Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

ASN WFA, Layanan Tetap Gaspol: Kota Bekasi Buktikan Kerja Fleksibel

iklan banner AlQuran 30 Juz

Pasca Lebaran 37,4% ASN Kota Bekasi Terapkan WFA, Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal Tanpa Kendor

bekasi-online.com | Rabu, 26 Maret 2026, 13:05 WIB | Why/DR

Walikota menyatakan bahwa Penyesuaian pola kerja ini merupakan bagian dari upaya adaptasi birokrasi yang lebih modern. Dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu.

KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi dengan menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski sebanyak 37,4 persen ASN menjalankan tugas melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA), layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal dan optimal.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/ BKPSDM/PKA tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama masa cuti bersama.

Dalam edaran tersebut, pengaturan sistem kerja dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga produktivitas aparatur sekaligus memastikan kesinambungan layanan publik di seluruh perangkat daerah.

Pelaksanaan WFA diberlakukan selama tiga hari pasca cuti bersama, yakni pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Skema ini tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dengan mempertimbangkan jenis layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia memastikan seluruh OPD tetap menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal, baik melalui kehadiran langsung di kantor maupun melalui sistem digital.

Penyesuaian pola kerja ini merupakan bagian dari upaya adaptasi birokrasi yang lebih modern. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu,” ujar Tri.

Menurutnya, sejumlah sektor pelayanan strategis seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga pelayanan darurat tetap beroperasi penuh dengan pengaturan petugas secara bergiliran.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan tanpa hambatan, meskipun dalam suasana pasca libur panjang.

Selain menjaga pelayanan, kebijakan WFA juga dimaksudkan untuk memberikan ruang adaptasi bagi ASN setelah menjalani masa libur panjang, sekaligus mendorong efisiensi kerja berbasis teknologi.

Pemerintah Kota Bekasi telah manfaatkan berbagai platform digital untuk mendukung koordinasi, pelaporan kinerja, serta pelayanan berbasis daring.

Tri juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas, baik yang bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain.

Ia meminta seluruh aparatur tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Momentum pasca Lebaran ini harus menjadi titik awal untuk kembali meningkatkan etos kerja. ASN harus hadir sebagai pelayan publik yang sigap, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi akan terus melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem kerja fleksibel ini, termasuk menilai efektivitasnya dalam mendukung kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan kerja yang lebih adaptif di masa mendatang.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, tetapi juga menunjukkan kesiapan birokrasi dalam menghadapi dinamika kerja modern yang menuntut fleksibilitas, efisiensi, dan orientasi pada hasil. [■]

Reporter: Wahyu//NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post