iklan banner AlQuran 30 Juz
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Upah Minimum Daerah Istimewa Yogya Terendah Se-Indonesia, Benarkah?

banner

Warga Prihatin dengan UMR Karyawan Swasta Kategori Terendah Se Indonesia, Presiden Prabowo Langsung Respon


Upah Minimum Kota/Kabupaten DIY Dirombak Prabowo, Karyawan Swasta di Jogja dan Sleman Terima UMK 2025 Tertinggi Dibanding 3 Daerah Lainnya

YOGYAKARTA, BksOL — Saat BksOL tugas liputan tentang wisata budaya beberapa waktu lalu dan berkunjung ke beberapa instansi khususnya Dispar DIY, di Jl. Janti KM 4, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 14/2/2025.


Mendapatkan informasi tentang kegiatan perayaan Imlek di Pecinan Kampung Ketandan, Malioboro, Yogyakarta dengan acara Cap Go Meh nya yang lumayan ramai dikunjungi warga sekitar serta wisatawan dengan penyelenggara PBTY (Persatuan Budaya Tionghoa Yogyakarta).

Pada perayaan Imlek selama dua pekan setelah tahun baru 2575 (2025 M) yang juga disebut sebagai tahun Ular Kayu.

Jelang akhir pekan kedua disebut Cap Go Meh, kampung Ketandan ramai dengan para pedagang UMKM sepanjang jalur jalan kecil yang hanya muat satu mobil itu ramai dengan lapak para pedagang kaki lima selama empat belas hari penuh.


Berkaitan dengan itu BksOL berkunjung ke Dispar DIY untuk menanyakan sampai sejauh mana Pemprov DIY mengampu kegiatan budaya Tionghoa tersebut di kawasan dimana Sri Sultan IV pernah mengeluarkan aturan khusus tentang hak milik bagi para pengusaha Tionghoa di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Penelusuran BksOL hingga merapat ke kantor Bidang Pengembangan Destinasi Dispar DIY, untuk mencari tempat destinasi yang padat karya sekaligus mengumpulkan informasi berbagai hal dari kota Jogja dan kabupaten lainnya di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). 


Dari hasil diskusi dan bincang-bincang dengan banyak sumber, akhirnya BksOL mendapatkan fakta baru bahwa UMK di provinsi DIY khususnya Karyawan Swasta paling rendah se Jawa. 

Faktanya, justru banyak warga masyarakat kaum urban yang prihatin karena gaji (take home pay) yang diterima bisa dianggap termasuk kategori terendah se Indonesia.


Menanggapi fakta yang ada di Provinsi paling bersejarah dengan kemerdekaan bangsa Indonesia serta kedaulatan NKRI ini, secara cepat pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan kebijakan besar dalam sistem penggajian para ASN di beberapa daerah khususnya DI Yogyakarta.

Akhirnya upah minimum DIY dirombak Prabowo, karyawan swasta di Jogja dan Sleman terima UMK 2025 tertinggi dibanding 3 daerah lainnya.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan adanya kenaikan upah minimum di tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) telah tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Sesuai amanat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, sejumlah wilayah termasuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan kenaikan UMP dan UMK di tahun 2025.

Besar kenaikan upah minimum DIY tahun 2025 telah diumumkan sebesar 6,5 persen dan telah resmi berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun kabar kenaikan upah minimum di tahun 2025 ini merupakan hal yang menggembirakan, termasuk juga bagi buruh atau karyawan swasta di Provinsi DIY.

Pemerintah Daerah DIY telah mengumumkan besar UMK di seluruh wilayah yang ada di Provinsi DIY, termasuk di Kota Jogja dan Kabupaten Sleman.


Besar UMK 2025 yang diterima di kabupaten/kota DIY telah tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024.


Karyawan swasta yang berada di Kota Jogja akan menerima gaji sebesar UMK yakni Rp2.655.041,81 di tahun 2025.

Sementara karyawan swasta yang berada di Kabupaten Sleman akan menerima gaji sebesar UMK yakni Rp2.466.514,86 di tahun 2025. [■]

Reporter: Wawan TimRedaksi, Editor: 
SidikRizal
banner iklan bawah post
banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post
banner Wawalkot