
AKP Ompi Indovina: Komitmen Polsek Rawalumbu Beri Layanan Publik Yang Prima Dalam Penegakan Hukum
bekasi-online.com, Senin, 12 Mei 2025 - 19:50 WIB, NurM - SidRizAKP Ompi Indovina, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, (foto: DikRiz)
BEKASI KOTA, BksOL — Unit Reskrim Polsek Rawalumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seorang pelaku berinisial I.R, warga Karawang, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5559 TUD, kunci kontak, STNK, serta kunci leter T yang digunakan dalam melakukan aksi kejahatannya, Senin (12/5/25).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Y.A, seorang karyawati asal Jakarta Timur, yang kehilangan sepeda motornya di depan toko O’SAVE, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 19.00 WIB.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Rawalumbu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku.
Berkat kecepatan dan ketelitian petugas, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Rawalumbu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum di wilayah Polsek Rawalumbu, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina, S.H., M.H.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Rawalumbu berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tindak kejahatan untuk tidak melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Rawalumbu. [■]


Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL