
Demi Kesadaran, Kerukunan & Persatuan, FKUB Kota Bekasi Sosialisasikan FPK & FKDM
bekasi-online.com, Selasa, 31 Juli 2024, 14:45 WIB, Ndoet/SidRBEKASI KOTA, BksOL — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Bekasi menggelar sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bertempat di Rumah makan Bang Jidor Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sujana serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Akp. Ridjoko Suseno, SH, MH. selaku Kasubnit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri dan Eks Napiter Muchtar Khairi.
Baca juga: DPRD Kota Bekasi, Fraksi Golkar, Dariyanto: Saya Dukung Ide Aksi Demo GMBI Ke Pemkot Bekasi Demi Bela Anak-Anak Lulusan SD Yang Tak Kebagian Jatah SMP Negeri, Tapi Ini Solusinya
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi paparkan sambutan dari Pj. Wali Kota Bekasi mengenai Kota Bekasi yang menjadi Kota Toleransi pada kini menjadi Juara kedua se Indonesia versi Setara Institute.
“Pemerintah Kota Bekasi berharap pada tahun ini menjadi Kota Toleransi pertama, karena kita semua elemen berusaha menjaga keharmonisan tersebut, tentunya kerjasama yang baik dan koordinasi yang kuat untuk mewujudkan harmonisasi tersebut” ungkap Nesan.
“Buktinya telah kita raih dan pada tahun ini semoga menjadi yang pertama dalam Kota Toleransi se Indonesia, untuk itu dari FKUB menjadi peran penting dalam mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk melakukan bhineka tunggal ika di Kota Bekasi.” ujar Rico.
Diketahui, Forum Pembauran Kebangsaan yang dibentuk ini memiliki tugas yang penting di masyarakat yakni dalam hal mengenal budaya, kultur, dan sosial yang berada di Kota Bekasi. Sementara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) berfungsi dalam pencegahan dini terhadap konflik konflik, mengedepankan kepentingan daerah dan menghimpun segala informasi yang ada di masyarakat mengenai isu sosial, politik dan budaya.
Dalam materi pembahasannya, materi yang diberikan oleh perwakilan dari Densus 88 AT Polri mengenai pencegahan dan penanganan terjadinya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET). [■]
Reporter: Ndoet/TimRedaksi, Editor: DikRizal


إرسال تعليق
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL