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi menduga ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tender proyek senilai lebih dari Rp10 miliar itu.

Menanggapi hal ini, Sidik Warkop sang pemerhati sosial. Sekaligus wartawan dan komika medioker Bekasi berikan komentar satire. 

Bau tak sedap? Itu proyek atau tong sampah? Bedanya, kalau sampah bisa diangkut tiap pagi… kalau KKN, biasanya diangkutnya malam-malam sama KPK.” kata Sidik Warkop


Muhamad Imron, koordinator FOPERA, menuding bahwa proses lelang yang digelar oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi hanya sekadar formalitas.

Dari 31 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta tender dengan kode 10067045000 di situs LPSE Kota Bekasi, hanya satu perusahaan yang benar-benar mengajukan penawaran. Sisanya, kata Imron, “hanya sekadar nama.”

Sidik Warkop pun menimpali dengan gaya komedinya, “31 perusahaan ikut tender tapi cuma satu yang nawar? Itu tender apa lomba tarik tambang? Yang lain pada pegang tambangnya doang, nggak ikut narik?

Tidak ada persaingan. Ini indikasi kuat adanya rekayasa pejabat tinggi DBMSDA agar seolah-olah terlihat ada kompetisi,” ujar Imron, yang akrab disapa Bung Ron, kepada BekasiOL, Jumat 11/9/2025 lewat Whatsapp.

Seolah-olah ada kompetisi. Jadi kayak sinetron FTV, judulnya: Cinta Dalam Tender Palsu. Endingnya sudah bisa ditebak: yang menang ya jagoannya sendiri.” komentar Sidik lebih nyelekit. 


Proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Dengan nilai pagu miliaran rupiah,
Imron menilai seharusnya ada proses seleksi ketat terhadap para kontraktor. Perusahaan dengan rekam jejak buruk mestinya tidak diloloskan.

“APBD miliaran itu duit rakyat, Bro. Sayangnya rakyat cuma kebagian debunya doang. Duitnya mah sudah kebagian duluan… entah ke mana. Mungkin ke ‘polder’ rekening pribadi.” imbuh Sidik.

Cukup cek di pemberitaan media, banyak perusahaan bermasalah yang tetap diikutkan. Bahkan yang sudah punya catatan hitam,” kata Imron.

Sidik Warkop menimpali, “Wih, gampang banget ngecek. Tinggal Googling. Jadi pertanyaan: pejabat pengambil keputusan (PPK) nya nggak bisa Googling atau pura-pura search engine not responding?”


Nama PT Putra Bumi Paninggaran disebut-sebut sebagai pemenang yang diduga “disiapkan sejak awal”.

Menurut catatan FOPERA, perusahaan ini pernah terseret kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah SMPN 59 Bantar Gebang, proyek senilai Rp9,4 miliar di bawah Dinas Perkimtan Kota Bekasi.

Imron menegaskan, indikasi kolusi dan nepotisme dalam proyek Polder Griya Bintara Indah semakin kuat jika melihat pola pemenangan lelang yang berulang.

Wah, luar biasa. Track record minus malah jadi plus di Bekasi. Di luar negeri kalau perusahaan korupsi, disanksi. Di sini kalau pernah korupsi, dapet proyek lagi. Kayak promo kartu member: ‘sekali korupsi, dapat bonus korupsi sekali lagi dan bisa selalu dipercaya’.” tambah Sidik semakin pedas. 

Ia pun meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun langsung melakukan investigasi.

KPK dipanggil lagi… kayak superhero. Bedanya, kalau Spiderman datang pakai jaring, KPK datang bawa surat panggilan. Sama-sama bikin orang susah tidur.” kata Sidik ya, bukan kata wartawan penulisnya. 

“Kami khawatir ini bukan kasus tunggal. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan jadi tradisi,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DBMSDA Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

“Belum ada tanggapan? Ya wajar, mungkin lagi sibuk nyari kalimat pembelaan di ChatGPT: ‘tolong buatkan alasan kenapa tender terlihat curang tapi sebenarnya tidak.’” pungkas Sidik Warkop


Alur Investigatif Dugaan KKN Proyek Polder Griya Bintara Indah

1. Awal Mula Kecurigaan

  • Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) Kota Bekasi menemukan kejanggalan pada kode tender 10067045000 di website LPSE Kota Bekasi.
  • Dari 31 peserta lelang, hanya satu perusahaan yang benar-benar mengajukan penawaran.
  • Pola ini mirip dengan praktik “pura-pura ikut lelang” yang kerap terjadi pada proyek besar APBD.

2. Proyek Bernilai Fantastis

  • Polder Griya Bintara Indah diproyeksikan menelan biaya lebih dari Rp10 miliar.
  • Anggaran bersumber dari APBD Kota Bekasi, yang seharusnya melewati proses seleksi ketat.
  • Ketiadaan persaingan menimbulkan dugaan proyek ini telah diarahkan kepada perusahaan tertentu.

3. Perusahaan Pemenang Tender

  • PT Putra Bumi Paninggaran ditetapkan sebagai pemenang lelang.
  • Menurut aktivis, perusahaan ini punya rekam jejak bermasalah:
    • Diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru SMPN 59 Bantar Gebang (Rp9,4 miliar).
    • Namanya kerap muncul dalam proyek-proyek pemerintah yang dinilai bermasalah.

4. Indikasi Rekayasa Tender

  • DBMSDA Kota Bekasi sebagai penyelenggara diduga sengaja membuka tender “kosmetik”.
  • Perusahaan lain hanya dipasang sebagai formalitas untuk memenuhi syarat administrasi.
  • Skema ini mirip dengan praktik pengkondisian tender di sejumlah kasus KKN daerah lain:
    • Ada “permainan” sejak pengumuman, dokumen, hingga penawaran.
    • Indikasi kolusi antara pejabat dinas dan kontraktor pemenang.

5. Pola Lama, Tradisi Baru?

  • Menurut Fopera, praktik seperti ini bukan yang pertama di Bekasi.
  • Ada pola berulang: perusahaan dengan rekam jejak buruk tetap dimenangkan.
  • Dugaan kolusi dan nepotisme menguat ketika pejabat yang sama berulang kali memberi proyek ke kontraktor tertentu.

6. Permintaan Investigasi KPK

  • Imron (Bung Ron) mendesak KPK untuk mengusut langsung.
  • Aparat penegak hukum lokal dinilai tidak cukup kuat untuk mengurai praktik sistemik ini.
  • Investigasi diharapkan membuka:
    • Jejak aliran dana proyek.
    • Hubungan antara pejabat DBMSDA dengan perusahaan pemenang.
    • Potensi kerugian negara dari pengkondisian tender.

7. Pertanyaan yang Tersisa

  • Mengapa hanya satu perusahaan yang berani ajukan penawaran?
  • Apakah ada intimidasi atau “kesepakatan gelap” sebelum tender dibuka?
  • Bagaimana mekanisme pengawasan internal Pemkot Bekasi berjalan?
  • Apakah ini bagian dari jaringan lebih luas praktik KKN di proyek infrastruktur daerah?


⚖️ Kesimpulan sementara:
Kasus dugaan KKN pada pembangunan Polder Griya Bintara Indah berpotensi membuka borok lama soal pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi.

Jika benar ada pengkondisian tender, maka proyek miliaran rupiah ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. [■]
Reporter: NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL


2 Comments

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

  1. Coba ditambahin bahwa kontraktor kesulitan mendapatkan dukungan dari vendor penyedia pompa liquid yg diarahkan oleh salah satu pejabat dinas sumber daya air.

    ReplyDelete

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner iklan BksOL