iklan banner
iklan header banner
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Sengketa Halaman Kelurahan Teluk Pucung: Dari Kebijakan ke Rekonsiliasi

iklan banner AlQuran 30 Juz

Polemik Halaman Kantor Kelurahan Berujung Mediasi, Warga Minta Edaran Dicabut & Evaluasi Lurah

bekasi-online.com | Selasa,7 April 2026, 13:55 WIB | Why/DR

BEKASI UTARA | Sengketa penggunaan halaman Kantor Kelurahan Teluk Pucung memicu dinamika sosial di tengah masyarakat setelah terbitnya surat edaran yang membatasi pemanfaatan fasilitas tersebut untuk kegiatan warga, termasuk hajatan dan aktivitas sosial kemasyarakatan.


Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan kebingungan serta berdampak langsung terhadap sejumlah agenda warga yang telah dipersiapkan jauh hari.

Halaman kelurahan selama ini dikenal sebagai ruang publik strategis dengan area parkir luas dan lahan yang memadai untuk kegiatan masyarakat.


Pembatasan penggunaan dinilai mengganggu tradisi sosial warga serta memicu tuntutan agar kebijakan tersebut dievaluasi.

Melalui forum musyawarah dan mediasi yang melibatkan unsur RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga, disampaikan dua tuntutan utama yakni pencabutan surat edaran dan evaluasi kepemimpinan lurah melalui mekanisme pemerintahan yang sah.

Tokoh masyarakat setempat, Achmad Supendi (Bang Pepen), menilai persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka.


Fasilitas kelurahan adalah milik bersama masyarakat. Kebijakan sebaiknya lahir dari musyawarah agar tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Mandor Baya menegaskan warga hanya menginginkan kepastian pelayanan publik yang tidak merugikan masyarakat.

Warga sudah menyiapkan hajatan sejak lama. Kami berharap kebijakan pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi sosial warga,” katanya.


Sementara itu, Mandor Baya menyoroti pentingnya dialog sebelum kebijakan diterbitkan.

Kami tidak menolak aturan, tetapi komunikasi harus diutamakan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), Frits Saikat, menyampaikan bahwa polemik ini menjadi momentum evaluasi pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Kami meminta surat edaran segera dicabut karena berdampak langsung pada warga. Pemerintah harus hadir dengan empati sosial. Semua proses tetap ditempuh melalui mekanisme resmi,” tegasnya.


Pernyataan Lurah Teluk Pucung

Menanggapi tuntutan warga, Lurah Teluk Pucung Ismail Marzuki menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dalam forum mediasi.

Ia membuka sambutannya dengan salam dan menyapa seluruh warga yang hadir, kemudian menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun kedinasan.

Atas nama pribadi dan kedinasan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Teluk Pucung apabila dalam kebijakan maupun pelayanan terdapat kekhilafan,” ucapnya.


Ismail Marzuki juga menegaskan kesiapan dirinya menjalankan keputusan pemerintah daerah apabila terdapat kebijakan mutasi jabatan.

Saya siap untuk dipindah ke mana pun sesuai perintah Walikota dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap ke depan masyarakat Teluk Pucung tetap mendapatkan kepemimpinan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal.

Mudah-mudahan ke depan warga mendapatkan pimpinan yang lebih baik dari saya,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan serta bersama-sama membangun wilayah Teluk Pucung.

Ayo kita rangkul semua lapisan masyarakat. Kita jaga Teluk Pucung agar pembangunan berjalan lebih baik dan Kota Bekasi semakin maju,” ujarnya.

Lurah juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan warga yang hadir, termasuk Bang Bayu, Mandor Baya, serta Frits Saikat, atas partisipasi dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Langkah Lanjutan

Warga menegaskan tetap menempuh jalur administratif dan hukum tanpa tindakan sepihak.

Konsolidasi antar-RW kini dilakukan untuk mendata kegiatan warga yang terdampak serta menyusun strategi komunikasi bersama.

Ke depan, masyarakat berencana mengajukan permohonan resmi pencabutan surat edaran kepada instansi terkait, sekaligus melibatkan media untuk mengawal proses penyelesaian secara transparan.

Polemik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut fungsi fasilitas publik, komunikasi kebijakan pemerintah tingkat kelurahan, serta pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial. [■]

Reporter: Wahyu - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post