contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Nicodemus Godjang Membantah Tuduhan Demo Kopri PMII

banner

Tanggapi Aksi Demo PMII, PDIP Jelaskan DPRD Kota Bekasi Sudah Bekerja Penuhi Janji, PKS bilang Wajar Didemo

bekasi-online.com, Senin 22 Mei 2023, 20:21 WIB, DikRizal




KAYURINGIN, bksOL -- Aksi Demo Kopri PMII yang dipimpin juru bicara dan korlapnya Afifah, pernah menyampaikan sebelumnya "Sudah jelas pada tahun sebelumnya (2022) bahwa angka tindakan kekerasan seksual di Kota Bekasi sangat tinggi, akan tetapi DPRD Kota Bekasi seakan akan acuh tak acuh dengan angka yang begitu tinggi."


Baca juga: Masa Jabatan Plt Walikota Bekasi, Trie Adhianto Akan Berakhir 20 Sep 2023 Besok Bareng 15 Kepala Daerah Jabar Lainnya


"Oleh karena nya kami kembali turun kejalan untuk mendesak DPRD Kota Bekasi agar segera melakukan pengesahan terhadap 3 Raperda tersebut." katanya saat demo berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Jumat 19 Mei 2023 lalu.


Baca juga: PMII Geruduk DPRD Kota Bekasi Tuntut Realisasi Janji Nico Godjang tentang Raperda Perlindungan Anak & Wanita


Namun ternyata hal ini langsung dibantah oleh aleg dari Fraksi PDIP, Nicodemus Godjang melalui WA dari telepon selularnya kepada bksOL. DPRD sudah bekerja maksimal menanggapi demo PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) pada kali pertama di tahun 2022 lalu. Hal ini dikuatkan dengan bukti dokumen PDF lewat WA yang dikirimkannya langsung kepada bksOL, Senin (22/5/2023).


Baca juga: Andy Salim Melaporkan Keluarga Rahmat Effendi atas kasus Penipuan Pembayaran dengan Cek Kosong


Pada pokoknya, bang Nico, demikian dia kerap disapa, menjelaskan bahwa untuk raperda anak dan raperda perempuan sudah selesai difasilitasi Gubenur Jabar per Maret 2023. Hal ini dijelaskannya dengan mengirimkan bukti dokumen berbentuk PDF via whatsapp ke bksOL yang menunjukkan status terakhir Raperda.


Baca juga: Tri Adhianto, Plt Walikota Jadi Ketua KONI Apakah Masih Dianggap Bermasalah dengan Status Legalitasnya?


Pertama Raperda tentang Perlindungan Anak, dimana finalisasi Raperda tentang Perlindungan Anak sudah dilakukan pada tanggal 24 November 2022. Lalu ditindaklanjuti berupa Fasilitasi Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1938/HK.02.01/Hukham tanggal 08 Maret 2023.


Sedangkan raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, finalisasinya pada tanggal 21 November 2022. Lalu sebagai hasil akhirnya berupa Fasilitasi Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2128/HK.02.01/Hukham tanggal 14 Maret 2023.

Isi dokumen tersebut menjelaskan bahwa DPRD sudah melakukan tugasnya sebagai legislatif mengenai Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Perlindungan serta Pemberdayaan Wanita, jelas Nico Godjang selaku Ketua Bamperda DPRD Kota Bekasi.


Korlap Aksi Demo Kopri PMII sendiri menuntut agar DPRD segera menuntaskan janji para anggota dewan untuk segera lakukan percepatan raperda menjadi bentuk kokrit produk hukum oleh legislatif dan eksekutif.  Dari keterangan terakhir Nico Godjang justru sudah dilakuka  semuanya melalui beberapa pansus, mulai dari Pansus 35, pansus 36 dan yang terakhir pansus 41.


Untuk pengarusutamaan gender sedang dalam pembahasan di pansus 41, tulisnya di pesan Whatsapp kepada bksOL.


Hanya saja produk hukum dalam bentuk PERWAL (Peraturan Walikota) tak kunjung diterbitkan. Sepertinya demo salah sasaran, seharusnya yang perlu didemo itu kantor Walikota Bekasi, karena Plt Walikota, Tri Adhianto tak kunjung menindaklanjutinya dengan menerbitkan perwal tentang perlindungan anak dan perlindungan serta pemberdayaan wanita.


Mengetahui hal disitu lah yang jadi sumber kesalahpahaman publik khususnya para pendemo PMII.

Perwal sebagai bentuk produk hukum konkrit atas inisiatif pihak eksekutif sendiri yang diminta untuk digodog oleh legislatif belum keluar juga sesuai janji dari DPRD pada demo PMII kali pertama tahun 2022 lalu.


Tugas DPRD kota sejatinya sebagai lembaga pengawas belum optimal untuk memberikan tekanan percepatan agar perwal segera diterbitkan oleh pihak eksekutif dalam hal ini oleh Plt Walikota, jika melihat lini masa kasus ini secara kronologis.


Pada kenyataannya produk Perwal belum juga keluar, Aleg yang dituntut penuhi janji tahun lalu berkilah semua proses legislasinya sudah berjalan sesuai prosedur hanya tinggal menunggu waktu percepatan Plt Walikota merealisasikan eksekusi penerbitan perwal nya saja. 




Di lain kesempatan, Chairoman J Putro, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS mengatakan lewat telpon selularnya, "Hal itu wajar dan bisa dimengerti, kenapa demo PMII bisa terjadi. Setidaknya setelah demo mereka ini, para anggota DPRD Kota Bekasi akan memperbaiki sistem kerja dan proses penyusunan raperda yang lebih cepat dan responsif atas permintaan dan kebutuhan publik," katanya kepada bksOL. [■]


Reporter: SidikRizal, Editor: NurMuhammad

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner