Ketika Barbuk Jadi Abu, Pemusnahan di Alun-alun Cuma 30 Kg, Sisanya Masuk Gudang Tertutup & Kebakaran Misterius
Negara bilang 2 ton sabu sudah jadi abu pada 12 Juni 2025. Publik baru mengernyitkan dahi ketika 11 hari kemudian gudang tempat “abu” itu diproses malah terbakar hebat. Yang dibakar di depan kamera hanya 30 kilogram, sisanya 2 ton lebih dikerjakan di balik pagar, jauh dari sorotan. Di titik inilah, pertanyaan mulai lebih panas daripada api gudang Punggur.
Namun seperti pertunjukan sulap kelas kampung, yang dibakar di depan publik ternyata hanya 30 kilogram. Sisanya? “Tenang, sudah kami urus di belakang panggung.”
Dan di sinilah cerita berubah dari penegakan hukum menjadi drama kriminal beraroma satire nasional.
Panggung Depan: 30 Kg untuk Kamera
Di hadapan ribuan warga dan kamera media, BNN memusnahkan sabu secara terbuka. Mesin incinerator portabel dinyalakan. Api menyala.
Hitungan warung kopi pun bekerja:
- 2 kg/jam
- 2.118 kg
- Butuh ±1.000 jam alias lebih dari 40 hari nonstop.
Tapi negara tak punya waktu selama itu. Maka dipilihlah solusi praktis: 30 kg cukup buat simbolis, sisanya dibawa pergi.
Sisa sabu hampir 2 ton langsung diangkut ke PT Desa Air Cargo (DAC), Punggur, menggunakan mobil boks dengan pengawalan ketat aparat bersenjata.
Lokasinya tertutup. Tidak di alun-alun. Tidak disaksikan ribuan warga. Tidak ramai kamera.
Direktur PT DAC, Kurniawan Chang, memastikan: “Semua sudah dimusnahkan tanggal 12 Juni 2025 menggunakan incinerator industri kapasitas besar.”
- Kapasitas mesin: 60 kg per 10 menit
- Total waktu pembakaran: 4–10 jam
- Status akhir: sudah jadi abu
- Secara administratif: aman
- Secara logika publik: menyisakan tanda tanya
Plot Twist: Gudang Terbakar
11 hari kemudian, Senin malam 23 Juni 2025, empat gudang di kawasan PT DAC terbakar hebat.
Gudang berisi limbah B3 dan non-B3: drum kimia, lumpur industri, kain perca.
Timing-nya membuat warga spontan mengangkat alis, bukan selang air.
Di warung kopi Batam, spekulasi lebih cepat menyebar daripada siaran pers: “Kalau sudah habis dibakar, kenapa gudangnya ikut hangus?”
Anomali Data yang Sulit Dibakar
Ada beberapa kejanggalan yang tidak ikut jadi abu:
1. Kapasitas vs Realitas Membakar 2 ton metamfetamin bukan seperti membakar daun kering.
- Suhu harus stabil di atas 1.000°C, asapnya tebal, residunya panas dan kimiawi.
- Jika benar selesai dalam hitungan jam:
- Ke mana residu abunya?
- Disimpan di mana selama 11 hari?
- Sudah dikirim ke PT PPLI Bogor sesuai SOP, atau masih “numpang” di gudang?
2. Status Barang Bukti Dalam hukum acara pidana:
- Barang bukti yang terbakar sebelum pemusnahan resmi = pelanggaran fatal.
- Namun kasus para tersangka tetap berjalan di pengadilan.
- Artinya, secara hukum, BNN mengantongi Berita Acara Pemusnahan (BAP) yang sah sebelum kebakaran.
Pertanyaannya sederhana: 👉 Bolehkah publik melihat BAP tersebut?
Mutasi: Epilog yang Terlalu Rapi
Dua bulan setelah kasus ini, Komjen Pol. Marthinus Hukom tak lagi menjabat Kepala BNN RI.
Ia digantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sosok berlatar belakang reserse.
Secara resmi: rotasi rutin
Secara politis: cut-off sempurna
Dalam dunia birokrasi penegak hukum, mutasi pasca-kasus besar biasanya hanya punya dua makna:
- Promosi (karena sukses besar), atau
- Evaluasi senyap (karena ada yang bocor)
Publik berhak bertanya:
- Apakah ini penghargaan?
- Atau “pembersihan” agar cerita berhenti di pejabat lama?
Dua Skenario, Satu Pertanyaan
Skenario A (Versi Resmi):
Semua sabu benar-benar musnah 12 Juni 2025. Kebakaran gudang murni kecelakaan limbah. Mutasi hanya kebetulan.
Skenario B (Versi Warung Kopi):
Pemusnahan tidak sepenuhnya beres. Ada selisih. Kebakaran menjadi force majeure yang menyapu sisa pertanyaan.
Negara memilih skenario A.
Publik—dengan naluri detektif kaum bawah—belum tentu.
Pertanyaan yang Seharusnya Dijawab, Bukan Dipadamkan
Jika negara ingin kisah ini berhenti sebagai prestasi, bukan legenda urban, maka jawaban normatif tidak lagi cukup:
- Berapa unit mobil boks yang mengangkut 2 ton sabu dari Engku Putri ke Punggur?
- Siapa saja pengawalnya, dan adakah dokumentasi rute serta waktu tempuh real-time?
- Di mana BAP Pemusnahan, lengkap dengan jam operasional incinerator industri tanggal 12 Juni 2025?
- Ke mana residu abu hasil pembakaran disimpan dan kapan dikirim ke PPLI Bogor?
- Apa hasil Labfor Polri soal kebakaran 23 Juni 2025—kecelakaan atau kesengajaan?
Penutup
Dalam kasus ini, negara berkata: “Semua sudah dibakar.”
Publik menjawab: “Tapi pertanyaannya belum.”
Dan selama pertanyaan itu tidak dijawab dengan data, bukan jargon, 2 ton sabu itu akan terus hidup—bukan di gudang, tapi di kepala rakyat.
Pandangan Anda?
Atau kita sepakat saja: yang benar-benar musnah bukan sabunya, melainkan kepercayaan publik?
#DewiAstutikAliasParyatin
#RatuSabu2Ton
#DramaBarangBukti
#BNNRI
#InvestigasiWarungKopi. [■]




