iklan banner AlQuran 30 Juz iklan header banner iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Skandal Penyertaan Modal Rp43 M: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat!

banner

DPRD Bekasi: Diam Itu Emas, Kok Harga Emasnya Rp43 Miliar? Emang Pengawasan Cuma Sekadar Hadir Absen Sidang?

bekasi-online.com | Ahad, 28 Sep 2025 - 19:45 WIBAde Muksin - Ketua PWI Bekasi Raya

Di mata warga, DPRD Bekasi seolah menghilang saat BPK temukan Rp43 miliar dicairkan tanpa Perda. Diam seribu bahasa, mungkin karena kalkulator mereka lagi kehabisan baterai. Kalo begini warga Kota Bekasi harus protes, ujar Sidik Warkop.


 — KOTA BEKASI | Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut bahwa Pemerintah Kota Bekasi menggelontorkan Rp43 miliar kepada tiga BUMD pada APBD 2024 tanpa landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Penyertaan modal tersebut dialokasikan untuk PT BPRS Syariah Patriot Bekasi (Rp 5 miliar), Perumda Tirta Patriot (Rp 35 miliar), dan PT Sinergi Patriot Bekasi (Rp 3 miliar).

Dalam audit BPK, langkah ini dinilai “cacat prosedur” karena aturan penyertaan modal daerah mensyaratkan terlebih dahulu adanya regulasi daerah (Perda) sebagai dasar hukum.

Di tengah kehebohan temuan ini, publik Bekasi tidak bisa lupa bahwa dalam lima tahun terakhir, kota ini sudah berkali-kali muncul dalam sorotan kasus korupsi besar.


Walikota Bekasi periode 2012–2022, Rahmat Effendi, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan suap pengadaan barang-jasa dan lelang jabatan, yang melibatkan uang sekitar Rp 5,7 miliar sebagai barang bukti.

Total ada sembilan tersangka dalam kasus tersebut, dari pejabat kota hingga swasta.

SidikWarkop si jurnalis satire kocak kelas medioker memberikan komentarnya, “Lah, Kota Bekasi ini kayak punya tradisi: setiap lima tahun selalu ada ‘menu spesial’ OTT."

Lanjutnya, kalau duit rakyat ikut menguap tiap periode, publik mana bisa santai? Kalau dulu Pepen ditangkap dengan Rp5,7 miliar, lalu sekarang muncul temuan Rp43 miliar — apakah kita harus tersenyum manis sambil bilang ‘oalah, kecil itu dibandingkan belanja nama instansi di DPRD’?.

"Kalau begini terus, rakyat Bekasi bakal protes: ‘Pak, uang saya hilang nggak dicatat, gimana cerita pertanggungjawabannya?’” sindir Sidik Warkop.


Sebelum periode 2024, keberadaan BUMD di Bekasi sudah menyimpan catatan suram.

Misalnya, sejak 2018 Pemkot Bekasi pernah menghentikan penyertaan modal ke dua BUMD (Mitra Patriot dan Sinergi Patriot) karena belum memberikan kontribusi nyata ke PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Dalam fakta terkini, meskipun ada usulan penyertaan modal baru, PT Sinergi Patriot Bekasi justru dikabarkan tidak memperoleh realisasi modal di 2025 akibat tekanan efisiensi anggaran, meski sebelumnya telah diajukan usulan modal sekitar Rp 9,8 miliar.

Sementara itu, satu keberhasilan BUMD yang kerap dijadikan contoh adalah PT Migas Kota Bekasi. Setelah berdiri sejak 2009 dengan modal awal sekitar Rp 3,15 miliar, pada 2024 perusahaan ini berhasil mencatat keuntungan, dan membagikan dividen sebesar Rp 3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi.


Keberhasilan ini menjadi sorotan positif, sebagai bukti bahwa BUMD dapat berjalan dengan baik bila dikelola dengan manajemen yang sehat.

SidikWarkop pun kembali mengomentari pernyataan ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin dengan sindiran halus ke Pemkot, “Wah, Migas akhirnya bisa untung dan setor dividen—bagus deh. Tapi ini bukan berarti semua BUMD boleh dibubuhi ‘bumbu temuan’."

Jangan sampai kita bilang: ‘Kalau BUMD lain masih babak belur, ya udah, anggap saja mereka lagi sok-sokan kreatif’. Karena faktanya, selama ini sudah banyak BUMD yang jadi semacam ‘gudang janji’ pejabat.

Ada yang dituntut efisiensi, ada yang malah dialokasikan modal besar tapi lupa bikin Perda. Yang bikin greget, kalau Migas untung, tajuknya “BUMD Berprestasi”; kalau BUMD lainnya punya temuan, tajuknya “skandal keuangan daerah” — jadi, bedanya apa antara prestasi dan skandal? Apakah semata karena siapa yang diuntungkan?”

Penemuan BPK 2025 terhadap Rp43 miliar ini bukanlah laporan temporal yang terlepas dari konteks.

Temuan tersebut memperpanjang daftar catatan kritis terhadap pengelolaan keuangan Bekasi.

Menurut Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KOMPI), tindakan ini tak hanya cacat administratif, melainkan berpotensi membawa pertanggungjawaban pidana bagi pejabat terkait.

Tidak sekadar seruan normatif, tekanan publik sudah muncul. Warga dan LSM meminta DPRD dan aparat penegak hukum segera membuka audit forensik atas penyaluran modal tersebut.

Selain itu, sejumlah advokat menyebut bahwa modus “penyertaan modal informal” ini bisa dijerat sebagai penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum jika terbukti ada unsur keuntungan pribadi.

Kembali SidikWarkop mengomentari pernyataan ini secara tajam bahwa seperti nya ini hanya sampai dan berhenti di wacana saja.

Kalau audit forensik sudah diusulkan, ayo buruan! Jangan sampai audit itu cuma wacana yang diakhiri dengan ‘belum cukup bukti’ atau ‘kami tunggu laporan penambahan’." tegas Sidik Warkop.

Kalau rupanya ada keuntungan pribadi, itu bukan ‘modal tambahan’ tapi ‘bonus ilegal’. Tapi tahu nggak publik akan berpikir apa? Kalau perkara ini didiamkan, mereka bakal bilang: ‘BPK ngomong doang, DPRD nonton doang, aparat cuma selfie doang’.

Apakah kita sampai di titik di mana warga kota Bekasi pasrah bilang: ‘Ya sudah, uang hilang, mari kita cari kopi’? Jangan sampai—uang rakyat itu bukan untuk dekorasi laporan tahunan pejabat.”

Dengan tambahan fakta-fakta nyata ini, temuan Rp43 miliar tidak bisa dianggap kasus kecil. Ia berdiri di atas konteks sejarah korupsi lokal dan kegagalan pengelolaan BUMD masa lalu.

Kasus ini harus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi di Bekasi—apakah pemerintah kota, DPRD, dan penegak hukum akan benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu? [■] 

Penulis: Ade Muksin & DR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner iklan BksOL