
Mas Tri: Kendaraan Sudah Proses dan Sesuai Ketentuan Kepala Daerah Boleh dan Berhak Dapatkan Kendaran Dinas dengan Proses Pembelian Kendaraan
bekasi-online.com, Kamis 13 Juni 2024, 09:17 WIB, BJS/SRBEKASI KOTA, BksOL — Mas Tri sapaan akrab Tri Adhianto mengatakan bahwa mobil jenis Fortuner warna hitam yang ada dalam video merupakan miliknya yang dibeli dari aset Pemkot Bekasi, karena memang mantan Pejabat (Walikota) diperbolehkan untuk membeli mobil eks Dinasnya selama bertugas.
Baca juga: Camat Nata Wirya & Sekcam Jatisampurna Muhammad Reward Aprial dan Tim PPID Jatisampurna Sambut Tim Monev PPID Utama
“Kendaraan sudah proses dan sesuai ketentuan Kepala Daerah boleh dan berhak mendapatkan kendaran dengan proses pembelian Kendaraan,” terang Mas Tri saat di konfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: 2 Pihak Dinilai Minus Dari Kasus Penganiayaan Atas KorSak Gerindra di Rawalumbu; 1 Lambatnya Kinerja Aparat Hukum, 2. Ketidakpedulian Pengurus Partai
Baca juga: Mengaku Anak Anggota DPRD Kota di NTT, AJ Menganiaya Wartawan Karena Setengah Mabuk Miras
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi tersebut juga menjelaskan dikarenakan masih proses balik nama pada saat itu, dimana mobil digunakan untuk pendamping operasional sekitaran Bekasi.
Agar tidak ada kesan bahwa barang tersebut masih menjadi milik Pemda maka inisiatif supir untuk menggunakan no pol lain.
Lihat juga: Video Standup Comedy Wartawan Meroasting Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang namanya mirip Mochtar Mohamad, cuma ada 2 M
Baca juga: Heri Koswara Mulai Ingin Menyamakan Visi dan Misi dengan Nofel Saleh Hilabi Karena Alasan Ini
"Dikarenakan masih proses balik nama, mobil dipakai anak-anak untuk operasional sekitaran Bekasi. Agar tidak ada kesan bahwa barang tersebut masih menjadi milik Pemda maka inisiatif supir untuk menggunakan no pol lain, itu juga saya tanya ke mereka ketika tau ada kejadian ini, karena mobil juga ngga dipake saya atau Ibu," katanya.
Baca juga: Kembalinya ICMI ORDA Kota Bekasi, Oleh : H. Jawadul Akbar Kholid, M.Si (Wakil Ketua ICMI Orwil Jawa Barat)
Mobil Fortuner Warna Hitam dengan plat B 2483 KIS yang mencolok perhatian netizen tersebut saat ini sudah menjadi milik Tri Adhianto dan bukan lagi barang asset Negara (milik Pemkot Bekasi).
Baca juga: GP Ansor Kota Bekasi dan Alumni GMNI Salemba Raya Jakarta 1981 Undang Halal Bi Halal Mochtar Mohamad
Sementara, salah satu pengemudi yang mengendarai mobil Fortuner ini Ludi (24) mengatakan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan oleh Bapak dan Ibu, hanya untuk mendukung aktifitas di seputaran bilangan Kota Bekasi.
"Hanya sebagai pendukung kendaraan pendamping sembari nunggu Nopol yang sedang diurus. Dan saya juga inisiatif sendiri, tidak ada yang nyuruh. Tadi juga ditegor sama Bapak," paparnya.
Dalam video berjudul "Petani Keren Kota Bekasi" terlihat Wiwiek Hargono Tri Adhianto sedang lakukan cocok tanam di lahan kosong samping rumahnya. Memanfaatkan lahan tersebut, Wiwiek Hargono mencoba bertanam Palawija. [■]
Reporter: BJS/TimRedaksi, Editor: DikRizal


إرسال تعليق
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL