
Bekasi Ubah Anggaran 2025: Naik Honor RT/RW, Bagi Hibah RW 100juta, Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS

Sebuah kesepakatan penting telah ditandatangani: Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Angka yang tercatat tidak kecil. Pendapatan daerah dipatok Rp 7,244 triliun, sementara belanja melonjak hingga Rp 7,545 triliun.
Salah satunya, honor ketua RT dan RW naik signifikan. Mulai tahun depan, RT yang semula menerima Rp 500 ribu akan mendapat Rp 750 ribu per bulan. RW, dari Rp 750 ribu naik jadi Rp 1,25 juta.
“Ini bentuk penghargaan atas kerja sosial yang selama ini menopang pelayanan di level paling bawah,” kata Tri.
Syaratnya: setiap RW wajib menjalankan inovasi lingkungan, terutama pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.
“Kalau tidak, ya tidak bisa cair. Tujuannya jelas, mengurangi beban Bantargebang yang makin hari kian menyesakkan,” ujarnya.
"Dari sana, hasil pengelolaan bisa menambah kas RW, sekaligus memberi nilai ekonomis bagi warga. “Jadi bukan sekadar bersih, tapi juga berputar jadi uang,” tambah Tri.
Tak berhenti di soal sampah, Pemkot Bekasi menyiapkan kebijakan lain yang menyentuh pekerja sektor informal—mereka yang kerap terpinggirkan dari jaring perlindungan negara.
Premi Rp 201 ribu per tahun ditanggung pemerintah kota.
Dengan skema itu, para pekerja rentan akan memperoleh perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan bagi keluarga.
Janji itu memberi sinyal arah baru: Bekasi ingin tumbuh bukan hanya lewat beton dan jalan layang, tapi juga lewat keadilan sosial bagi warganya yang paling rapuh.
Waktu yang akan menguji, apakah kebijakan ini sekadar manis di atas kertas, atau sungguh menjadi penopang hidup di jalanan Kota Patriot. [■]


Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL