iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header banner iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Paripurna DPRD Kota Bekasi, Anggaran Baru dan Janji Inklusif Mas Tri

banner

Bekasi Ubah Anggaran 2025: Naik Honor RT/RW, Bagi Hibah RW 100juta, Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS



 — KOTA BEKASI | Gedung DPRD Kota Bekasi terasa lebih ramai dari biasanya. Di ruang rapat paripurna DPRD, Walikota Tri Adhianto duduk berdampingan dengan para pimpinan dewan, pada Selasa (2/9/2025).

Sebuah kesepakatan penting telah ditandatangani: Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.


Angka yang tercatat tidak kecil. Pendapatan daerah dipatok Rp 7,244 triliun, sementara belanja melonjak hingga Rp 7,545 triliun.

Defisit ini akan ditutup lewat pinjaman dan pembiayaan lain. Namun yang paling jadi perbincangan bukan soal neraca keuangan, melainkan sejumlah program baru yang menempel di dalamnya.


Salah satunya, honor ketua RT dan RW naik signifikan. Mulai tahun depan, RT yang semula menerima Rp 500 ribu akan mendapat Rp 750 ribu per bulan. RW, dari Rp 750 ribu naik jadi Rp 1,25 juta.

“Ini bentuk penghargaan atas kerja sosial yang selama ini menopang pelayanan di level paling bawah,” kata Tri.

Bukan hanya soal honor. Mas Tri juga memastikan dana hibah Rp 100 juta per RW mulai cair Oktober mendatang.


Syaratnya: setiap RW wajib menjalankan inovasi lingkungan, terutama pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. 

“Kalau tidak, ya tidak bisa cair. Tujuannya jelas, mengurangi beban Bantargebang yang makin hari kian menyesakkan,” ujarnya.

Konsepnya, sampah dipilah sejak rumah tangga. Minyak jelantah dikumpulkan lewat bank sampah RW dan disalurkan ke Bank Induk Sampah Patriot.


"Dari sana, hasil pengelolaan bisa menambah kas RW, sekaligus memberi nilai ekonomis bagi warga. “Jadi bukan sekadar bersih, tapi juga berputar jadi uang,” tambah Tri.

Tak berhenti di soal sampah, Pemkot Bekasi menyiapkan kebijakan lain yang menyentuh pekerja sektor informal—mereka yang kerap terpinggirkan dari jaring perlindungan negara.

Mulai 2026, sekitar 10 ribu pekerja seperti ojek online, sopir angkot, pedagang asongan, kuli, petani, hingga pemulung akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.


Premi Rp 201 ribu per tahun ditanggung pemerintah kota.

Dengan skema itu, para pekerja rentan akan memperoleh perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan bagi keluarga.

“Ojol, sopir, pemulung—mereka ini pejuang kehidupan. Saya tidak mau mereka berjalan sendirian. Bekasi harus hadir, memberi rasa aman,” ujar Tri Adhianto, yang lebih sering dipanggil Mas Tri ini.


Janji itu memberi sinyal arah baru: Bekasi ingin tumbuh bukan hanya lewat beton dan jalan layang, tapi juga lewat keadilan sosial bagi warganya yang paling rapuh.

Waktu yang akan menguji, apakah kebijakan ini sekadar manis di atas kertas, atau sungguh menjadi penopang hidup di jalanan Kota Patriot. [■]
Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL


banner iklan bawah post 1
banner bawah post 2

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner iklan BksOL