Bekasi Heboh Pepen Bebas, Lapas Masih Cari Kunci: Media Keburu Ngetik, Konfirmasi Belakangan
“Ini informasi menyesatkan. Lucunya, media yang memberitakan isu kebebasan Rahmat Effendi tidak menyertakan pernyataan resmi dari pihak Lapas. Publik jangan terjebak. Fungsi media itu menyajikan informasi valid, bukan menyebarkan berita bohong,”
Judulnya gagah, narasinya percaya diri, seolah kunci sel sudah berdering dan Pepen tinggal pesan ojol.
Masalahnya, kabar itu lebih cepat keluar dibanding konfirmasi resminya. Bahkan, keluarga saja sampai sekarang masih menunggu kepastian. Lapas? Masih tenang.
Tapi media? Sudah lebih dulu merdeka.
Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Sugeng Wijaya, dengan nada datar tapi maknanya menohok, membantah isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa hingga kini keluarga belum menerima konfirmasi apa pun dari pihak Lapas Pondok Rajeg terkait kabar kebebasan Rahmat Effendi.
“Tanyakan saja ke media atau wartawan yang memberitakan soal kebebasan Pak Pepen.
Kalau pun ada informasi soal kebebasan, logikanya keluarga dulu yang dikasih tahu pihak Lapas, bukan media,” ujar Sugeng saat dihubungi BekasiOL, Selasa (27/1/2026).
Pernyataan ini sekaligus jadi tamparan halus bagi praktik jurnalistik yang lebih mengutamakan sensasi ketimbang verifikasi.
Dalam istilah sederhana: berita dulu, cek belakangan — kalau sempat.
Fenomena ini pun disoroti pengamat komunikasi dari Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, Nurul Yuliana.
Baca juga: Trinusa Ingatkan Pemkot Bekasi Soal Arahan BKN: Manajemen Talenta Sudah Jalan, Open Bidding Kok Belum Pensiun?
Menurut Nurul, informasi tersebut kuat dugaan merupakan “misdirection” atau “deflection”—pengalihan isu yang sengaja dimainkan di tengah panasnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Ini informasi menyesatkan. Lucunya, media yang memberitakan isu kebebasan Rahmat Effendi tidak menyertakan pernyataan resmi dari pihak Lapas. Publik jangan terjebak. Fungsi media itu menyajikan informasi valid, bukan menyebarkan berita bohong,” tegas Nurul.
Dengan kata lain, ketika kasus besar masih diselidiki aparat penegak hukum (APH), tiba-tiba publik diajak fokus pada kabar ‘bebas’ yang belum tentu benar.
Seperti sulap: yang penting tangan kiri sibuk, tangan kanan kerja diam-diam
Nurul menduga, isu semacam ini sengaja dilempar untuk mengalihkan perhatian publik dari isu utama yang sensitif, mengaburkan fakta, mengurangi tekanan politik, sekaligus melemahkan pengawalan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Tujuannya jelas: mengaburkan fakta, mengurangi beban politik, dan menghentikan kontrol publik,” ujar Nurul lagi.
Ia menambahkan, kemunculan berita-berita “receh” yang dibesar-besarkan bukan hal baru. Polanya klasik: isu kecil dibikin heboh, isu besar dikecilkan pelan-pelan.
“Akhirnya perhatian publik terpecah, pengawalan melemah, dan fokus pada kebijakan atau kasus penting hilang. Ini kerap dilakukan rezim demi melanggengkan kekuasaan,” pungkas Nurul.
Sampai berita ini ditulis, satu hal masih konsisten: Pepen belum bebas secara resmi, Lapas belum bicara, keluarga belum dapat kabar, tapi sebagian media sudah lebih dulu merayakan.
Mungkin ini era baru jurnalisme:
konfirmasi itu opsional, sensasi itu wajib. [■]
