contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Ibnu Hajar Tanjung, Aleg DPRD Ini Beri Masukan kepada Pj Walikota Bekasi

banner

IHT: Sekecil Apapun Peran dan Keberadaan Pegawai TKK, Maka Pemkot Harus Hargai Pengabdian Pegawai Honorer kepada Kota Bekasi

bekasi-online.com, Senin, 9 Oktober 2023, 14:53 WIB, YRN/SR


Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Mulyadi Ketum FORKIM, Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung (foto inzet)


KOTA BEKASI, bksOL - Pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi mengungakapkan setelah Penetapan RUU ASN penghapusan Tenaga Honorer (red.: TKK = Tenaga Kerja Kontrak) pada 2023 ini, pengelolaan Kepegawaian oleh Pemerintah terhadap tenaga honorer masih menyisakan problematika yang sistemik.


Baca juga: Akhirnya Pj Walikota Terkena Sialnya Dampak Kebijakan Perwal atau Kepwal Walikota Sebelumnya yang Buat Resah 13.000 TKK Kota Bekasi

 

Mulyadi, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM)


"Hal ini terbukti dengan belum adanya formulasi yang berkeadilan bagi para tenaga honorer khususnya di Kota Bekasi. Pemerintah di dalam menghapus Tenaga Honorer sebaiknya ditangani secara bijak sehingga dapat meminimalisir dampak negatif,” ungkap Mulyadi.

.
Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?


  Langsung klik link foto berikut:  
Tentukan Walikota pilihan yang Anda kenal untuk kebaikan Kota Bekasi


“Ada potensi negatif akibat kebijakan itu disahkan, baik secara politik, sosial, hukum maupun ekonomi sehingga Pemerintah perlu mempertimbangkan nasib para Tenaga Honorer”, tegas Mulyadi kepada awak media, Senin (9/10/2023).

 


Dengan ini, sambung Mulyadi, Pemerintah Pusat dan Daerah agar melakukan penangguhan kebijakan penghapusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota Bekasi.





Mulyadi berharap dalam proses menyelesaikan masalah tenaga honorer di Kota Bekasi, Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad untuk memperhatikan nasib mereka. Mengingat banyak di antara tenaga honorer ini yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk Negara dan itu harus di berikan Apresiasi oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Jangan menimbulkan kesusahan kepada hidup mereka karena mereka hidupnya saja sudah susah," ucap Mulyadi.


Apalagi di sisi lain, lanjut Mulyadi, kebijakan Pemerintah tidak adanya jaminan pasca kerja tenaga honorer berpotensi menjadi permasalahan bagi Pemerintah dalam memutus mata rantai tenaga honorer ini.


Mulyadi menyampaikan, karena itu Pemerintah harus memahami dan menghargai bahwa Negara ini maju seperti sekarang tidak terlepas dari peran birokrasi Tenaga Honorer, tapi sekali lagi jangan lupa bahwa peran tenaga honorer di dalam menjalankan mesin birokrasi itu tinggi, tinggi sekali.

"Penghapusan tenaga honorer yang saat ini berpotensi memberi dampak negatif terhadap Masyarakat Kota Bekasi. Tenaga kerja honorer ini menyerap tenaga kerja, sementara Pemerintah tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup, hal itulah yang menjadi masalah jika status honorer dihapus," ujarnya.

Mulyadi juga mengatakan Pemerintah harus memberikan Penghargaan kepada Pegawai Honorer dalam bentuk Moratorium pengusulan Jabatan Fungsional baru dimaksudkan untuk memberikan peluang pengembangan karir bagi Pegawai Honorer di Kota Bekasi dalam Jabatan fungsional, sehingga pengangkatan Pegawai Honorer dalam Jabatan Fungsional tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Jika mekanisme di-PJLP-kan, kata Mulyadi, karena lewat LPSE atau lelang itu sama saja menyulitkan para Tenaga Honorer.

Apa bedanya mereka disamakan dengan Buruh lewat Outsourcing, jika diterapkan pada peran seorang Pegawai Honorer sepertinya kurang tepat, karena ini adalah sebuah profesi yang membutuhkan sebuah loyalitas dan integritas yang tinggi, karena yang dihadapi oleh seorang adalah manusia. 

"Selain itu memiliki tanggung jawab besar moral yang tinggi untuk bisa membentuk karakter. Pancasila mengajarkan kita berkeadilan sosial dan berperikemanusiaan," pungkasnya.


Sedangkan menurut anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung, turut menyayangkan apabila Tenaga Kerja Kontrak yang lebih dikenal sebagai Pegawai Honorer ini tidak dibantu oleh pemkot, sekecil apapun jabatan pekerjaannya, mereka harus bisa dibantu masuk jadi P3K dengan tidak mempersulit prosedur seleksinya.


Anggota DPRD Kota Bekasi, IBNU hajar Tanjung dari Fraksi Gerindra bersama rekan sesama anggota dewan Kota Bekasi


"Sekecil apapun TKK itu, mereka sudah mengabdi buat Kota Bekasi. Apabila 13 ribu TKK dinon aktifkan. Maka akan lumpuhlah pelayanan  pemerintahan di Kota Bekasi mulai dari kelurahan, kecamatan sampai tingkat kepala dinas sampai kantor walikota," ujar politisi Partai Gerindra ini, pada Senin (9/10/2023).

Pasalnya, kata dia, jumlah 13 ribu TKK tidak sedikit. Sementara PNS kita baru 10.800 orang ditambah belum lama pengangkatan TKK menjadi PPPK sekitar 1000 orang, maka jumlahnya baru 11.800 orang.

"Sementara Kota Bekasi membutuhkan pegawai sekitar 30 ribu orang. Karena penduduknya sekitar 3 juta. Jadi ini perlu disikapi pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa gegabah mengambil keputusan ini," katanya melalui voicemail Whatsapp kepada bksOL, ujar aleg yang akrab disapa bang Tanjung ini.

Selain itu, kata dia, jangan di LPSE kan. Ini berarti pemerintah tidak ada hubungan dengan karyawan atau outsourcing punya kuasa.

"Di sini akan terjadi lagi pemborosan. Kenapa? Karena akan terjadi potong memotong gaji para TKK. Jadi bukan karyawan pemda di outsourcing, ini kan aneh," ucapnya.


Kalau LPSE, lanjut dia, dari 13 ribu TKK paling masuk 6 ribu. Sisa nya mau dikemanakan? Mau menambah pengangguran?!

"Anggaran yang diajukan pemerintah di bulan Mei-Juni kemarin  itu sudah ada anggarannya kurang lebih Rp700 miliar tinggal pembahasannya saja. Karena belum ada sistemnya jadi kita belum bahas  Rencananya pada bulan November depan kita akan bahas APBD 2024 jadi di dalam KUA PPAS sudah masuk anggaran untuk TKK," pungkasnya.[*.*]

Reportase: TimRedaksi, Editor: DikRizal

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur bksOL

Previous Post Next Post
banner