
Diskusi di Hotel Horison Evaluasi Bawaslu Kota Bekasi Soroti Putusan MK 135: Tarik Ulur Regulasi serta Keterbatasan SDM
Bawaslu Kota Bekasi menggelar forum evaluasi pemilu. Dari ruang rapat Hotel Horison, terungkap tantangan klasik: regulasi yang belum jelas dan pengawas desa yang kewalahan hadapi puluhan TPS.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, hadir sebagai tamu utama.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, meski revisi undang-undang pemilu masih tertahan di meja pimpinan DPR, diskusi soal arah demokrasi tak boleh berhenti.
“Seluruh kebijakan negara tercipta dari proses pemilihan demokrasi. Baik itu Pilpres, Pilkada, bahkan Pilkades,” ujar Dede.
Regulasi yang Belum Bergerak
Dede membeberkan, hingga kini DPR belum menentukan apakah revisi undang-undang pemilu akan digodok di Badan Legislasi atau Komisi II.
Surat presiden sebagai syarat pembahasan pun belum turun. “Kita masih menunggu keputusan dari Bamus,” katanya.
Namun, sambil menunggu, ia mengingatkan soal problem mendasar: keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa.
Satu panwas harus mengawasi hingga sepuluh TPS. “Dari sisi SDM saja sudah kelihatan sulitnya,” ujarnya.
Kondisi itu kian pelik setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
“Tahapannya panjang, jumlah orang yang dibutuhkan banyak. Semua harus dengar masukan dari bawah,” kata Dede.
Sinergi DPR dan Bawaslu
Bagi Bawaslu Kota Bekasi, forum evaluasi ini menjadi ruang menguji eksistensi lembaga yang sejak 2018 sudah berstatus permanen.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Choirunnisa Marzoeki, menyebut keberadaan Bawaslu tak boleh bergantung pada siklus tahapan.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fatiah, menilai Putusan MK 135 justru memberi ruang napas. Jika pemilu nasional berlangsung pada 2029, pilkada baru akan digelar 2031.
“Selama ini serentak itu melelahkan. Belum selesai pemilu, sudah masuk tahapan pilkada. Dengan jeda dua tahun, persiapan bisa lebih matang,” katanya.
Menatap 2029
Vidya menegaskan, tugas Bawaslu bukan hanya mengawasi pencoblosan. “Kami penyelenggara demokrasi,” ujarnya.
Persiapan menuju 2029, kata dia, menuntut peningkatan kualitas partisipasi sekaligus memperkuat posisi pemilih sebagai subjek utama demokrasi.
إرسال تعليق
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL