Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

KDM & Tri Adhianto Pastikan Korban Laka KRL Ditangani & Dijamin BPJS

iklan banner AlQuran 30 Juz

Gubernur Jabar dan Walikota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Kereta Mendapat Penanganan Optimal


KOTA BEKASI | Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Walikota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung kondisi korban kecelakaan kereta api yang dirawat di RSUD CAM (dr. Chasbullah Abdul Madjid), Rabu (29/4), guna memastikan pelayanan medis berjalan maksimal serta seluruh pembiayaan pasien terjamin.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan bantuan kepada para korban sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral sejak masa awal perawatan.

Pemerintah juga menegaskan seluruh pasien telah difasilitasi melalui program BPJS Kesehatan, sehingga korban dapat menjalani pemulihan tanpa kekhawatiran biaya pengobatan.

Tri Adhianto menyampaikan, kehadiran pemerintah daerah bersama gubernur merupakan langkah pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

Ia memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan penanganan medis terbaik bagi korban.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan pasien terpenuhi, mulai dari layanan kesehatan, fasilitas rumah sakit, hingga jaminan pembiayaan.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan rasa aman bagi korban dan keluarga yang terdampak.

Berdasarkan data terbaru, jumlah korban kecelakaan tercatat 91 orang yang tersebar di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Di RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid terdapat 54 korban, terdiri atas 26 pasien masih menjalani perawatan, 25 telah dipulangkan, dan tiga korban meninggal dunia.

Korban lainnya dirawat di beberapa rumah sakit, antara lain RS Primaya Timur (10 orang), RS Mitra Timur (7 orang), RS Bella (5 orang), RS Hermina (2 orang), RS Siloam Bekasi (2 orang), RS Bakti Kartini (1 orang), RSUD Cibitung (1 orang), serta Mitra Plumbon (6 orang).

Adapun penanganan korban meninggal dunia juga dilakukan di RS Polri.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pendampingan terhadap korban dan keluarga akan terus dilakukan, sekaligus menjadi bahan pelaporan berjenjang kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebagai bagian dari tanggung jawab penanganan pasca kecelakaan. [■]

Reporter: Wahyu/NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Post a Comment

Silakan pos kan komentar Anda yang sopan dan harap tidak melakukan pelecehan apalagi yang berkaitan dengan SARA.
Terima kasih.
Wassalam
Redaktur BksOL

Previous Post Next Post