
Kejari Kota Bekasi Berhasil Pulihkan Keuangan Negara & Menangkan Sengketa Hukum Strategis bagi Pemkot
Penghargaan itu diberikan bukan hanya karena hasil, tetapi juga atas konsistensi Kejari menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses hukum yang menyangkut keuangan daerah.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), lembaga yang dipimpin Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. itu sukses menunjukkan bahwa fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) bukan sekadar embel-embel, tapi benar-benar bekerja menjaga kas daerah dari “kebocoran legal”.
Ruko Kalimalang, Bukan Sekadar Parkiran
Kinerja itu terlihat jelas dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Ketua Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK).
Kasus yang bermula dari sengketa area parkir di Jalan Ahmad Yani, Kayuringin Jaya, ini sempat menarik perhatian publik karena melibatkan aset komersial strategis milik Pemkot Bekasi.
Namun, tim JPN Kejari Bekasi berhasil membalikkan keadaan: Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan nomor perkara 582/Pdt.G/2024/PN.Bks akhirnya memenangkan pihak Pemkot sebagai tergugat.
Hasilnya? Tata kelola aset daerah tetap utuh, dan Pemkot terhindar dari potensi kerugian keuangan negara.
Pendampingan Pajak, Pundi Kas Masih Aman
Tak berhenti di pengadilan, Kejari Bekasi juga mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penagihan pajak dan retribusi.
Program ini tidak sekadar formalitas koordinasi, tapi aksi nyata mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah — tanpa perlu ribut-ribut atau “penagihan dengan nada tinggi”.
“Bantuan hukum non-litigasi yang dilakukan JPN membuat Bapenda punya tameng legal yang kuat. Kami mendukung kebijakan daerah agar berjalan sesuai hukum dan prinsip good governance,” ujar Kajari Sulvia dalam sambutannya.
Apresiasi Walikota: Sinergi yang Tak Sekadar Seremoni
Wali Kota Bekasi secara langsung memberikan penghargaan kepada Kejari Kota Bekasi pada Rabu, 15 Okt/2025.
Penghargaan itu diberikan bukan hanya karena hasil, tetapi juga atas konsistensi Kejari menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses hukum yang menyangkut keuangan daerah.
Sidik Warkop Nyengir: “Jaksa Zaman Now Nggak Cuma Ngurus Kasus, Tapi Juga Kas Daerah”
Menanggapi keberhasilan ini, Sidik Warkop, komedian asal Bekasi yang sering jadi komentator dadakan dunia hukum dan pemerintahan, memberikan komentar kocak namun bernas.
“Dulu orang takut sama jaksa karena disangka mau nyidik. Sekarang malah dicari-cari, soalnya jaksa bisa bantu ngurus pajak, ngelindungin aset, sampai nyelametin APBD. Kalau begini terus, sebentar lagi warga Bekasi lapor ke Kejari buat negosiasi utang warung!” ungkap Sidik Warkop.
“Tapi salut, Bu Kajari keren. Walikota juga pinter, bisa kerja bareng tanpa drama. Ini baru duet yang bukan ‘Kejari—Kejar Setoran’, tapi ‘Kejari—Kejar Integritas’,” ujarnya sambil ngakak saat ditemui BekasiOL di warkop Asem belakang Kantor Bapenda. Bohong deng, SidikWarkop cuma di rumah aja kok, gak kemana-mana.
Sinergi Berlanjut, Integritas Dijaga
Kejari Kota Bekasi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota, menjaga kepastian hukum, dan memastikan tata kelola keuangan publik berjalan lurus — bukan sekadar demi penghargaan, tapi demi marwah hukum dan kepercayaan publik.
Kota Bekasi, tampaknya, mulai belajar bahwa menjaga uang rakyat bukan hanya urusan bendahara, tapi juga urusan jaksa.
Catatan Redaksi: Prestasi ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tak selalu identik dengan vonis dan sidang tegang — kadang, ia bisa hadir lewat pendampingan, kepastian hukum, dan kerja senyap yang menyelamatkan miliaran rupiah uang negara. [■]
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL