— BEKASI KABUPATEN | Di jam-jam malam, petugas Satres Narkoba Polres Metro Bekasi bergerak cepat: penggerebekan di Muara Gembong, Cibitung, dan Bekasi Utara membuka tabir jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di Kabupaten dan Kota Bekasi.
Dalam operasi berseri selama September 2025, polisi berhasil menangkap lima orang dan menyita 66,65 gram sabu serta 45.950 butir obat daftar G—angka yang tergolong besar untuk skala lokal.
Lebih dari sekadar angka, pengungkapan ini menunjukkan betapa rapatnya pola penyelundupan dan distribusi yang dikontekstualisasikan dalam skema “jaringan terorganisir”—suatu indikator bahwa sindikat bukan hanya ‘pengedar pinggiran’ biasa.
Titik-Titik Operasi & Modus
Muara Gembong menjadi area awal penyergapan. Di sana, pelaku W (28) diringkus bersama 45.950 butir obat daftar G—jumlah yang sangat mencolok, menunjukkan obat keras juga menjadi tulang punggung distribusi narkoba lokal di Bekasi.
Cibitung, dikenal sebagai kawasan pemukiman padat dan wilayah transit, menjadi tempat penangkapan S (29) dan A (30) dengan sabu seberat 14,43 gram.
Bekasi Utara menyumbang tangkapan terbesar dalam sekali operasi:
I (29) dan
D (30) dengan sabu
52,22 gram.
Menurut pengakuan yang diungkap Kasat Resnarkoba AKBP Hanry PH. Tambunan, sindikat sabu mengoperasikan sistem tempel—artinya paket disembunyikan di titik-titik tertentu dan pengambil hanya mengambil tanpa kontak langsung.
Sementara obat daftar G diedarkan lewat jaringan pertemanan via WhatsApp. Pola ini meminimalkan risiko pertemuan langsung antara kurir dan pembeli.
Skala dan Dampak: Nilai Ekonomi & ‘Nyawa’ yang Diselamatkan
Nilai total barang bukti ditaksir lebih dari Rp141 juta—angka yang besar jika dialokasikan untuk pasar hitam lokal.
Dalam presentasi resmi, polisi menyebut bahwa pengungkapan ini secara simbolis “menyelamatkan” sekitar 3.329 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika—angka ini diambil dari proyeksi jumlah dosis yang mungkin diedarkan.
Data lembaga kepolisian di tingkat nasional menunjukkan bahwa Polres Metro Bekasi tak berdiri sendiri dalam perjuangan ini: dalam laporan internal, Satres Narkoba Metro Bekasi disebut kerap mengungkap kasus penyalahgunaan — termasuk pengungkapan jaringan dengan tujuh tersangka sebelumnya yang berhasil “menyelamatkan ribuan jiwa.”
Jaringan Terorganisir & Ancaman Rantai Lebih Besar
Keterkaitan modus tempel dan distribusi daring (WhatsApp) mengindikasikan jaringan yang tak sporadis.
Pola ini sama seperti cara kerja jaringan narkoba teroris kecil: meminimalkan jejak dan mengandalkan ‘runan’ distribusi (drop point).
Pola serupa terlihat beberapa waktu lalu: petugas Polres Metro Bekasi juga menangkap DD (26), seorang perantara sabu di kawasan Cikarang Selatan, dengan barang bukti 88,80 gram—ini menunjukkan bahwa jaringan tidak hanya berhenti di pengedar akhir, melainkan ada lapisan perantara yang membentuk rantai distribusi.
Lebih luas lagi, menurut laporan media hitam / lembaga terkait, Bekasi termasuk dalam jalur transit narkoba besar bagi Jabodetabek.
Kawasan seperti Cibitung, Muara Gembong, dan wilayah industri atau dekat rel kereta menjadi titik rawan yang strategis—baik untuk penyimpanan sementara maupun drop point antar wilayah.
Ancaman Hukum & Respons Kepolisian
Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Hukuman berat seperti penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar menjadi ancaman nyata.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa operasi akan terus digencarkan, khususnya di kawasan rawan — dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut aktif melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan.
Polres Metro Bekasi juga memusatkan langkah di kawasan transit: seperti di wilayah Cikarang (terutama Cikarang Selatan), Muara Gembong yang menjadi gapura laut bagian timur Bekasi, dan Bekasi Utara yang dekat akses tol dan rel kereta—posisi yang strategis untuk penyergapan.
Catatan: Tantangan dan Ke Depan
-
Tingkat Keberlanjutan Sindikat
Penangkapan pengedar akhir dan perantara memang penting, tetapi belum menyentuh pemasok besar atau pemasok lintas provinsi. Bila pemasok utama belum tertangkap, jaringan akan mudah mengganti titik distribusi.
-
Peran Teknologi & Aplikasi Percakapan
Pertukaran instruksi melalui WhatsApp membuktikan narkoba juga merambah era digital komunikasi. Pemetaan metadata dan digital forensik menjadi kunci di setiap penyidikan.
-
Keterlibatan Masyarakat Lokal
Di kawasan pinggiran dan industri—tempat pekerja migran, pelajar, dan warga berpenghasilan rendah—relasi sosial erat. Jaringan lokal bisa menyusup ke komunitas ini. Polisi butuh dukungan intelijen warga agar lebih cepat mendeteksi.
-
Perlu Monitoring Rute Logistik & Transportasi
Bekasi adalah poros logistik Jabodetabek. Truk-truk pengangkut barang, akses tol, stasiun kereta, kanal air bahkan jalur laut (di pesisir timur) bisa menjadi jalur alternatif penyelundupan narkoba.
-
Penindakan Lapis Tinggi & Reverse Engineering
Untuk benar-benar memutus rantai, penyidikan forensik balik (reverse engineering) terhadap modus, kode, dan aliran uang penting dilakukan—agar dari titik pengedaran bisa dilacak ke titik suplai. [■]
Post a Comment
Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL